PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL KEPERAWATAN DAN TENAGA KESEHATAN LAIN”
Kepada Yth. Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Direktur Bag. Keperawatan, Manajer Keperawatan, Kepala Ruang & Perawat, Tenaga Kesehatan Dan Profesi Kesehatan Lainnya.
Pelatihan Kredensial Keperawatan dan Tenaga Kesehatan Lain – RS mempunyai standar prosedur untuk mengumpulkan, memverifikasi dan mengevaluasi kredensial staf kesehatan profesional lainnya ( izin, pendidikan, pelatihan dan pengalaman) Proses kredensial, Kewenangan Klinis, Penugasan Klinis dan Continues Professional Development dalam implementasinya perlu diatur dalam Nursing Staff Bylaws, yang merupakan hasil rapat pleno Komite Keperawatan. Sehingga proses kredensial, kewenangan klinis dan Continues Professional Development adalah hasil kesepakatan mufakat dalam Komunitas Keperawatan yang yang diakomodasi oleh Komite Keperawatan.
Oleh karenanya Tenaga Kesehatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari kredensial tenaga kesehatan lainnya adalah dengan diwujudkannya komite tenaga kesehatan lainnya. Komite tenaga kesehatan lainnya adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga kesehatan lainnya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga kesehatan lainnya.
TUJUAN
Melindungi keselamatan pasien dengan hanya memperkenankan tenaga kesehatan yang kompeten untuk melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan kewenangan yang diberikannya.
MATERI
- UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 46 Tentang Rumah Sakit
- Pentingnya Kredensial bagi Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
- Standar Pelayanan Pasien : JCI
- Kewenangan Klinis erawat/Tenaga Kesehatan
- Tahapan Pengajuan Kredensialing Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
- Tingkatan Kewenangan Klinis
- Cakupan Kredensial Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
- Efek Kredensial bagi Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
- Kredensial dan Komite dalam Penjaminan Mutu Pelayanan
- Implementasi Krdensial Keperawatan dan Tenaga Kesehatan Lain
- Continuous Proffesional Development (CPD)
- Implementasi Kredensial Berbasis Computer
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
06- 08 | 03 – 05 | 03 – 05 |
16 – 18 | 13 – 15 | 13 – 15 |
23 – 25 | 24 – 26 | 20 – 22 |
APRIL | MEI | JUNI |
07 – 09 | 05 – 07 | 02 – 04 |
14 – 16 | 15 – 17 | 12 – 14 |
28 – 30 | 26 – 28 | 23 – 25 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
03 – 05 | 04 – 06 | 01 – 03 |
14 – 16 | 14 – 16 | 15 – 17 |
23 – 25 | 28 – 30 | 25 – 27 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
02 – 04 | 03 – 05 | 01 – 03 |
13 – 15 | 13 – 15 | 15 – 17 |
27 – 29 | 24 – 26 | 29 – 31 |