MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)
BIMTEK KHUSUS
“INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Internal Auditor Rumah Sakit, Manager Rumah Sakit, Supervisor, Unit Diklat Rumah Sakit
Dengan Hormat,
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian.
Internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern rumah sakit.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan BIMTEK KHUSUS : “INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”
TUJUAN
- Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
- Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.
METODE BIMTEK
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.000.000,- /peserta Menginap di Grage Ramayana Hotel Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN: Grage Ramayana Hotel (MALIOBORO)
Jln. Sosrowijayan No. 33 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 385633
WA : 081228859896/082323119054
E-mail : Mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917680053 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2021
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
07 – 09 18 – 20 25 – 27 |
04 – 06
18 – 20 25 – 27 |
04 – 06 18 – 20 25 – 27 |
APRIL |
MEI | JUNI |
05 – 07
15 – 17 26 – 27 |
06 – 08
20 – 22 27 – 29 |
07 – 09 17 – 19 24 – 26 |
JULI |
AGUSTUS | SEPTEMBER |
05 – 07
15 – 17 26 – 28 |
05 – 07
12 – 14 26 – 28 |
06 – 08 16 – 18 27 – 29 |
OKTOBER |
NOVEMBER | DESEMBER |
07 – 09
14 – 16 28 – 30 |
04 – 06
15 – 17 25 – 27 |
06 – 08 16 – 18 27 – 29 |