
Tanggung jawab rumah sakit dan staf yang terpenting adalah memberikan asuhan dan pelayanan pasien yang efektif dan aman. Hal ini membutuhkan komunikasi yang efektif, kolaborasi, dan standardisasi proses untuk memastikan bahwa rencana, koordinasi, dan implementasi asuhan mendukung serta merespons setiap kebutuhan unik pasien dan target.
Asuhan tersebut dapat berupa upaya pencegahan, paliatif, kuratif, atau rehabilitatif termasuk anestesia, tindakan bedah, pengobatan, terapi suportif, atau kombinasinya, yang berdasar atas pengkajian awal dan pengkajian ulang pasien.
Area asuhan risiko tinggi (termasuk resusitasi dan transfusi) serta asuhan untuk pasien risiko tinggi atau kebutuhan populasi khusus yang membutuhkan perhatian tambahan.
Asuhan pasien dilakukan oleh profesional pemberi asuhan (PPA) dengan banyak disiplin dan staf klinis. Semua staf yang terlibat dalam asuhan pasien harus memiliki peran yang jelas, ditentukan oleh kompetensi dan kewenangan, kredensial, sertifikasi, hukum dan regulasi, keterampilan individu, pengetahuan, pengalaman, dan kebijakan rumah sakit, atau uraian tugas wewenang (UTW). Beberapa asuhan dapat dilakukan oleh pasien/keluarganya atau pemberi asuhan terlatih (caregiver). Pelaksanaan asuhan dan pelayanan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan oleh semua profesional pemberi asuhan (PPA) dapat dibantu oleh staf klinis.
Baca Juga : Pelatihan Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) 2024
Asuhan pasien terintegrasi dilaksanakan dengan beberapa elemen:
a) Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai pimpinanklinis/ketua tim PPA (clinical leader).
b) PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional, menggunakan panduan praktik klinis (PPK), alur klinis/clinical pathway terintegrasi, algoritma, protokol, prosedur, standing order, dan catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT).
c) Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager menjaga kesinambungan pelayanan.
d) Keterlibatanserta pemberdayaan pasien dan keluarga dalam asuhan bersama PPA harus memastikan:
- Asuhan direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang unik berdasar atas hasil pengkajian;
- Rencana asuhan diberikan kepada tiap pasien;
- Respons pasien terhadap asuhan dipantau; dan
- Rencana asuhan dimodifikasi bila perlu berdasarkan respons pasien.
Fokus Standar Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) meliputi:
- Pemberian pelayanan untuk semua pasien
- Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi;
- Pemberian makanan dan terapi nutrisi;
- Pengelolaan nyeri; dan
- Pelayanan menjelang akhir hayat.