Koding Rumah Sakit, Pelatihan Koding ICD 10, Pelatihan Koding Rekam Medis

Pelatihan Koding Rekam Medis – Pelatihan Koding ICD 10

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

Pelatihan Koding Rekam Medis

PELATIHAN KHUSUS
“PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional, Staf, Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah maupun swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawab Negara dan hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013.

Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah dilakukan.

Untuk itu, perlu kesiapan berbagai profesi yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan dengan siystem pembiayaan INA-CBG’s ini. Pemahaman tentang INA-CBG’s, koding diagnosis dengan ICD 10 dan ICD – 9 CM merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh profesi-profesi yang terkait, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), petugas koding rekam medis dan petugas yang bertanggung jawab untuk pengajuan klaim. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pelatihan dan pendampingan dalam menerapkan kaidah koding diagnosis dan tindakan serta penerapannya dalam INA-CBrG’s dan tidak ada perbedaan pemahaman antara DPJP, petugas koding dan verifikator BPJS Kesehatan.

TUJUAN

  1. Membantu Peserta Memahami Dan Mampu Menggunakan Aplikasi INA Cbgs.
  2. Membantu Peserta Memahami Dan Melakukan Koding Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM.

MATERI

  1. Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
  2. Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
  3. Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
  4. Pengenalan Klasifikasi ICD 10
  5. Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
  6. Penggunaan ICD 9
  7. Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
  8. Penentuan Penyebab Kematian

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

 

Pelatihan Manajemen Informasi dan Rekam Medis, Pelatihan Manajemen Informasi Rekam Medis, Pelatihan MIRM, Pelatihan MIRM Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

Pelatihan Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit dan Informasi Kesehatan, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Rumah Sakit, Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Perwakilan Instalasi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit, dan Pihak Terkait Lainnya

Informasi diperlukan untuk memberikan, mengordinasikan dan juga mengintegrasikan pelayanan rumah sakit. Hal ini meliputi ilmu pengasuhan pasien secara individual asuhan yang diberikan dan kinerja staf klinis. Setiap rumah sakit berupaya mendapatkan, mengelola, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan/memperbaiki hasil asuhan pasien, kinerja individual serta kinerja rumah sakit secara keseluruhan. Walaupun komputerisasi dan teknologi lainnya meningkatkan efisiensi, prinsip manajemen informasi yang baik tetap berlaku untuk semua metode, baik berbasis kertas maupun elektronik. Standar-standar ini dirancang menjadi kompatibel dengan sistem non-komputerisasi dan teknologi masa depan. Informasi rumah sakit terkait asuhan pasien sangat penting untuk komunikasi antarstaf klinis yang didokumentasikan dalam rekam medis. Rekam medis adalah bukti tertulis (kertas/elektronik) yang merekam berbagai informasi kesehatan pasien seperti temuan hasil asesmen, rencana asuhan, rincian pelaksanaan asuhdan dan pengobatan, catatan perkembangan pasien terintegrasi serta ringkasan kepulangan pasien yang dibuat oleh profesional pemberi asuhan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)”

TUJUAN

Menunjang tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang didukung oleh suatu sistem pengelolaan rekam medis yang cepat, tepat, bernilai, dapat dipertanggungjawabkan, serta berfokus pada pasien dan keselamatan pasien secara terintegrasi. Standar MIRM meliputi organisasi dan manajemen, akses serta penyimpanan RM, dan RM pasien.

MATERI
1.UU terkait pengelolaan informasi dan rekam medis serta manajemen informasi rekam medis
2.Proses perencanaan kebutuhan informasi
3.Proses seleksi dan implementasi teknologi manajemen informasi
4.Proses penentuan data yang dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan
5.Proses analisis data untuk berbagai kebutuhan
6.Format dan metode penyampaian data dan informasi
7.Sistem identifikasi rekam medis
8.Sistem penyimpanan dan penjajaran rekam medis
9.Kriteria mutu pendokumentasian dalam rekam medis
10.Prosedur evaluasi/review rekam medis
11.Sistem retensi, penyusutan, dan pemusnahan rekam medis
12.Aspek privasi, sekuriti, dan integritas rekam medis
13.Kebutuhan standar kode, simbol dan singkatan dalam rekam medis
14.Ketentuan dan prosedur pembuatan ringkasan pasien pulang (discharge summary)
15.Pelepasan informasi berbasis rekam medis (Release of Information)

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

 

Manajemen Rekam Medis, Pelatihan Manajemen Rekam Medis, Rekam Medis

Pelatihan Manajemen Rekam Medis Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Rekam Medis Rumah Sakit
Pelatihan Manajemen Rekam Medis Rumah Sakit

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Kepala Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi rekam medis yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

Rekam Medis Rumah Sakit yaitu melakukan pencatatan data rekam medis, tenaga perekam medis juga dituntut untuk bisa melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal, sehingga bisa menjadi masukan bagi pejabat pengambil keputusan di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Sehingga dengan hal ini, rekam medis merupakan hal penting dalam pengembangan layanan rumah sakit. Selain hal tersebut, rekam medis juga berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hokum baik bagi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan. Maka dari itu, kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan menjadi salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan professional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :“MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan
  2. Peserta mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif
  3. Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis data.
  4. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal
  5. Memahami aspek hukum rekam medis dan Penerapan informed consent di rumah sakit

MATERI 

1. Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medis, meliputi : Proses Identifikasi, Indexing, Filling dan Retrieving
2. Terminologi medis dasar
3. Pengelolaan Sistem Rekam Medis
4. Sistem Penomoran
5. Penamaan
6. Penyimpanan/Penjajaran
7. Pengenalan ICD 10
8. Pengambilan kembali Rekam Medis
9. Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis
10. Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
11. Disain Formulir Rekam Medis
12. Isi rekam medis dan penataan berkas Rekam Medis
13. Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rekam Medis (Manual & Komputerisasi) Praktik Pengkodean menggunakan Rekam Medis
14. Klasifikasi penyakit dan tindakan

METODE

1. Ceramah
2. Diskusi
3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

Pelatihan Manajemen Rekam Medis, Pelatihan Rekam Medis, Pelatihan Rekam Medis 2024, Pelatihan Rekam Medis Rumah Sakit

Pelatihan Rekam Medis Rumah Sakit 2025

Foto Pelatihan Rekam Medis

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Kepala Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi rekam medis yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit.

Dengan Hormat,

Rekam Medis Rumah Sakit yaitu melakukan pencatatan data rekam medis, tenaga perekam medis juga dituntut untuk bisa melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal, sehingga bisa menjadi masukan bagi pejabat pengambil keputusan di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Sehingga dengan hal ini, rekam medis merupakan hal penting dalam pengembangan layanan rumah sakit. Selain hal tersebut, rekam medis juga berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hokum baik bagi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan. Maka dari itu, kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan menjadi salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan professional.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS :“MANAJEMEN REKAM MEDIS RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan
  2. Peserta mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif
  3. Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis data.
  4. Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal
  5. Memahami aspek hukum rekam medis dan Penerapan informed consent di rumah sakit

MATERI PELATIHAN REKAM MEDIS

1. Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medis, meliputi : Proses Identifikasi, Indexing, Filling dan Retrieving
2. Terminologi medis dasar
3. Pengelolaan Sistem Rekam Medis
4. Sistem Penomoran
5. Penamaan
6. Penyimpanan/Penjajaran
7. Pengenalan ICD 10
8. Pengambilan kembali Rekam Medis
9. Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis
10. Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
11. Disain Formulir Rekam Medis
12. Isi rekam medis dan penataan berkas Rekam Medis
13. Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rekam Medis (Manual & Komputerisasi) Praktik Pengkodean menggunakan Rekam Medis
14. Klasifikasi penyakit dan tindakan

METODE

1. Ceramah
2. Diskusi
3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

 

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2025

JANUARIFEBRUARIMARET
06- 0803 – 0503 – 05
16 – 1813 – 1513 – 15
23 – 2524 – 2620 – 22
APRILMEIJUNI
07 – 0905 – 0702 – 04
14 – 1615 – 1712 – 14
28 – 3026 – 2823 – 25
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
03 – 0504 – 0601 – 03
14 – 1614 – 1615 – 17
23 – 2528 – 3025 – 27
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
02 – 0403 – 0501 – 03
13 – 1513 – 1515 – 17
27 – 2924 – 2629 – 31

 

Manajemen Rekam Medis, Pelatihan Rekam Medis, Pelatihan Rekam Medis 2024, Rekam Medis, Rekam Medis Rumah Sakit

Rekam Medis – Rekam Medis Rumah Sakit – Manajemen Rekam Medis – Pelatihan Rekam Medis – Pelatihan Rekam Medis 2024

Rekam Medis Rumah Sakit

Rekam medis dapat diartikan sebagai berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien. Pengumpulan data rekam medis dilakukan mulai pasien diterima hingga keluar dari rumah sakit dengan segala macam tindakan maupun pengobatan yang diberikan.

Profesi yang mengolah data rekam medis itu disebut petugas rekam medis atau staf ahli informasi medis. Karir rekam medis cukup diminati di Indonesia. Ada banyak sekolah rekam medis yang dapat dipilih.

Jenis Rekam Medis

Isi rekam medis beragam sesuai dengan jenis perawatan pasien. Dapat dibedakan sebagai berikut.

1. Rekam Medis Pasien Rawat Jalan

Rawat jalan adalah pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dengan tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lain, tanpa mewajibkan pasien dirawat inap. Selanjutnya, rekam medis pasien rawat jalan berisi identitas pasien, tanggal dan waktu perawatan, apa saja keluhan serta riwayat penyakitnya. Juga hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana pengobatan atau tindakan atau pelayanan lainnya yang telah diberikan kepada pasien. Khusus untuk pasien rawat gigi, rekam medis dilengkapi data odontogram klinik dan persetujuan tindakan apabila diperlukan.

2. Rekam Medis Pasien Rawat Inap

Rawat Inap atau dikenal opname, adalah proses pelayanan kesehatan kepada pasien oleh tenaga kesehatan profesional di mana pasien diinapkan di ruangan di rumah sakit. Selanjutnya, rekam medis pasien rawat inap harus berisikan data identitas pasien, tanggal dan waktu perawatan, anamnesis (keluhan yang dirasakan pasien, riwayat penyakit pasien), hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medis. Selain itu, berisikan pula diagnosis dari dokter, rencana penatalaksanaan, pengobatan atau tindakan, persetujuan tindakan, catatan observasi klinis dan hasil pengobatan, serta ringkasan pulang. Juga nama dan tanda tangan dokter, dokter gigi, atau tenaga kesehatan lainnya yang memberikan pelayanan kesehatan.

3. Rekam Medis Pasien Gawat Darurat

Gawat darurat adalah keadaan yang mengancam nyawa sehingga perlu dilakukan tindakan segera untuk menghindari kecacatan hingga kematian korban. Pasien gawat darurat ditangani Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara itu, rekam medis pasien gawat darurat memuat identitas pasien, kondisi pasien saat tiba di sarana pelayanan kesehatan, identitas pengantar pasien, tanggal dan waktu pemeriksaan. Selain itu, berisi hasil anamnesis (keluhan dan riwata penyakit), hasil pemeriksaan fisik, penunjang medik, diagnosis, pengobatan dan tindakan yang dilakukan, serta ringkasan kondisi pasien sebelum meninggalkan pelayanan unit darurat dan rencana tindak lanjut, nama dan tanda tangan dokter yang menangani, sarana transportasi yang digunakan bagi pasien yang akan dipindahkan ke sarana pelayanan kesehatan lain.

Sifat Rekam Medis

Rekam medis merupakan dokumen rahasia. Setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan praktek kedokteran wajib menyimpan kerahasiaan yang menyangkut riwayat penyakit pasien dalam rekam medis.

Namun, informasi ini dapat dibuka dalam keadaan tertentu, seperti memenuhi permintaan aparatur penegak hukum atas perintah pengadilan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.269 Tahun 2008.

Penyimpanan

Rekam medis pasien rawat inap rumah sakit wajib disimpan sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tanggal terakhir pasien berobat atau dipulangkan. Sistem penyimpanan dokumen rekam medis dilakukan secara terpusat di ruangan.

Manfaat Rekam Medis

  1. Pengobatan Pasien
  2. Pembiayaan
  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan
  4. Riset Dan Statistik Kesehatan
  5. Bukti Untuk Masalah Hukum, Disiplin, dan Etik

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN REKAM MEDIS KLIK DISINI

Pelatihan Rekam Medis Pelatihan Rekam Medis