Diklat Teknik Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Ketentuan Kegiatan Pertambangan- Diklat Pertambangan-Diklat Pertambangan 2018-Diklat Ppns Pertambangan-Diklat Pop Pertambangan-Diklat K3 Pertambangan-Training Reklamasi, pelatihan teknik reklamasi dan revegetasi lahan, Pelatihan Teknik Reklamasi Lahan Pasca Penambangan

Pelatihan Reklamasi Lahan Pertambangan

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

BIMTEK KHUSUS
“REKLAMASI LAHAN PERTAMBANGAN”

Kepada Yth.
Kepala Dinas BLH,Kepla Dinas Pertambangan Dan Energi,PU

Dengan Hormat,

Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya energi dan mineral, baik berupa minyak dan gas bumi, tembaga, nikel, dan lain-lain. Kegiatan pertambangan, apapun jenisnya, menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Termasuk sebagai dampak positif adalah sumber devisa negara, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lahan pekerjaan, dan sebagainya. Dampak negatif dapat berupa bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar areal pertambangan, kerusakan lingkungan hidup, dan sebagainya.

Masalah  pokok yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi  berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik berupa perubahan morfologi dan topografi lahan.  Akibat selanjutnya adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta mungkin penurunan produktivitas tanah menjadi tandus atau gundul. Karenanya bekas lahan pertambangan perlu dilakukan upaya reklamasi. Selain bertujuan untuk mencegah erosi  dan mengurangi kecepatan aliran air limpasan, reklamasi dilakukan juga untuk menjaga lahan agar  lebih produktif. Reklamasi diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan dapat menciptakan keadaan yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya yang tanpa reklamasi.

Saat ini masalah bencana akibat lingkungan mulai terlihat, baik yang disebabkan oleh proses alam maupun yang disebabkan karena ulah manusia didalam membangun sarana dan memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti penggalian-penggalian bahan tambang dan bangunan, pengambilan air tanah, sumberdaya energi seperti batubara dan minyak-bumi dan lain sebagainya yang dilakukan tanpa dilandasi oleh perhitungan keadaan geologi setempat. Degradasi lingkungan bumi sebagai akibat eksploitasi sumberdaya alam di berbagai tempat   saat ini ramai dibicarakan dan didiskusikan oleh para pemerhati lingkungan.

Pada dasarnya permasalahan lingkungan akan muncul ketika eksploitasi sumberdaya alam mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan. Banyak tempat di muka bumi saat ini kondisi lingkungannya sangat buruk dan sebagian besar dalam kondisi yang kritis. Penurunan kualitas lingkungan dapat kita jumpai diberbagai belahan bumi, terutama di tempat-tempat dimana eksploitasi sumberdaya alam sudah tidak mengindahkan kelestarian lingkungan dan pengelolaan yang tidak bertanggungjawab. Beberapa lokasi  telah mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat eksploitasi sumberdaya mineral seperti di lokasi tambang batubara, tambang tembaga, dan tambang timah. Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut : Eksplorasi, Ekstraksi dan pembuangan limbah batuan, Pengolahan bijih dan operasional pabrik pengolahan, Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya, Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi dan Pembangunan camp kerja dan kawasan pemukiman. Peraturan perundang-undangan terkait pertambangan mewajibkan perusahaan pertambangan untuk melakukan reklamasi atas areal sisa tambang yang diusahakannya.  Para pengusaha  pertambangan memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT (Konsultan & Training Center) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan Bimtek Khusus :  “Reklamasi Lahan Pertambangan”

Tujuan

  1. Memahami  perubahan lingkungan akibat penambangan.
  2. Memahami  teknik eksplorasi penambangan.
  3. Memahami Peraturan Menteri ESDM berkait dengan reklamasi.
  4. Memahami  teknik reklamasi.

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28