Di rumah sakit, ruang perawatan intensif merupakan unit perawatan untuk pasien dengan penyakit serius dan butuh pemantauan ketat. Ruangan ini umumnya dilengkapi dengan peralatan dan tenaga kesehatan yang juga khusus. Ruang perawatan intensif terbagi dalam berbagai jenis dengan fungsi yang berbeda-beda, sesuai peruntukannya.
Intensive Care Unit (ICU)
ICU adalah ruang khusus bagi pasien kritis yang perlu perawatan intensif dan pengawasan terus menerus. ICU menyediakan tindakan medis yang bersifat kritis dan sistem pendukung fungsi organ tubuh (life support) pada pasien yang sakit akut atau terluka parah. Beberapa kondisi pasien yang ditangani di ICU adalah luka besar (major trauma), luka bakar parah, gagal napas, pasien usai transplantasi organ, operasi kardiotoraks, dan tulang punggung kompleks. Pasien yang tidak dalam kondisi akut memerlukan persetujuan dari dokter yang bersangkutan untuk dikirim ke ICU.
Neonatal Intensive Care Unit (NICU)
NICU menyediakan pelayanan khusus bagi bayi baru lahir atau yang memiliki kesulitan. Pasien NICU adalah bayi prematur berusia 23-24 minggu hingga 40 minggu, yang biasanya memiliki sistem pencernaan normal. Dalam beberapa kasus, bayi biasanya tidak lagi diterima di NICU bila sakit setelah keluar dari fasilitas layanan kesehatan. Rumah sakit biasanya khawatir bayi yang kondisinya tidak baik akan menginfeksi pasien yang lain. Dalam kondisi ini, bayi yang membutuhkan penanganan gawat darurat biasanya akan dikirim ke Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Pediatric Intensive Care Unit (PICU)
PICU tempat anak-anak berusia 1-18 tahun menerima perawatan kritis yaitu anak-anak yang mengalami kondisi parah dan mengancam jiwa seperti asma, infeksi, kecelakaan, kejadian hampir tenggelam dan kondisi jantung biasanya di ICU anak. Beberapa anak dirawat di PICU setelah menjalani operasi rumit yang dapat memengaruhi sistem pernapasan.
Ketiga ruangan yang telah disebutkan di atas adalah ruangan untuk merawat pasien secara intensif. ICU diperuntukkan pada pasien dewasa, NICU adalah untuk pasien bayi baru lahir, sedangkan PICU untuk pasien bayi, balita, hingga umur 17 tahun.
High Care Unit (HCU)
Intesitifitas pelayanan di HCU berada di bawah ICU sebelum dikembalikan ke ruang rawat inap. HCU diperuntukan bagi pasien yang menunjukkan perbaikan kondisi, tidak perlu lagi ditangani di ICU, namun masih perlu pengawasan ketat dari tenaga medis. Di Indonesia, peraturan mengenai HCU ada di Keputusan Menteri Kesehatan nomor 834 tahun 2010. Adanya HCU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di ICU bagi pasien. Kondisi pasien HCU dijelaskan memiliki kondisi respirasi, hemodinamik, dan kesadaran yang stabil.
Intensive Coronary Care Unit (ICCU)
ICCU sebenarnya sama dengan ICU namun khusus untuk gangguan jantung. Beberapa kondisi yang bisa ditangani di ICCU adalah jantung koroner, serangan jantung, gangguan irama jantung, dan gagal jantung. ICCU menjadi bagian dari pusat pelayanan jantung dan pembuluh darah di beberapa rumah sakit. Sebagai fasilitas vaskuler yang diprioritaskan untuk pasien dengan komplikasi penyakit kardiologi, pasien ICCU biasanya dalam kondisi tidak stabil dan butuh penanganan serta perhatian ekstra dari tenaga medis.