Uncategorized

Pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Derah (SIPD)

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH

PELATIHAN KHUSUS
“Sistem Informasi Pemerintahan Derah (SIPD)”

Dengan Hormat,

Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD tahun 2021. Dalam penyusunan RKPD 2021 dan APBD 2021 pun, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang di bangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD.
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memerintahkan percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana telah di atur dalam Permendagri 70/2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 130/736/SJ, tanggal 27 Januari 2020 tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “Sistem Informasi Pemerintahan Derah”

TUJUAN

Agar setiap operator SIPD dapat menyusun pentausahaan keuangan dan pelaporan melalui aplikasi SIPD dengan baik, dan menjawab permasalahan atau kendala-kendala yang ada pada aplikasi SIPD

MATERI PELATIHAN RADIOLOGI

  1. Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI)
  2. Aplikasi SIPD RI Aklap dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP) Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri dalam Negri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Derah
  3. Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Derah, ada 7 laporan mulai LRA (Laporan Realisasi Anggaran), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta

Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT

No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31