Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar disebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus dilakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang disediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED.
Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.
Pelayanan PONEK di Rumah Sakit merupakan bentuk upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu. Jika pertolongan pada kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di PONEK dapat ditangani secara tepat, maka akan mempercepat penurunan AKI dan AKB.
Layanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu dan pelayanan perorangan tingkat pertama. Yaitu seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.
Kerjasama PONEK – PONED
PONEK dan PONED dapat melakukan kerjasama sebagai bentuk upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kerjasama ini pasien mulai ditangani di lingkungan masyarakat sehingga suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Berikut adalah tahapan dalam kerjasama PONED-PONEK:
- Menyusun struktur organisasi termasuk tugas pokok fungsi (tupoksi) pelaku utama serta mitra PONEK-PONED dan jejaring pelayanan emergensi di lingkungan masyarakat.
- Membuat rencana kerja kerjasama PONEK-PONED di tingkat Provinsi, kabupaten/kota termasuk mapping wilayah kerja RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
- Memfasilitasi layanan komplain atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelayanan di RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
- Rumah Sakit PONEK menyelenggarakan pembinaan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan dasar Puskesmas PONED, dengan dihadiri Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Melakukan upaya pengendalian mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang difasilitasi oleh Dinkes.
- Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
- Melakukan evaluasi kinerja tiap triwulan dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.
- Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss). Yaitu dengan megkaji antara output pelayanan dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.
Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONEK KLIK DISINI