PELATIHAN BMD, PELATIHAN BMD DAN SIPD, PELATIHAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH, PELATIHAN SIPD

Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Pelatihan BMD dan SIPD

PELATIHAN KHUSUS 
“PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD)”

Peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D. Mengatur antara lain mendorong investasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dalam rangka implementasi good governance di bidang pengelolaan BMN/D, dan penguatan dasar hukum pengelolaan aset berupa kekayaan negara tertentu. melalui PP ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur. Pengelolaan BMD diikuti pula dengan pengelolaan keuangan berbasis akuntansi, Peraturan menteri dalam negri Republik Indonesia No. 64 Tahun 2013.
Terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD tahun 2021. Dalam penyusunan RKPD 2021 dan APBD 2021 pun, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Pemerintah Daerah harus mulai melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD atau aplikasi milik daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memerintahkan percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana telah diatur dalam Permendagri 70/2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 130/736/SJ, tanggal 27 Januari 2020 tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

TUJUAN

  1. Peserta mampu memahami dan menjelaskan kerangka kebiakan pengelolaan BMD dan pejabat pengelola BMD
  2. Peserta mampu memahami dan menjabarkan ruang lingkup pengelolaan Barang Milik Daerah
  3. Peserta memahami regulasi terbaru pengelolaan BMD
  4. Agar setiap operator SIPD dapat menyusun pentausahaan keuangan dan pelaporan melalui aplikasi SIPD dengan baik, dan menjawab permasalahan atau kendala-kendala yang ada pada aplikasi SIPD

MATERI

  1. Pelatihan dan Bimtek Petunjuk Teknis Tata Cara Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penilaian, Dan Penatausahaan Barang Milik Negara/Daerah
  2. Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara
  3. Pemeriksaan Aset Tetap
  4. Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
  5. Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah
  6. Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset
  7. Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
  8. Tata Cara Pengelolaan Aset / Barang Milik Daerah / Negara (BMD/N) Sesuai PP NO. 28 TAHUN 2020
  9. Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
  10. Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
  11. Penatausahaan Barang Milik Daerah
  12. Pedoman Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
  13. Bimtek Pengelolaan Anggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Aset Daerah
  14. Penerapan Permendagri No 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah
  15. Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI)
  16. Aplikasi SIPD RI Aklap dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP) Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri dalam Negri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Derah
  17. Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Derah, ada 7 laporan mulai LRA (Laporan Realisasi Anggaran), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan

METODE BIMTEK

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Penyusunan Program

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28