APN (Asuhan persalinan normal) adalah tindakan melahirkan secara spontan tanpa intervensi alat, pada janin cukup bulan (37–42 minggu) dan presentasi belakang kepala janin. APN bertujuan agar komplikasi pada ibu maupun janin rendah saat persalinan. Asuhan persalinan normal adalah proses fisiologis yang alami, sehingga diindikasikan untuk semua wanita hamil kecuali ditemukan kontraindikasi.
Pedoman klinis yang harus diperhatikan dari asuhan persalinan normal dari kala I–IV adalah:
- Kala I adalah mulai dari kontraksi uterus dan terjadi dilatasi serviks lengkap. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi tanda vital ibu, denyut jantung janin, kontraksi uterus, dan pemeriksaan dala
- Kala II dari pembukaan serviks lengkap hingga bayi lahir, asuhan persalinan normal terdiri dari membimbing ibu untuk mengejan dan membantu proses melahirkan kepala, bahu, ekstremitas, badan, dan tungkai bayi. Bila perlu dilakukan tindakan episiotomi
- Kala III atau fase melahirkan plasenta, jika plasenta tidak lahir dalam waktu 30 menit setelah bayi lahir maka dilakukan manual plasenta
- Kala IV di mana persalinan sudah selesai, bila ditemukan robekan jalan lahir maka perlu dilakukan Pemantauan ibu setelah melahirkan dilanjutkan hingga 2 jam postpartum yang terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu, perdarahan pervaginam, dan kontraksi uterus. Termasuk juga tanda depresi postpartum
- Asuhan persalinan normal bertujuan untuk menjaga proses persalinan normal berjalan tanpa komplikasi yang menyebabkan morbiditas maupun mortalitas pada ibu dan bayi.
Indikasi Asuhan Persalinan Normal (APN)
Indikasi asuhan persalinan normal adalah untuk hampir semua kehamilan tanpa kondisi penyulit, dengan tanda–tanda persalinan spontan. Persalinan merupakan proses fisiologis pada wanita hamil, sehingga hampir semua wanita hamil akan mengalami proses persalinan secara spontan.
Asuhan persalinan normal terjadi pada kehamilan dengan rentang usia kehamilan 37−42 minggu. Tanda persalinan spontan yang muncul adalah kontraksi uterus yang semakin sering dan lama, disertai dilatasi serviks dan keluar lendir darah dari jalan lahir.
Pada kehamilan dengan penyulit, seperti ketuban pecah dini, prolaps tali pusat, atau postterm, persalinan dapat diusahakan pervagina. Persalinan postterm kadang membutuhkan induksi persalinan.
Sementara itu, persalinan normal pada ibu dengan riwayat sectio caesarea sebelumnya harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria vaginal birth after cesarean delivery (VBAC) di antaranya jika indikasi sectio caesarea sebelumnya adalah malpresentasi, fetal distress, dan distosia. Namun, dalam praktiknya, kondisi spesifik pada setiap kasus harus dipertimbangkan.
Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN ASUHAN PERSALINAN NORMAL KLIK DISINI