Pelatihan Remunerasi, Remunerasi, Remunerasi Adalah, Remunerasi RS, Remunerasi Rumah Sakit

Remunerasi – Remunerasi Adalah – Remunerasi RS – Remunerasi Rumah Sakit – Pelatihan Remunerasi

REMUNERASI RUMAH SAKIT

Pelatihan Remunerasi Rumah Sakit 2024

Pengertian Remunerasi Rumah Sakit

  1. Sistem Remunerasi adalah sistem yang mengatur pengupahan pegawai yang diberlakukan di lingkungan Rumah Sakit
  2. Remunerasi adalah imbalan jasa yang dapat berupa gaji, honorarium, insentif dan tunjangan.
  3. Revenue Center adalah pusat pelayanan yang menghasilkan pendapatan
  4. Cost Center adalah pusat pelayanan yang memerlukan biaya
  5. Insentif adalah tambahan pendapatan berbasis kinerja bagi seluruh pegawai yang dananya bersumber dari jasa pelayanan, farmasi dan atau dari sumber penerimaan sah lainnya
  6. Insentif langsung adalah insentif yang diberikan kepada penghasil jasa pelayanan baik tenaga medis, kelompok tenaga perawat/setara dan kelompok administrasi sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan
  7. Insentif tidak langsung adalah insentif yang diberikan kepada seluruh pegawai berdasarkan indeksing
  8. Tarif Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Tarif adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah termasuk imbalan hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan.
  9. Jasa medis adalah pendapatan individu yang dihasilkan akibat pelayanan tenaga medis dan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit dan bersifat individu, meliputi dokter umum dan spesialis, dokter subspesialis, dokter tamu, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter tamu
  10. Jasa keperawatan dan jasa tenaga administratif adalah pendapatan kelompok yang dihasilkan akibat pelayanan keperawatan dan administrasi secara kelompok. Merupakan bagian dari jasa pelayanan rumah sakit yang tercantum dalam komponen tarif rumah sakit.

Sistem remunerasi berazaskan pada tiga hal yaitu :

  1. proporsionalitas yang diukur dengan besarnya beban asetyang dikelola dan besaran pendapatan rumah sakit;
  2. kesetaraan yang memperhatikan industri pelayanan sejenis; dan
  3. kepatutan yang melihat kemampuan rumah sakit dalam memberikan upah kepada pegawai.

Setiap pegawai yang memangku jabatan struktural pada pusat biaya (cost center) berkewajiban menyusun rencana aksi strategi (strategic action plan) yang dilengkapi dengan sistem akuntabilitas.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT KLIK DISINI