STANDAR MFK (MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN)
Rumah sakit dalam kegiatannya menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan supportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan ini, fasilitas fisik, medis dan peralatan lainnya harus dikelola secara efektif. Secara khusus manajemen harus berusaha keras untuk :
- Mengurangi dan mengendalikan bahaya dan risiko;
- Mencegah kecelakaan dan cidera; dan
- Memelihara kondisi aman.
Manajemen yang efektif meliputi perencanaan, pendidikan dan pemantauan yang multi disiplin :
- Pimpinan merencanakan ruang, peralatan dan sumber daya yang dibutuhkan agar aman dan efektif untuk menunjang pelayanan klinis yang diberikan.
- Seluruh staf dididik tentang fasilitas, cara mengurangi risiko, dan bagaimana memonitor dan melaporkan situasi yang menimbulkan risiko
- Kriteria kinerja digunakan untuk mengevaluasi system yang penting dan untuk mengidentifikasikan perbaikan yang diperlukan.
Perencanaan tertulis dibuat dan mencakup enam bidang berikut, sesuai denga fasilitas dan kegiatan rumah sakit :
- Keselamatan dan keamanan
- Bahan berbahaya
- Manajemen emergensi
- Penanganan kebakaran
- Peralatan medis
- Sistem utilitas
Elemen penilaian MFK 1
- Pimpinan rumah sakit mengetahui adanya peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang berlaku terhadap fasilitas rumah sakit.
- Pimpinan menerapkan ketentuan yang berlaku atau ketentuan alternatif yang disetujui
- Pimpinan memastikan rumah sakit memenuhi hasil laporan atau catatan pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas
Elemen Penilaian MFK 2
- Ada rencana tertulis yang mencakup a) sampai f) di atas
- Rencana tersebut terkini atau telah di update
- Rencana tersebut telah dilaksanakan sepenuhnya
- Rumah sakit memiliki proses evaluasi dan tindak lanjut perbaikan secara berkala
Elemen Penilaian MFK 3
- Menugaskan seseorang atau beberapa petugas untuk melaksanakan Program Pengawasan dan Pengarahan
- Kualifikasi petugas tersebut berdasarkan pengalaman atau pelatihan
- Petugas tersebut merencanakan dan melaksanakan program pengawasan meliputi elemen a) sampai g) di atas.
Elemen Penilaian MFK 4
- Rumah sakit memiliki program yang menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas fisik, termasuk monitoring dan pengamanan area yang diidentifikasikan sebagai area berisiko.
- Program yang memastikan bahwa semua staf, pengunjung dan vendor dapat diidentifikasi dan semua area berisiko termonitor dan terjaga
- Program, efektif untuk mencegah cidera dan mempertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung .
- Program meliputi keselamatan dan keamanan selama pembangunan dan renovasi
- Pimpinanan memanfaatkan sumber daya yang ada sesuai rencana yang disetujui
- Bila unit independen ada dalam lingkungan fasilitas pelayanan pasien yang disurvei, rumah sakit harus memastikan bahwa unit tersebut mematuhi program keselamatan.
Elemen Penilaian MFK 5
- Rumah sakit mengidentifikasi bahan berbahaya dan limbahnya dan membuat daftar terbaru bahan berbahaya yang ada di rumah sakit.
- Rencana meliputi penanganan, penyimpanan dan penggunaan yang aman
- Rencana meliputi pelaporan dan investigasi dari tumpahan (spill), paparan (exposure) dan insiden lainnya.
- Rencana meliputi penanganan limbah yang sesuai di dalam rumah sakit dan pembuangan limbah bahan berbahaya yang aman dan sesuai ketentuan yang berlaku
- Rencana meliputi alat dan prosedur perlindungan yang sesuai selama menggunakan, tumpahan (spill) dan paparan (exposure)
- Rencana mengidentifikasi dokumen yang diperlukan, meliputi setiap izin dan ketentuan lainnya berlaku.
- Rencana meliputi pemasangan label bahan berbahaya dan limbahnya
- Bila terdapat unit independen dalam fasilitas pelayanan pasien yang disurvei, rumah sakit memastikan bahwa unit tersebut mematuhi rencana penanganan bahan berbahaya.
Elemen Penilaian MFK 6
- Rumah sakit harus mengidenfikasi kemungkinan terjadinya bencana internal dan eksternal, seperti keadaan darurat dalam masyarakat, wabah dan bencana alam atau bencana lainnya, serta terjadinya kejadian wabah yang menimbulkan terjadinya risiko yang signifikan.
- Rumah sakit merencanakan untuk menangani kemungkinan bencana, meliputi item a) sampai g) di atas
Elemen Penilaian MFK 7
- Rumah sakit memiliki rencana untuk memastikan seluruh penghuni rumah sakit aman dari kebakaran , asap atau kedaruratan lain.
- Program dilaksanakan secara terus-menerus dan komprehensif untuk memastikan bahwa seluruh ruang rawat pasien dan tempat kerja staf termasuk dalam program.
- Bila terdapat unit independen dalam fasilitas pelayanan pasien yang akan disurvei, rumah sakit harus memastikan bahwa unit tersebut mematuhi rencana pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Elemen Penilaian MFK 8
- Manajemen peralatan medis dilaksanakan sesuai rencana.
- Ada daftar inventaris untuk seluruh peralatan medis.
- Peralatan medis secara berkala diinspeksi
- Peralatan medis diuji coba saat baru dan seterusnya sesuai ketentuan
- Ada program pemeliharaan preventif
- Tenaga yang berkualifikasi (qualified individuals) yang melaksanakan kegiatan ini.
Elemen Penilaian MFK 9
- Air minum tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu
- Listrik tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu
Elemen Penilaian MFK 10
- Rumah sakit mengidentifikasi sistem pendukung, gas medis, ventilisasi dan sistem kunci lainnya.
- Pemeriksaan sistem kunci secara berkala
- Uji coba sistem kunci secara berkala
- Pemeliharaan berkala sistem kunci
- Peningkatan sistem kunci yang sesuai
Elemen Penilaian MFK 11
- Adanya program pendidikan dan pelatihan yang memastikan bahwa staf dapat secara efektif melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk setiap komponen dari manajemen fasilitas rumah sakit dan program keselamatannya.
- Program Pendidikan meliputi pengunjung, vendor, pekerja kontrak dan lainnya sesuai jenis rumah sakit dan keragaman stafnya.
Lebih lanjut terkait PELATIHAN MFK KLIK DISINI