MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)
PELATIHAN KHUSUS
“INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT”
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan adanya Pelatihan Satuan Pengawasan Internal (SPI) rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektif. Terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian.
Internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern rumah sakit.
TUJUAN
- Memahami Visi Dan Misi Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
- Memahami Kedudukan Dan Peran Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
- Memahami Tugas Pokok Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
- Memahami Fungsi Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit Melalui Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan Satuan Pengawasan Intern (Internal Auditor) Rumah Sakit.
MATERI
- Terminology Internal Audit Rumah Sakit (Audit Internal Dalam RS).
- Professional Audit Rumah Sakit (Fungsi Dari Internal Auditor RS).
- Corporate Governance Rumah Sakit.
- Internal Audit Service Rumah Sakit (Konsep, Teknik Dan Aplikasi Audit Internal RS).
- Proses Audit Internal Rumah Sakit.
- Penilaian Resiko Rumah Sakit.
- Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit Rumah Sakit.
- Audit Program Rumah Sakit (Program Dan Laporan Hasil Audit Rumah Sakit).
- Pembuktian Rumah Sakit (Program Audit Dan Pelaksanaan Audit Rumah Sakit).
- Kertas Kerja Audit (KKA) Rumah Sakit.
- Penyusunan Laporan Hasil Audit Terkait Dengan Temuan Dan Rekomendasi Rumah Sakit.
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
- Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
- MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI | FEBRUARI | MARET |
06- 08 | 03 – 05 | 03 – 05 |
16 – 18 | 13 – 15 | 13 – 15 |
23 – 25 | 24 – 26 | 20 – 22 |
APRIL | MEI | JUNI |
07 – 09 | 05 – 07 | 02 – 04 |
14 – 16 | 15 – 17 | 12 – 14 |
28 – 30 | 26 – 28 | 23 – 25 |
JULI | AGUSTUS | SEPTEMBER |
03 – 05 | 04 – 06 | 01 – 03 |
14 – 16 | 14 – 16 | 15 – 17 |
23 – 25 | 28 – 30 | 25 – 27 |
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
02 – 04 | 03 – 05 | 01 – 03 |
13 – 15 | 13 – 15 | 15 – 17 |
27 – 29 | 24 – 26 | 29 – 31 |