MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)
PELATIHAN KHUSUS
“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Keuangan RS/Akuntan Rumah Sakit, Bendahara Rumah Sakit, Manager Keuangan Rumah Sakit
Dengan Hormat,
Akuntansi Rumah Sakit yang merupakan salah satu kegiatan dari manajemen keuangan adalah salah satu sasaran pertama yang harus diperbaiki agar dapat memberikan data dan informasi yang akan mendukung para manajer Rumah Sakit dalam pengambilan keputusan maupun pengamatan serta pengendalian kegiatan Rumah Sakit. Yang menjadi kendala pada Rumah Sakit Swadana dan belum terpecahkan sampai saat ini adalah Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yaitu yang berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan Basis Kas (Cash Basis) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.
Pajak terkait Industri Rumah Sakit, adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya. Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam Rumah Sakit dan klinik membutuhkan penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”
TUJUAN
- Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
- Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.
MATERI
- Perpajakan Rumah Sakit
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Rumah Sakit
- Laporan Keuangan Rumah Sakit
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Laba Rugi Rumah Sakit
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Ilustrasi Laporan Keuangan
- Pengelolaan pajak RS
- RS public dan RS privat
- Perhitungan PPH Pasal 21, pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPH Final
- Perhitungan dan pelaporan PBB dan BPHTB
- Pembebanan pajak pertambahan nilai
- Perhitungan PPN Rumah sakit dan profesi dokter
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
06- 08 | 03 – 05 | 03 – 05 |
16 – 18 | 13 – 15 | 13 – 15 |
23 – 25 | 24 – 26 | 20 – 22 |
APRIL | MEI | JUNI |
07 – 09 | 05 – 07 | 02 – 04 |
14 – 16 | 15 – 17 | 12 – 14 |
28 – 30 | 26 – 28 | 23 – 25 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
03 – 05 | 04 – 06 | 01 – 03 |
14 – 16 | 14 – 16 | 15 – 17 |
23 – 25 | 28 – 30 | 25 – 27 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
02 – 04 | 03 – 05 | 01 – 03 |
13 – 15 | 13 – 15 | 15 – 17 |
27 – 29 | 24 – 26 | 29 – 31 |