Pelatihan Poned, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, Puskesmas PONED, Puskesmas PONED Adalah

Puskesmas PONED – Puskesmas PONED Adalah – PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – Pelatihan PONED

Pembangunan Nasional dimulai dari keluarga. Salah satunya melalui program peningkatan status kesehatan masyarakat seperti program pemerintah terkait Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs). Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, bahkan penurunannya terhitung relatif lambat. Keberadaan PONEK dan PONED sangat membantu menurunkan AKI yang disebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Hal tersebut harus didukung oleh petugas kesehatan serta sarana dan rasarana yang memadai dalam pelaksanaannya untuk saling mendukung pelayanan ibu dan bayi sebaik mungkin.

PONED

Layanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu, pelayanan perorangan tingkat pertama seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.

Berikut ini adalah kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus dirujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK:

  1. Ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum;
  2. Jika ditemukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi);
  3. Ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental;
  4. Ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda);
  5. Primipara pada fase aktif kala 1 persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h;
  6. Ibu hamil dengan anemia berat atau ibu hamil yang mengalami disproporsi kepala panggul; dan
  7. Ibu hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan kelainan jantung yang perlu dirujuk ke RS PONEK.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera dirujuk ke rumah sakit PONEK seperti:

  1. Bayi dengan usia gestasi di bawah 32 minggu;
  2. Bayi yang mengalami asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam;
  3. Bayi yang mengalami kejang meningitis, dan bayi yang membutuhkan perawatan sepsis.
  4. Bayi yang diduga mengalami infeksi pra/ intra/ post partum;
  5. Bayi dengan kelainan bawaaan;
  6. Bayi dengan distres nafas yang menetap;
  7. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan;
  8. Bayi yang mengalami kelainan jantung;
  9. Bayi hiperbilirubinemia; dan
  10. Bayi kuning akibat kadar bilirubin yang tinggi, lebih dari 10 mg/dl.

Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Puskesmas PONED

Untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED, puskesmas tersebut memenuhi syarat dan kriteria berikut:

  1. Memiliki ruangan perawatan kebidanan dan kandungan, ruang obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, dan ruang bedah minor.
  2. Menyediakan fasilitas ruangan pra-persalinan, kamar bersalin dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus.
  3. Menyediakan tim pendukung yang sudah terlatih PONED minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.
  4. Terletak di wilayah strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya. Jarak tempuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 ja
  5. Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
  6. Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  7. Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  8. Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Lebih lanjut terkait PELATIHAN PONED KLIK DISINI

Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED Pelatihan Puskesmas PONED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *