“PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH”
Penggunaan pelayanan anestesi, sedasi, dan intervensi bedah adalah proses yang umum dan merupakan prosedur yang kompleks di rumah sakit. Tindakan-tindakan ini membutuhkan asesmen pasien yang lengkap dan komprehensif, perencanaan asuhan yang terintegrasi, monitoring pasien yang berkesinambungan dan criteria transfer untuk pelayanan berkelanjutan, rehabilitasi, akhirnya transfer maupun pemulangan pasien.
Anastesi dan sedasi umumnya dipandang sebagai suatu rangkaian kegiatan dari sedasi minimal sampai anestesi penuh. Karena respons pasien dapat bergerak pada sepanjang continuum, maka penggunaan anestesi dan sedasi dikelola secara terintegrasi. Bab ini meliputi anestesi, dari sedasi moderat maupun dalam (deep sedation), dimana refleks protektif pasien dibutuhkan untuk fungsi pernapasan yang berisiko. Dalam bab ini tidak dibahas penggunaan sedasi minimal (anxiolysis). Jadi penggunaan terminology “anestesi” mencakup sedasi moderat maupun dalam.
Catatan : Standar anestesi dan bedah dapat dipakai dalam tata (setting) anestesi apapun dan atau sedasi moderat maupun dalam serta prosedur infasif lain yang membutuhkan persetujuan. Penataan tersebut termasuk kamar bedah rumah sakit, unit bedah sehari (day surgery) atau unit pelayanan sehari, unit gigi dan klinik rawat jalan lainnya, pelayanan emergensi, pelayanan intensif dan pelayanan lain dimanapun.
Elemen Penilaian PAB.1
- Pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) memenuhi standar di rumah sakit, nasional, undang-undang dan peraturan
- Pelayanan anestesi yang adekuat, regular dan nyaman tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasien
- Pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) tersedia untuk keadaan darurat di luar jam kerja
- Sumber dari luar rumah sakit diseleksi berdasarkan persetujuan rekomendasi direktur, suatu rekor/catatan kinerja yang akseptabel, serta dalam memenuhi undang-undang serta peraturan yang berlaku.
Elemen Penilaian PAB.2
- Pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) harus seragam pada seluruh pelayanan di rumah sakit
- Pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) berada dibawah kepemimpinan satu orang atau lebih yang berkualifikasi memadai
- Tanggung jawab yang meliputi pengembangan, implementasi dan memelihara/menegakkan kebijakan serta prosedur ditetapkan dan dilaksanakan
- Tanggung jawab tentang memelihara/mempertahankan program pengendalian mutu ditetapkan dan dilaksanakan
- Tanggung jawab tentang merekomendasikan sumber luar untuk pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) ditetapkan dan dilaksanakan
- Tanggung jawab termasuk memantau dan menelaah seluruh pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) ditetapkan dan dilaksanakan.
Lebih lanjut terkait PELATIHAN PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH (PAB) KLIK DISINI