Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit, Pelatihan TKRS, Pelatihan TKRS 2021, Tata Kelola RS, Tata Kelola Rumah Sakit, TKRS

Tata Kelola Rumah Sakit – Tata Kelola RS – TKRS – Pelatihan TKRS – Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit

Pelatihan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

Tata kelola rumah sakit dapat temui dalam Pasal 36 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dimana dalam pasal tersebut disebutkan bahwasannya :

“Setiap Rumah Sakit harus menyelenggarakan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis yang baik”

Kemudian berdasarkan Penjelasan Pasal 36 tersebut dijelaskan bahwa :

“Tata kelola rumah sakit yang baik adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi dan responsibilitas, kesetaraan dan kewajaran.”

“Tata kelola klinis yang baik adalah penerapan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan profesional, dan akreditasi rumah sakit.”

Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan

Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, meliputi:

  1. Transparansi (transparency), yaitu menerapkan prinsip transparansi dengan menyediakan sarana komunikasi yang efektif dan responsif dalam memperoleh informasi mengenai perusahaan, sehingga seluruh Pemangku Kepentingan mampu memahami kinerja dan tindakan Perusahaan.
  2. Akuntabilitas (accountability), yaitu menerapkan prinsip akuntabilitas dengan mengoptimalkan kinerja dan peran setiap individu Perusahaan sehingga seluruh aksi dan kegiatan Perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
  3. Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu menerapkan prinsip pertanggungjawaban dengan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan terkait, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari segala transaksi yang dapat merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati.
  4. Kemandirian (independency), yaitu menerapkan prinsip independensi dengan mengelola peran dan fungsi yang dimiliki secara mandiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan prinsip serta tata nilai perusahaan.
  5. Kewajaran (fairness), yaitu menerapkan prinsip kesetaraan dengan memperhatikan hak setiap Pemangku Kepentingan secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan menerapkan prinsip kewajaran dengan memenuhi hak setiap Pemangku Kepentingan dengan tetap memperhatikan kaidah dan peraturan perusahaan

Nah, dengan diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik dapat memperkuat daya saing perusahaan secara berkesinambungan. Selain itu dapat mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value dan kepercayaan masyarakat. Namun untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.  Dimana semua organ dan jenjang organisasi secara terencana, terarah, dan terukur sedemikian rupa. Sehingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat berlangsung secara konsisten dan sesuai dengan prinsip-prinsipnya.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN TKRS KLIK DISINI

Tata Kelola Rumah Sakit Tata Kelola Rumah Sakit