IPCN, IPCN Rumah Sakit, Pelatihan IPCN, Pelatihan IPCN 2024

Pelatihan IPCN (Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi) 2025

 

Pelatihan IPCN
Pelatihan IPCN

PELATIHAN KHUSUS
“PERAWAT PENCEGAH DAN PENGENDALIAN INFEKSI (IPCN)”.

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat /Kepala Ruangan Rumah sakit, Tim Pengendali Infeksi Rumah Sakit,

Pelatihan IPCN – Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan dituntut memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai UU No. 36 tahun 2009 dan UU No. 44. Upaya yang dilakukan antara lain dengan Penerapan Patient safety yaitu menurunkan resiko HAIs.

Resiko Infeksi yang terjadi di fasilitas kesehatan¸ saat ini dikenal sebagai Health Care Associated Infections (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia. Masyarakat/pasien/pengunjung di RS sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dihadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di RS. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan resiko penularan/transmisi infeksi diantara pasien, tenaga professional kesehatan, baik dari luar maupun yang didapat di RS. Hal ini berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS yang akan mempengaruhi citra RS.

IPCN merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di RS dan fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan SK Menkes tahun 2007 bahwa setiap RS harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki IPCN dengan perbandingan 1 IPCN terhadap 100-150 tempat.

Pemahaman peran dan fungsi IPCN / perawat dalam pengendalian dan pencegahan infeksi sangat diperlukan agar dapat melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi di RS yang berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS dan mempengaruhi citra RS.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “PERAWAT PENCEGAH DAN PENGENDALIAN INFEKSI (IPCN)”.

TUJUAN

1. Mengetahui Konsep Dasar Pencegahan Infeksi
2. Mengetahui Program Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
3. Memahami Peran Dan Fungsi “IPCN”
4. Melaksanakan Program Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
5. Melaksanakan Evaluasi Program Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)

MATERI

1. Pedoman manajerial PPI
2. Prinsip dasar pencegahan infeksi
3. Surveilan
4. Pemrosesan alat-alat/perlengkapan
5. Kewaspadaan baku
6. Pengolahan limbah rumah sakit
7. Peran dan fungsi IPCN
8. Sterilisasi dan desinfeksi
9. Tatalaksana isolasi ketat
10. Evaluasi penatalaksanaan PPI

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

 

 

Perawat IPCN
IPCN Rumah Sakit, Pelatihan IPCN, Pelatihan IPCN 2024, Perawat IPCN, Tugas Perawat IPCN

Perawat IPCN – Tugas Perawat IPCN – IPCN Rumah Sakit – Pelatihan IPCN – Pelatihan IPCN 2024

Mengenal Perawat IPCN: Polisinya Infeksi di Rumah Sakit

Perawat IPCN

Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan, atau Healthcare Associated Infection (HAIs), merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius di Indonesia. HAIs merujuk pada infeksi yang terjadi pada pasien selama mereka menjalani perawatan di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Hal ini berarti bahwa pasien awalnya tidak mengalami infeksi saat masuk rumah sakit, tetapi justru terinfeksi setelah mereka dirawat di sana. Munculnya infeksi semacam ini tidak sesuai dengan prinsip perlindungan dan keselamatan pasien, yang menjadi salah satu aspek utama dari tujuan rumah sakit. Selain itu, HAIs juga memberikan dampak langsung terhadap beban ekonomi negara.

Untungnya, di lingkungan rumah sakit, terdapat keberadaan IPCN atau Perawat PPI (Infection Prevention and Control Nurse) yang memiliki fungsi utama untuk mencegah terjadinya infeksi. Peran mereka sangat penting dalam menjaga lingkungan rumah sakit tetap steril dan meminimalkan risiko terjadinya infeksi yang dapat membahayakan pasien. Melalui tindakan pencegahan seperti sterilisasi peralatan medis, pemantauan kebersihan lingkungan, dan edukasi kepada staf medis dan pasien, IPCN membantu menjaga standar keamanan dan kebersihan di rumah sakit.

Pengertian IPCN

IPCN, atau Infection Prevention Control Nurse, adalah perawat yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan pengendalian infeksi. IPCN memiliki posisi yang setara dengan Manajer Keperawatan atau Kepala Bidang Keperawatan dalam struktur organisasi rumah sakit. Hal ini karena IPCN biasanya berada di bawah langsung Direktur Rumah Sakit. Selain itu, seorang perawat IPCN melapor langsung kepada Direktur, tanpa perlu melewati manajer keperawatan atau kepala bidang keperawatan.

Tugas dan Tanggung Jawab Perawat IPCN

Sebagai seorang IPCN, tugas dan tanggung jawabnya meliputi:

1. Mengidentifikasi proses penyakit infeksi.
2. Melakukan surveilans dan epidemiologi serta investigasi penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan.
3. Mencegah dan mengendalikan transmisi agen infeksi di lingkungan rumah sakit.
4. Menetapkan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja terkait pencegahan infeksi.
5. Manajemen dan komunikasi terkait dengan penanganan infeksi.
6. Melakukan edukasi kepada staf medis dan pasien tentang pencegahan infeksi.
7. Melakukan penelitian terkait dengan kejadian infeksi dan upaya pencegahannya.
8. Bertindak sebagai konsultan untuk masalah terkait infeksi.
9. Melakukan evaluasi terhadap program pencegahan dan pengendalian infeksi.
10. Mematuhi kode etik dan menjaga kerahasiaan dalam menjalankan tugasnya.
11. Menerapkan prinsip ekonomi dalam pelaksanaan program untuk mengurangi beban rumah sakit dan pasien.
12. Mengemban tanggung jawab profesional sebagai perawat.
13. Mengembangkan profesi perawat dalam bidang pencegahan dan pengendalian infeksi.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PERAWAT IPCN KLIK DISINI

Perawat IPCN Perawat IPCN