Hiperkes, Pelatihan Hiperkes, Pelatihan Hiperkes dan K3, Pelatihan Hiperkes K3, Pelatihan Hiperkes Keselamatan Kerja

Pelatihan Hiperkes dan K3 Rumah Sakit

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis

PELATIHAN KHUSUS
“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis – Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA” 

TUJUAN

1.Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan dalam Bidang Penerapan Hiperkes dan Keselamatan Kerja
2.Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan di bidang Penelitian atau Research dan Pengembangan Ilmu Hiperkes dan Keselamatan Kerja
3.Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif yang dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
4.Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi dan Menentukan Langkah Preventif dan Kuratif atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

MATERI PELATIHAN HIPERKES

1.Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan dan Dasar Keselamatan Kesehatan Kerja
2.Manajemen dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
3.Audit Hiperkes dan Keselamtan Kerja
4.Hazards Fisik, Biologi, Kimia, Psikologi dan Ergonomi
5.Penyakit Akibat Kerja
6.SMK3 dan Sistem Manajemen K3
7.Sanitasi di Rumah Sakit
8.Pelaporan Kesehatan Kerja
9.Gizi Kerja dan Produktifitas Kerja
10.Toxikologi di Rumah Sakit
11.Higyene di Rumah Sakit dan Pengelolaan Limbah
12.Program Jamsostek

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

Pelatihan Hiperkes, Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Pelatihan Hiperkes Keselamatan Kerja

Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Paramedis

 

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA”

Kepada Yth.
Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kelapa Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA” 

TUJUAN

1.Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan dalam Bidang Penerapan Hiperkes dan Keselamatan Kerja
2.Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan di bidang Penelitian atau Research dan Pengembangan Ilmu Hiperkes dan Keselamatan Kerja
3.Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif yang dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
4.Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi dan Menentukan Langkah Preventif dan Kuratif atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

MATERI PELATIHAN HIPERKES

1.Kebijakan Hiperkes, Peraturan Perundang-Undangan dan Dasar Keselamatan Kesehatan Kerja
2.Manajemen dan Organisasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja
3.Audit Hiperkes dan Keselamtan Kerja
4.Hazards Fisik, Biologi, Kimia, Psikologi dan Ergonomi
5.Penyakit Akibat Kerja
6.SMK3 dan Sistem Manajemen K3
7.Sanitasi di Rumah Sakit
8.Pelaporan Kesehatan Kerja
9.Gizi Kerja dan Produktifitas Kerja
10.Toxikologi di Rumah Sakit
11.Higyene di Rumah Sakit dan Pengelolaan Limbah
12.Program Jamsostek

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

Hiperkes dan K3, Hiperkes K3, Pelatihan Hiperkes, Pelatihan Hiperkes dan K3, Pelatihan Hiperkes K3

Hiperkes dan K3 – Hiperkes K3 – Pelatihan Hiperkes – Pelatihan Hiperkes dan K3 – Pelatihan Hiperkes K3

hiperkes dan k3

Apa Itu Hiperkes?

Secara bahasa, istilah ini merupakan singkatan dari Hygiene Perusahaan Ergonomi dan Kesehatan. Jika dijabarkan lagi maknanya, arti dari istilah ini adalah disiplin ilmu yang berhubungan dengan ilmu kebersihan dan berhubungan dengan penilaian atau pengukuran beberapa faktor lingkungan kerja (baik dari segi Fisika, Kimia, Biologi, Ergonomi, dan Psikologi).

Tujuan pengukuran ini adalah untuk mengindikasi mana saja faktor yang dinilai dapat menimbulkan gangguan kerja sehingga tindakan preventif ataupun korektif dapat dilakukan. Dalam prosesnya, penerapan ilmu ini diharapkan dapat melindungi tenaga kerja di sebuah industri dan masyarakat sekitarnya dari bahaya.

Ketika diterapkan pun, fokus ilmu ini biasanya pada 3 hal teknis yaitu hygiene (kebersihan), ergonomi (hubungan tenaga kerja dengan lingkungan), dan kesehatan SDM suatu industri yang bersifat medis. Jadi jangan heran apabila Hiperkes dikategorikan sebagai bagian dari K3 dan seharusnya bisa diterapkan di semua industri terutama yang berisiko tinggi.

Inilah mengapa ada pelatihan khusus bagi mereka yang ingin memperoleh sertifikat tentang keilmuan ini.

Siapa yang Harus Mengikuti Pelatihan Hiperkes?

Mengingat pentingnya ilmu ini di K3 sebuah perusahaan, Kemnaker menganjurkan dokter, perawat, dan paramedis yang bekerja di sebuah industri untuk mengikuti pelatihan keilmuan ini dan memperoleh sertifikat. Tujuannya tentu saja, agar ilmu ini bisa diterapkan secara baik dan menjadi dasar pelaksanaan K3 di perusahaan.

Sebagaimana yang sempat disinggung sebelumnya, penerapan ilmu ini berhubungan erat dengan keselamatan manusia, alam, hingga lingkungan di sekitar industri. Tanpa adanya penerapan ilmu ini pada K3 suatu industri, risiko kesehatan dan keselamatan di tempat tersebut akan akan tinggi dan membahayakan.

Tentang Pelatihan Hiperkes dan K3

Dalam praktiknya, pelatihan Hiperkes untuk dokter dan tenaga medis dibedakan. Untuk dokter, pelatihan akan membutuhkan waktu selama 6 hari atau 56 jam efektif. Sedangkan untuk paramedis sekitar 5 hati atau 40 jam efektif. Tidak hanya untuk mereka yang ada di industri berbahaya, pelatihan ini juga bermanfaat untuk SDM yang bekerja di rumah sakit.

Baik dokter maupun paramedis yang menyelesaikan pelatihan dengan baik nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah melalui Kemnaker. Sertifikat ini dapat digunakan untuk mengikuti uji kompetensi tentang keilmuan ini apabila ingin mengikutinya.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN HIPERKES DAN K3 KLIK DISINI

Pengertian Hiperkes dalam Dunia K3

Hiperkes, Hiperkes Adalah, Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Pelatihan Hiperkes, Pelatihan Hiperkes dan K3

Hiperkes – Hiperkes Adalah – Hiperkes dan Keselamatan Kerja – Pelatihan Hiperkes – Pelatihan Hiperkes dan K3

Hiperkes Adalah

Pengertian Hiperkes dalam Dunia K3

Hiperkes adalah salah satu ilmu dalam program K3, yang penting untuk dipahami dan diterapkan para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sendiri wajib diterapkan dalam aktivitas kerja di berbagai jenis sektor industri dan bisnis. Kegunaan Hiperkes yaitu untuk menjaga agar pegawai tidak terkena Penyakit Akibat Kerja (PAK), gangguan kesehatan karena aktivitas kerja, baik secara fisik maupun psikis. Hiperkes juga menjaga pegawai dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. Terutama dalam jenis industri yang memiliki risiko berbahaya seperti konstruksi, alat-alat berat, pengolahan bahan kimia, dan juga kesehatan. Masing-masing industri ini memiliki potensi rawan kecelakaan kerja. Jika tidak diterapkan aturan K3 dengan baik maka akan membahayakan para pekerja.

Hiperkes Adalah?

Hiperkes merupakan akronim dari Hygiene Perusahaan, Ergonomi, dan Kesehatan. Sesuai dengan sebutannya Hiperkes fokus pada 3 hal yaitu kebersihan (hygiene), ergonomi yakni hubungan antara pekerja dengan lingkungan serta kesehatan mereka. Selain itu, Hiperkes adalah suatu disiplin ilmu mengenai kebersihan dan berkaitan dengan penilaian dan juga pengukuran faktor-faktor dalam lingkungan kerja. Misalnya dilihat dari segi biologi, ergonomi, fisika, kimia, dan psikologi.

Pengukuran dan peninjauan Hiperkes sendiri bertujuan untuk mencari tahu apa saja faktor yang akan memunculkan gangguan kerja, supaya perusahaan dapat melakukan tindakan preventif dengan lebih cepat. Tanpa adanya pembekalan Hiperkes kepada para tenaga kerja, risiko kecelakaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan akan cukup tinggi. Perusahaan harus proaktif dalam melakukan upaya-upaya preventif mengatasi potensi bahaya terkait kesehatan di lingkungan kerja. Karena Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting perusahaan yang harus dijaga dan dipastikan keselamatannya. Itulah mengapa pelatihan Hiperkes adalah hal penting dan harus diikuti oleh para pekerja.

Pelatihan Hiperkes

Pelatihan yang diberikan kepada tenaga kerja perusahaan yakni tentu terkait ilmu Hiperkes dan penerapannya di lingkungan kerja. Setelah mengikuti pelatihan Hiperkes, para peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan bahwa mereka telah mendapatkan pematerian dan siap memastikan penerapan Hiperkes di tempat kerja. Sertifikat Hiperkes adalah aspek yang penting. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui lembaga-lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk dan dipercaya untuk mengadakan pelatihan Hiperkes.

Perusahaan dianjurkan memberikan pembekalan Hiperkes kepada para pegawai. Perusahaan dapat menggunakan jasa lembaga sertifikasi untuk melaksanakan pelatihan Hiperkes. Sekaligus memperoleh sertifikat Hiperkes bagi para pekerja. Tenaga kerja yang sangat dianjurkan mengikuti pelatihan Hiperkes di antaranya yaitu dokter, paramedis, dan perawat yang bekerja di sektor kesehatan. Termasuk dokter dan paramedis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan di perusahaan. Namun Hiperkes juga diperlukan oleh para pekerja di sektor industri rawan kecelakaan lainnya.

INFORMASI PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA KLIK DISINI