Pelatihan SPI, Pelatihan SPI 2023, Pelatihan SPI RS, Pelatihan SPI Rumah Sakit, SPI Rumah Sakit

SPI Rumah Sakit – Pelatihan SPI – Pelatihan SPI 2023 – Pelatihan SPI RS – Pelatihan SPI Rumah Sakit

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI)

SPI

Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan aman bagi pasien, pengawasan internal yang efektif sangatlah penting. Pelatihan Audit SPI (Satuan Pengawasan Internal) Rumah Sakit dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik audit internal yang efektif dalam lingkungan rumah sakit. Dengan menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan, rumah sakit dapat memastikan kepatuhan, meningkatkan efisiensi, dan mencapai tingkat pelayanan yang unggul.

Singnifikansi Audit SPI dalam Rumah Sakit:

  1. Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan: Audit SPI membantu rumah sakit untuk memastikan bahwa seluruh proses dan operasi sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku. Ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  2. Efisiensi Operasional: Dengan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan, audit SPI membantu rumah sakit untuk mengelola sumber daya dengan lebih baik dan mencapai penghematan biaya yang signifikan.
  3. Pengurangan Risiko: Audit SPI membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi pelayanan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan mengatasi masalah ini, rumah sakit dapat meminimalkan risiko hukum dan reputasi.
  4. Transparansi dan Pertanggungjawaban: Praktik audit internal yang teratur memberikan transparansi terhadap aktivitas rumah sakit dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk:

  1. Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
  2. Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
  3. Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.

Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah:

  1. Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
  2. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang :
    • Keuangan
    • Operasi dan pelayanan
    • Pemasaran
    • Sumber daya manusia
    • Pengembangan
  3. Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan komunikasi untuk memastikan bahwa :
    • Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
    • Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
    • Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
    • Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang ditugaskan oleh direktur.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN SPI KLIK DISINI

SPI

Pelatihan SPI, Pelatihan SPI RS, Pelatihan SPI Rumah Sakit, Training SPI

Pelatihan SPI RS – Pelatihan SPI Rumah Sakit – Pelatihan SPI – Training SPI

Pelatihan SPI RSPelatihan SPI RS

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Internal Auditor Rumah Sakit, Manager Rumah Sakit, Supervisor, Unit Diklat Rumah Sakit

Dengan Hormat,
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian.

Internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern rumah sakit.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”

TUJUAN PELATIHAN SPI RS

  1. Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  2. Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  3. Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  4. Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  5. Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

MATERI PELATIHAN SPI RS

1. Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
2. Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
3. Corporate Governance rumah sakit
4. Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
5. Proses Audit Internal rumah sakit
6. Penilaian Resiko rumah sakit
7. Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
8. Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
9. Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
10. Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
11. Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28
Pelatihan SPI 2023, Pelatihan SPI RS, Pelatihan SPI Rumah Sakit

Pelatihan SPI Rumah Sakit – Pelatihan SPI RS – Pelatihan SPI 2023

Pelatihan SPI Rumah SakitPelatihan SPI Rumah Sakit

 

 

 

 

 

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan adanya Pelatihan SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian.

Internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern rumah sakit.

Tujuan Pelatihan SPI Rumah Sakit

  1. Memahami Visi Dan Misi Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
  2. Memahami Kedudukan Dan Peran Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
  3. Memahami Tugas Pokok Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
  4. Memahami Fungsi Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
  5. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit Melalui Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit.

Materi Pelatihan SPI Rumah Sakit

  1. Terminology Internal Audit Rumah Sakit (Audit Internal Dalam RS).
  2. Professional Audit Rumah Sakit (Fungsi Dari Internal Auditor RS).
  3. Corporate Governance Rumah Sakit.
  4. Internal Audit Service Rumah Sakit (Konsep, Teknik Dan Aplikasi Audit Internal RS).
  5. Proses Audit Internal Rumah Sakit.
  6. Penilaian Resiko Rumah Sakit.
  7. Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit Rumah Sakit.
  8. Audit Program Rumah Sakit (Program Dan Laporan Hasil Audit Rumah Sakit).
  9. Pembuktian Rumah Sakit (Program Audit Dan Pelaksanaan Audit Rumah Sakit).
  10. Kertas Kerja Audit (KKA) Rumah Sakit.
  11. Penyusunan Laporan Hasil Audit Terkait Dengan Temuan Dan Rekomendasi Rumah Sakit.

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28