Aseptik dispensing adalah salah satu metode untuk meminimalisir sediaan farmasi dari bahaya pirogen dan kontaminan. Metode ini meliputi tahap penyiapan, pencampuran, penyimpanan, dan pembuangan. Setiap tahap erat kaitannya dengan ketersediaan sumber daya manusia, peralatan, dan ruang. Sehingga diperlukan teknik yang benar dalam melakukan pencampuran sediaan parenteral. Pelayanan Aseptik Dispensing ini terdiri dari pelayanan pencampuran obat suntik, pencampuran obat sitostatika, pembuatan Total Parenteral Nutrition (TPN) dan pengemasan kembali obat suntik menggunakan teknik aseptik dengan tujuan :
- Membuat sediaan obat sesuai dengan dosis masing-masing individu
- Mendapatkan sediaan dengan mutu dan sterilitas terjamin
- Meminimalkan kesalahan penyiapan obat suntik
- Menjamin kompayibilitas dan stabilitas obat suntik yang dicampurkan
- Meminimalisir paparan obat sitostatika ke petugas atau udara/lingkungan
- Meringankan beban kerja perawat
- Penghematan biaya penggunaan obat
Penyiapan dan penyaluran obat-obatan bagi pasien di rumah sakit harus dilakukan dalam area yang bersih dan lingkungan aman serta peralatan dan persediaan yang bersih dan memadai. Demikian pula untuk penyiapan dan penyaluran produk steril dilakukan dalam area yang bersih dan lingkungan yang aman sesuai dengan pemenuhan Standar Akreditasi Rumah Sakit standar PKPO 5.
Teknik Aseptik Dispensing
Teknik aseptik/asepsis adalah usaha mempertahankan suatu kondisi agar sedapat mungkin terbebas dari mikroorganisme. Tujuan dilakukannya teknik aseptik pada administrasi obat parenteral yaitu untuk memastikan tidak adanya risiko masuknya mikroorganisme ke dalam tubuh pasien, menghindari, mengurangi atau menghilangkan mikroorganisme pada sebuah permukaan benda hidup atau benda mati yang meliputi: antisepis, desinfeksi, dan sterilisasi. Pelaksanaan teknik aseptik merupakan factor penting untuk pencegahan HAI (Healthcare associated infection).
Syarat yang harus dipenuhi dalam pencampuran sediaan parenteral secara aseptis adalah ruang bersih, kabinet LAF (Laminar Air Flow), dan personel yang berkompeten memenuhi syarat sebagai petugas dispensing. SDM harus mendapatkan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan menjamin mutu pelayanan. Pelatihan dapat dilaksanakan oleh IFRS atau pelatihanpelatihan dari instansi terkait. IFRS juga harus membuat tim jaminan mutu produk dan pencampuran sediaan parenteral agar mutu terjamin dan meminimalisir terjadinya kesalahan.
Oleh karena itu MITRA DIKLAT sebagai lembaga pelatihan yang menyediakan berbagai pelatihan terkait Rumah Sakit menyelenggarakan Pelatihan Aseptik Dispensing ini. Untuk informasi lebih lanjut terkait PELATIHAN SEPTIK DISPENSING KLIK DISINI