Koding Rumah Sakit, Pelatihan Koding ICD 10, Pelatihan Koding Rekam Medis

Pelatihan Koding Rekam Medis – Pelatihan Koding ICD 10

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

Pelatihan Koding Rekam Medis

PELATIHAN KHUSUS
“PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional, Staf, Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah maupun swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawab Negara dan hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013.

Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah dilakukan.

Untuk itu, perlu kesiapan berbagai profesi yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan dengan siystem pembiayaan INA-CBG’s ini. Pemahaman tentang INA-CBG’s, koding diagnosis dengan ICD 10 dan ICD – 9 CM merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh profesi-profesi yang terkait, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), petugas koding rekam medis dan petugas yang bertanggung jawab untuk pengajuan klaim. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pelatihan dan pendampingan dalam menerapkan kaidah koding diagnosis dan tindakan serta penerapannya dalam INA-CBrG’s dan tidak ada perbedaan pemahaman antara DPJP, petugas koding dan verifikator BPJS Kesehatan.

TUJUAN

  1. Membantu Peserta Memahami Dan Mampu Menggunakan Aplikasi INA Cbgs.
  2. Membantu Peserta Memahami Dan Melakukan Koding Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM.

MATERI

  1. Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
  2. Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
  3. Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
  4. Pengenalan Klasifikasi ICD 10
  5. Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
  6. Penggunaan ICD 9
  7. Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
  8. Penentuan Penyebab Kematian

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28