MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)
PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”
KepadaYth.
Direktur RS, Bagian K3 Rumah Sakit
Pelatihan Manajemen Kebencanaan dan Kebakaran di Lingkungan Rumah Sakit – Rumah sakit di Indonesia harus mulai berpikir tentang rencana kesiapsiagaan di institusinya untuk bisa menghadapi bencana yang terjadi di dalam dan di luar wilayah kerja. Kesiapsiagaan ini penting karena dapat mempengaruhi keselamatan staf, pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya.
Begitu penting rencana penanggulangan bencana bagi rumah sakit ini didukung oleh adanya Undang-undang RI No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya pada pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai Kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selain itu, dalam Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”. Salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kajadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan.
Penanganan bencana dalam hal ini dituangkan dalam hospital disaster plan (HDP). Hospital Disaster Plan atau Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit merupakan salah satu bentuk kesiapan rumah sakit yang disusun dalam bentuk suatu dokumen yang berisikan rencana tindakan yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, apa yang diperlukan, dan dengan cara bagaimana semuanya tersebut dilakukan dalam menghadapi bencana yang terjadi baik itu bencana internal maupun bencana eksternal. Karena itu diharapkan setiap rumah sakit mempunyai Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) yang sesuai dengan rumah sakit nya sendiri (Tailor Made). Hasil akhir yang didapat adalah Rumah Sakit memiliki Rencana Penanganan Bencana yang operasional, tidak hanya sekedar dokumen.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT (Konsultan & Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN KEBENCANAAN DAN KEBAKARAN DILINGKUNGAN RUMAH SAKIT”
TUJUAN
Mengkaji ulang rencana kesiapsiagaan bencana Rumah Sakit sehingga Rumah Sakit siap siaga menghadapi bencana sesuai dengan kapasitas Rumah Sakit.
METODE
1.Ceramah
2.Diskusi
3.Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
06- 08 | 03 – 05 | 03 – 05 |
16 – 18 | 13 – 15 | 13 – 15 |
23 – 25 | 24 – 26 | 20 – 22 |
APRIL | MEI | JUNI |
07 – 09 | 05 – 07 | 02 – 04 |
14 – 16 | 15 – 17 | 12 – 14 |
28 – 30 | 26 – 28 | 23 – 25 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
03 – 05 | 04 – 06 | 01 – 03 |
14 – 16 | 14 – 16 | 15 – 17 |
23 – 25 | 28 – 30 | 25 – 27 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
02 – 04 | 03 – 05 | 01 – 03 |
13 – 15 | 13 – 15 | 15 – 17 |
27 – 29 | 24 – 26 | 29 – 31 |