IPCD adalah seorang Dokter yang memiliki kompetensi untuk mengawasi serta supervisi semua kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. IPCD berperan dalam mendiagnosis dan mengobati infeksi dengan benar, menyusun pedoman antibiotik dan surveilans, mengidentifikasi pola resistensi antibiotik, bekerja sama dengan perawat dalam mendeteksi dan menyelidiki infeksi, serta membimbing tenaga kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian infeksi.
Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yaitu meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety)
Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections). HAIs masih masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. HA Menurut data WHO kejadian infeksi sekitar 3 – 21 % atau rata rata 9 %. Data surveilans infeksi nosokomial di RSJHK tahun 2009; IADP 5.8 %, ISK 3%, VAP 30‰, ILO. 2,8%. HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun. Selain itu dapat menimbulkan kematian atau kecacatan sehingga dapat timbul tuntutan hukum, maka mutu dan citra pelayanan akan menurun.
Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka dilakukanlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat disayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit masih yang kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya Akreditasi, yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya Salah satu program dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diberikan kepada seluruh staf dan anggota Komite PPI.
Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN IPCD KLIK DISINI