Pelatihan Asesor Dokter, Pelatihan Asesor Kompetensi di Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat, Pelatihan Asesor Kompetensi Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Asesor Nakes Lain, Pelatihan Asesor Perawat

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya 2024

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya
Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lain – Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 0601 – 0304 – 06
15 – 1712 – 1414 – 16
29 – 3126 – 2825 – 27
APRILMEIJUNI
01 – 0302 – 0403 – 05
22 – 2413 – 1513 – 15
27 – 2924 – 26
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 0301 – 0305 – 07
15 – 1712 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2823 – 25
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 0504 – 0602 – 04
14 – 1614 – 1612 – 14
28 – 3028 – 3026 – 28
Training Asesor Kompetensi Keperawatan
Pelatihan Asesor Keperawatan, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan, Training Asesor Kompetensi Keperawatan

Training Asesor Kompetensi Keperawatan

Training Asesor Kompetensi Keperawatan

Training Asesor Kompetensi Keperawatan

PENGANTAR TRAINING ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN

Perawat merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Perawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan.

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kesehatan. Untuk memberikan pelayanan tersebut seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik agar dapat menjamin keselamatan pasien.

TUJUAN TRAINING ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN

Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta mampu

  1. Merancang asesmen kompetensi
  2. Mengembangkan instrument asesmen kompetensi
  3. Melaksanakan asesmen kompetensi
  4. Mereview asesmen kompetensi
  5. Merencanakan tindak lanjut pelatihan berupa Program Implementasi jenjang karir
  6. Kredensial : Asesmen kompetensi di Rumah Sakit sebagai bagian dari pengembangan pelayanan keperawatan di Rumah Sakit.

MATERI TRAINING ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN

  1. Kebijakan jenjang karir perawat
  2. Sistem kredensial perawat
  3. Konsep dasar kompetensi dan kompetensi perawat
  4. Konsep dasar asesmen kompetensi dan metodologi
  5. Perencanaan asesmen kompetensi
  6. Pengembangan perangkat asesmen kompetensi
  7. Pelaksanaan asesmen kompetensi
  8. Evaluasi asesmen kompetensi perawat
  9. Implementasi jenjang karir perawat dan tidak lanjut asesmen kompetensi

PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

Direktur RS, Kabag. Bagian Diklat RS, Kepala Perawat, Manajer Keperawatan dan semua pihak yang bergerak dibidang keperawatan

METODE PELAKSANAAN

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

Training Asesor Kompetensi Keperawatan

Pelatihan Asesor Keperawatan, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan, Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat

Pelatihan Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat – Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan

 

Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI PERAWAT”

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat

Dengan Hormat,
Perawat merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Perawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kesehatan. Untuk memberikan pelayanan tersebut seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik agar dapat menjamin keselamatan pasien.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR KOMPETENSI PERAWAT”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI
1. Kebijakan jenjang karir perawat
2. Sistem kredensial perawat
3. Konsep dasar kompetensi dan kompetensi perawat
4. Konsep dasar asesmen kompetensi dan metodologi
5. Perencanaan asesmen kompetensi
6. Pengembangan perangkat asesmen kompetensi
7. Pelaksanaan asesmen kompetensi
8. Evaluasi asesmen kompetensi perawat
9. Implementasi jenjang karir perawat dan tidak lanjut asesmen kompetensi

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 0601 – 0304 – 06
15 – 1712 – 1414 – 16
29 – 3126 – 2825 – 27
APRILMEIJUNI
01 – 0302 – 0403 – 05
22 – 2413 – 1513 – 15
27 – 2924 – 26
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 0301 – 0305 – 07
15 – 1712 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2823 – 25
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 0504 – 0602 – 04
14 – 1614 – 1612 – 14
28 – 3028 – 3026 – 28
Pelatihan Asesor Keperawatan, Pelatihan Asesor Keperawatan 2022, Pelatihan Asesor Keperawatan 2023, Pelatihan Asesor Keperawatan 2024, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan

Pelatihan Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan – Pelatihan Asesor Keperawatan 2022 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2023 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2024

PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KEPERAWATAN”

Perawat merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Perawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan.

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kesehatan. Untuk memberikan pelayanan tersebut seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik agar dapat menjamin keselamatan pasien.

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang tugas pokoknya memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya dalam pelayanan kesehatan (yaitu rumah sakit dan puskesmas). Dengan kompetensi dan otoritas klinis yang jelas, perawat merasa aman dan percaya diri bahwa mereka dapat memberikan asuhan sesuai standar yang ditetapkan. Perawat merupakan bagian integral dari sistem pelayanan, sehingga memiliki pengaruh terhadap mutu pelayanan kesehatan. Perawat adalah tenaga kesehatan legal yang tugas utamanya memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit.

Dalam PERMEN PAN NO. 25 Tahun 2024, untuk kenaikan jenjang fungsional, setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan surat penugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Untuk memberikan pelayanan keperawatan, perawat perlu diakui kompetensi dan otoritas klinisnya untuk menjamin keselamatan pasien dan keluarganya. Oleh Karena itu kami menyelenggarakan PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KEPERAWATAN” yang dapat diakses pada LINK BERIKUT.

Pelatihan Asesor Keperawatan Pelatihan Aseso Keperawatan

Pelatihan Asesor Keperawatan 2022, Pelatihan Asesor Keperawatan 2023, Pelatihan Asesor Keperawatan 2024, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan, Training Asesor Keperawatan

Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan – Training Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Keperawatan 2022 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2023 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2024

Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan  PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4.  Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Perawat
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 0601 – 0304 – 06
15 – 1712 – 1414 – 16
29 – 3126 – 2825 – 27
APRILMEIJUNI
01 – 0302 – 0403 – 05
22 – 2413 – 1513 – 15
27 – 2924 – 26
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 0301 – 0305 – 07
15 – 1712 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2823 – 25
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 0504 – 0602 – 04
14 – 1614 – 1612 – 14
28 – 3028 – 3026 – 28