Pelatihan Poned, Pelatihan PONED 2023, Pelatihan PONED 2024, Pelatihan PONED adalah, PONED, Poned Adalah

Pelatihan PONED – PONED Adalah – Pelatihan PONED Adalah – Pelatihan PONED 2023 – Pelatihan PONED 2024

Foto Bersama Pelatihan PONED

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENCY DASAR (PONED)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED

Pelatihan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Proses pelatihan disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin.

Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

TUJUAN

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal.
  3. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi.
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal.
  5. Mempersiapkan Dan Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat.

MATERI

  1. Manajemen Poned
  2. Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  3. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
  4. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
  5. Surveilens Kematian Ibu
  6. Distosia Bahu
  7. Maternal Collapse
  8. Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
  9. Perdarahan Pasca Salin
  10. Persalinan Bokong
  11. Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
25 – 27 JANUARI 2024 

22 – 24 FEBRUARI 2024

 

 

21 – 23 MARET 2024

 

 

BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
 

25 – 27 APRIL 2024

 

 

23 – 25 MEI 2024

 

 

27 – 29 JUNI 2024

 

 

BULAN JULIBULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER
 

25 – 27 JULI 2024

 

 

29 – 31 AGUSTUS 2024

 

 

26 – 28 SEPTEMBER 2024

 

 

BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
 

24 – 26 OKTOBER 2024

 

 

28 – 30 NOVEMBER 2024

 

 

19 – 21 DESEMBER 2024

 

 

Pelatihan Poned, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, Puskesmas PONED, Puskesmas PONED Adalah

Puskesmas PONED – Puskesmas PONED Adalah – PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – Pelatihan PONED

Pembangunan Nasional dimulai dari keluarga. Salah satunya melalui program peningkatan status kesehatan masyarakat seperti program pemerintah terkait Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs). Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI yang disebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Hal tersebut harus didukung oleh petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai dalam pelaksanaannya untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

PONED

Layanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu, pelayanan perorangan tingkat pertama seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.

Berikut ini adalah kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus dirujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK:

  1. Ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum;
  2. Jika ditemukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi);
  3. Ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental;
  4. Ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda);
  5. Primipara pada fase aktif kala 1 persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h;
  6. Ibu hamil dengan anemia berat atau ibu hamil yang mengalami disproporsi kepala panggul; dan
  7. Ibu hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan kelainan jantung yang perlu dirujuk ke RS PONEK.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera dirujuk ke rumah sakit PONEK seperti:

  1. Bayi dengan usia gestasi di bawah 32 minggu;
  2. Bayi yang mengalami asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam;
  3. Bayi yang mengalami kejang meningitis, dan bayi yang membutuhkan perawatan sepsis.
  4. Bayi yang diduga mengalami infeksi pra/ intra/ post partum;
  5. Bayi dengan kelainan bawaaan;
  6. Bayi dengan distres nafas yang menetap;
  7. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan;
  8. Bayi yang mengalami kelainan jantung;
  9. Bayi hiperbilirubinemia; dan
  10. Bayi kuning akibat kadar bilirubin yang tinggi, lebih dari 10 mg/dl.

Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Puskesmas PONED

Untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED, puskesmas tersebut memenuhi syarat dan kriteria berikut:

  1. Memiliki ruangan perawatan kebidanan dan kandungan, ruang obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, dan ruang bedah minor.
  2. Menyediakan fasilitas ruangan pra-persalinan, kamar bersalin dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus.
  3. Menyediakan tim pendukung yang sudah terlatih PONED minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.
  4. Terletak di wilayah strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya. Jarak tempuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 ja
  5. Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
  6. Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  7. Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  8. Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Lebih lanjut terkait PELATIHAN PONED KLIK DISINI

Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED

Alur Pelayanan PONED Puskesmas, Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, SOP Alur Pelayanan PONED, Standar Pelayanan PONED

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – Standar Pelayanan PONED – SOP Alur Pelayanan PONED – Alur Pelayanan PONED Puskesmas

PELAYANAN PONED

Pelayanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu, pelayanan perorangan tingkat pertama seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.

Berikut ini adalah kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus dirujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK:

  1. Ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum;
  2. Jika ditemukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi);
  3. Ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental;
  4. Ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda);
  5. Primipara pada fase aktif kala 1 persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h;
  6. Ibu hamil dengan anemia berat atau ibu hamil yang mengalami disproporsi kepala panggul; dan
  7. Ibu hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan kelainan jantung yang perlu dirujuk ke RS PONEK.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera dirujuk ke rumah sakit PONEK seperti:

  1. Bayi dengan usia gestasi di bawah 32 minggu;
  2. Bayi yang mengalami asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam;
  3. Bayi yang mengalami kejang meningitis, dan bayi yang membutuhkan perawatan sepsis.
  4. Bayi yang diduga mengalami infeksi pra/ intra/ post partum;
  5. Bayi dengan kelainan bawaaan;
  6. Bayi dengan distres nafas yang menetap;
  7. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan;
  8. Bayi yang mengalami kelainan jantung;
  9. Bayi hiperbilirubinemia; dan
  10. Bayi kuning akibat kadar bilirubin yang tinggi, lebih dari 10 mg/dl.

Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Puskesmas PONED

Untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED, puskesmas tersebut memenuhi syarat dan kriteria berikut:

  1. Memiliki ruangan perawatan kebidanan dan kandungan, ruang obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, dan ruang bedah minor.
  2. Menyediakan fasilitas ruangan pra-persalinan, kamar bersalin dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus.
  3. Menyediakan tim pendukung yang sudah terlatih PONED minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.
  4. Terletak di wilayah strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya. Jarak tempuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  5. Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
  6. Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  7. Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  8. Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONED KLIK DISINI

Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Pelayanan PONED Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Pelayanan PONED

Pelatihan Poned, Pelatihan PONED 2023, Pelatihan PONED 2024, Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Dasar, PONED

PONED – Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar – Pelatihan PONED – Pelatihan PONED 2023 – Pelatihan PONED 2024

Foto Bersama Pelatihan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit dan Puskesmas/Pimpinan/Manajer, Perawat, Bidan, Dokter Rumah sakit & Tenaga Kesehatan, Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), Seluruh Team Gawat Darurat Rumah Sakit & Terlibat Dalam PONED

Pelatihan Ketrampilan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer.

Proses pelatihan disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin.

Fokus pelatihan adalah bagaimana mereka mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (PONED)

TUJUAN

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat Dan Cepat Pada Kasus Dengan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal
  3. Mengenali Dan Mengambil Keputusan Klinik Secara Benar Pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun Yang Terintegrasi
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan Dan Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal
  5. Mempersiapkan Dan Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri Dan Neonatal Secara Berkala Dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan Dan Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan Terhadap Situasi Dan Kondisi Kegawatdaruratan Yang Dapat Terjadi Setiap Saat

MATERI

  1. Manajemen Poned
  2. Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  3. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
  4. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
  5. Surveilens Kematian Ibu
  6. Distosia Bahu
  7. Maternal Collapse
  8. Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
  9. Perdarahan Pasca Salin
  10. Persalinan Bokong
  11. Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Simulasi
  4.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.000.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
 

25 – 27 JANUARI 2024

 

22 – 24 FEBRUARI 2024

 

 

21 – 23 MARET 2024

 

 

BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
 

25 – 27 APRIL 2024

 

 

23 – 25 MEI 2024

 

 

27 – 29 JUNI 2024

 

 

BULAN JULIBULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER
 

25 – 27 JULI 2024

 

 

29 – 31 AGUSTUS 2024

 

 

26 – 28 SEPTEMBER 2024

 

 

BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
 

24 – 26 OKTOBER 2024

 

 

28 – 30 NOVEMBER 2024

 

 

 

19 – 21 DESEMBER 2024

 

 

Pelatihan Poned, Pelatihan PONED 2023, Pelatihan PONED 2024, Pelatihan PONED adalah, Pelatihan Tim Poned

Pelatihan PONED – Pelatihan Poned Adalah – Pelatihan Tim Poned – Pelatihan Poned 2023 – Pelatihan Poned 2024

Pelatihan PONED untuk Menanggulangi AKI

 

PONED adalah pelayanan kegawatdaruratan di bidang obstetri neonatus. PONED dilaksanakan di Puskesmas besar di bawah pengawasan dokter dan dirujuk ke rumah sakit oleh tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan. Puskesmas yang melayani PONED adalah puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap yang standby 24 jam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara Asean lainnya

Seperti yang kita ketahui bersama, angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Situasi ini tentu mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, termasuk pelatihan PONED. Pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan kegawatdaruratan dan neonatal esensial dasar tingkat pelayanan kesehatan primer.

Millennium Development Goals (MDGs) sebagai road map (arah pembangunan) kesehatan di Indonesia mempunyai delapan tujuan, dua diantaranya adalah untuk menurunkan AKI dan AKB. Kematian ibu saat ini masih merupakan salah satu masalah. Karena tingginya Angka Kematian Ibu mempunyai dampak yang besar terhadap keluarga dan masyarakat (L. Ratna Budiarso et al, 1996). Angka kematian ibu dan bayi  dapat digunakan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, salah satunya indikator kesehatan ibu.

Mitra Diklat (Konsultan dan Traning Center) adalah Perusahaan yang bergerak dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan, Pemberdayaan & Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bergerak di bidang : Workshop, Seminar, Lokakarya, Diklat, In-House, Bimbingan Teknis, Konsultan, BUMN, BUMD, BLU, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, PEMDA, dll.

Lebih lanjut terkait info Pelatihan Poned yang diselenggarakan oleh Mitra Diklat Center silahkan KLIK  DISINI

Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned

Alur Pelayanan PONED Puskesmas, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, Puskesmas PONED, Puskesmas PONED Adalah

PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – Puskesmas PONED – Puskesmas PONED Adalah – Alur Pelayanan PONED Puskesmas

PUSKESMAS PONED

Puskesmas PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.

Apa itu Puskesmas ?

Puskesmas telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1968. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan. (Kebijakan Dasar Puskesmas diatur dalam Kepmenkes No 128 Tahun 2004). Pelaksanaan semua kegiatan Puskesmas harus mengacu pada tugas dan fungsi puskesmas:

  1. Pusat Pembangunan wilayah berwawasan kesehatan
  2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat
  3. Pusat Pelayanan Kesehatan Perorangan Primer
  4. Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer

Puskesmas sesuai dengan tupoksinya memberikan pelayanan berupa:
1. 6 (enam) Upaya Kesehatan Wajib

  • Promosi Kesehatan
  • Kesehatan Lingkungan
  • Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana
  • Perbaikan Gizi Masyarakat
  • Penanggulangan Penyakit
  • Pengobatan dan Penanganan Kegawat daruratan

2. 9 (sembilan) Upaya Kesehatan Pengembangan

  • Kesehatan Sekolah
  • Kesehatan Olah Raga
  • Perawatan Kesehatan Masyarakat
  • Kesehatan Kerja
  • Kesehatan Gigi dan Mulut
  • Kesehatan Jiwa
  • Kesehatan Mata
  • Kesehatan Usia Lanjut
  • Pembinaan Pengobatan Tradisional

Apa itu PONED?

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan di Negara-negara Asean lainnya.

Baca Juga : Ponek Atau Poned – Poned Atau Ponek – Ponek Itu Apa – Ponek Adalah – Poned Itu Apa – Poned Adalah

Alur Pelayanan PONED di Puskesmas

Setiap kasus emergensi yang datang di setiap puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru melakukan pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran -> alur pasien). Pelayanan yang diberikan harus mengikuti Prosedur Tetap
(PROTAP).

Pelayanan yang diberikan Puskesmas PONED

Puskesmas PONED harus memiliki tenaga kesehatan yang telah dilatih PONED yaitu TIM PONED (Dokter dan 2 Paramedis). Pelayanan yang dapat diberikan puskesmas PONED yaitu pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  3. Perdarahan post partum
  4. infeksi nifas
  5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  6. Asfiksia pada bayi
  7. Gangguan nafas pada bayi
  8. Kejang pada bayi baru lahir
  9. Infeksi neonatal
  10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONED PUSKESMAS KLIK DISINI

Pelatihan PONED Puskesmas

Pelatihan PONED Puskesmas

Poned Adalah, Poned Atau Ponek, Poned Itu Apa, Ponek Adalah, Ponek Atau Poned, Ponek Itu Apa

Ponek Atau Poned – Poned Atau Ponek – Ponek Itu Apa – Ponek Adalah – Poned Itu Apa – Poned Adalah

Angka kematian ibu dan neonatus di Indonesia masih menduduki peringkat yang cukup tinggi di Asia Tenggara, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Kematian ibu sebagian besar disebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Maka proses persalinan hingga perawatan bayi harus dilakukan dengan sistem yang terpadu di tingkat nasional maupun regional. Pelayanan obstetri dan neonatal di tingkat regional merupakan pelayanan terpadu yang disediakan dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif di rumah sakit, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar di puskesmas. Dalam perannya menurunkan AKI, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan handal merupakan kunci keberhasilan PONEK dan PONED.

Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI jika disertai petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai. Dalam pelaksanaannya PONED dan PONEK harus bekerjasama untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

Pelayanan PONEK di Rumah Sakit merupakan bentuk upaya penyediaan pelayanan bagi ibu dan bayi baru lahir secara terpadu. Jika pertolongan pada kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di PONEK dapat ditangani secara tepat, maka akan mempercepat penurunan AKI dan AKB.

Layanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu dan pelayanan perorangan tingkat pertama. Yaitu seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.

Kerjasama PONEK – PONED

PONEK dan PONED dapat melakukan kerjasama sebagai bentuk upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam kondisi sumber daya yang terbatas. Dalam sistem kerjasama ini pasien mulai ditangani di lingkungan masyarakat sehingga suatu wilayah juga bisa membantu melakukan deteksi dini sekaligus menentukan pelayanan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Berikut adalah tahapan dalam kerjasama PONED-PONEK:

  1. Menyusun struktur organisasi termasuk tugas pokok fungsi (tupoksi) pelaku utama serta mitra PONEK-PONED dan jejaring pelayanan emergensi di lingkungan masyarakat.
  2. Membuat rencana kerja kerjasama PONEK-PONED di tingkat Provinsi, kabupaten/kota termasuk mapping wilayah kerja RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam suatu sistem rujukan dan pola pembinaan.
  3. Memfasilitasi layanan komplain atau sistem informasi komunikasi di masing-masing rumah sakit, khusus kasus obstetri dan neonatus dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
  4. Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelayanan di RS PONEK dan Puskesmas PONED dalam penanganan kasus obstetri dan neonatus.
  5. Rumah Sakit PONEK menyelenggarakan pembinaan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan dasar Puskesmas PONED, dengan dihadiri Tim dokter, Bidan Koordinator dan beberapa Bidan Desa Tertentu yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  6. Melakukan upaya pengendalian mutu pelayanan dan perbaikan kinerja secara internal, termasuk komponen jejaring secara berkala dan terjadwal yang difasilitasi oleh Dinkes.
  7. Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan secara berkala di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.
  8. Melakukan evaluasi kinerja tiap triwulan dan kualitas pelayanan institusional RS Rujukan dan Jejaring Pelayanan dan Komunikasi Emergensi di wilayah cakupan PONEK oleh Organisasi Profesi dan Kemenkes.
  9. Melakukan kajian data outcome (terutama MMR, NMR, still-birth, near-miss). Yaitu dengan megkaji antara output pelayanan dengan kualitas pelayanan (quality of care) kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONEK KLIK DISINI

Foto Bersama Pelatihan Ponek dan Poned Foto Bersama Pelatihan Ponek dan Poned