PELATIHAN MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT, Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit, Training Sanitasi Rumah Sakit

PELATIHAN SANITASI RUMAH SAKIT 2026

Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit
Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth,
Direktur RS, Staf Hygiene dan Sanitasi Rumah Sakit, K3 RS, P2K3 RS, QHSE RS, Bagian umum yang tertarik dengan manajemen Hygiene dan juga Sanitasi rumah sakit

Dengan Hormat,

Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit – Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Kesehatan lingkungan adalah: upaya perlindungan, pengelolaan, dan juga modifikasi lingkungan yang di arahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat (Arifin, 2009).

Sedangkan instalasi sanitasi merupakan instalasi yang menangani kegiatan kegiatan sanitasi rumah sakit yang meliputi sanitasi air, pemantauan kualitas lingkungan, promosi kesehatan lingkungan, pengendalian serangga, dan pemeliharaan tanaman. Untuk kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan instalasi ini di lengkapi berbagai sarana, antara lain: incinerator (penghancur limbah), Hygrometer, themo hygrometer, lux meter, mesin sikat, alat mesin rumput, dan juga sebagainya. Dalam memenuhi standar akreditasi internasional rumah sakit (JCI) di perlukan standar operasional dan layanan agar memenuhi kualifikasi termasuk salah satunya yaitu sanitasi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Mengetahui kebijakan program kesehatan lingkungan rumah sakit
  2. Mengetahui pengolahan limbah dan manajemen risiko lingkungan rumah sakit
  3. Mampu memonitoring kualitas lingkungan rumah sakit

MATERI

  1. Peraturan Perundangan dan Kebijakan Program Kesehatan Lingkungan di Rumah Sakit
  2. Teknologi Pengolahan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
  3. Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu
  4. Sanitasi Ruang Bangun
  5. Penyehatan Air Bersih
  6. Analisis Risiko Lingkungan Rumah Sakit
  7. Monitoring dan Pemantauan Kualitas Lingkungan Rumah Sakit

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
06 – 0804 – 0602 – 04
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30

 

Pelatihan Limbah B3, Pelatihan Limbah B3 Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3

 MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Kabag. K3 RS, Kabag. IPAL RS, Dept HSE/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Operator pengolahan Limbah

Dengan Hormat,

Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organic dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persendi antaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas, infuse dan plastik.Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerjasama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri.

Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbahorganik), limbah infeksius, dan limbah organic berupa botol bekas infus. Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius di samakan dengan limbah medis non infeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan non medis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT” .

TUJUAN

  1. Peserta mampu dan memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan limbah B3
  2. Peserta mampu mengidentifikasi jenis limbah B3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah B3 yang berlaku
  3. Peserta mampu mendesign dan merencanakan sistem pengolahan limbah B3 yang tepat
  4. Peserta dapat memahami cara pengolahan limbah serta menentukan teknologi yang tepat untuk diterapkan

MATERI PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3

  1. Kebijakan dan Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3
  2. Prinsip dan Identifikasi Pengelolaan Limbah B3
  3. Pengurangan, Pemilahan dan Penyimpanan Sementara Limbah B3
  4. Proses Pengangkutan, Pengolahan, Penguburan dan Penimbunan Limbah B3
  5. Implementasi dan Pengelolaan Limbah Vaksin Covid-19
  6. Perhitungan Perencanaan dan Teknologi Pengolahan Limbah RS
  7. Problem Solving dan IPAL Anaerob Aerob Biofilter serta Perencanaan Pemantauan Limbah

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

 JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
19 – 2112 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
06 – 0804 – 0602 – 04
16 – 1818 – 2015 – 17
27 – 2928 – 3025 – 27
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
02 – 0403 – 0503 – 05
13 – 1513 – 1514 – 16
27 – 2927 – 2924 – 26
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
01 – 0302 – 0403 – 05
12 – 1412 – 1414 – 16
26 – 2823 – 2528 – 30

 

Asuhan Kebidanan Persalinan Normal, Asuhan Persalinan Normal, Pelatihan APN 2025, Pelatihan APN Bidan, Pelatihan APN Dokter, Pelatihan Apn Jogja, Pelatihan APN Online

Training Asuhan Persalinan Normal (APN) 2026

Foto Bersama Pelatihan Asuhan Persalinan Normal

Foto Bersama Pelatihan Asuhan Persalinan Normal

Foto Bersama Pelatihan Asuhan Persalinan Normal
Pelatihan Asuhan Persalinan Normal

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“ASUHAN PERSALINAN NORMAL (APN)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit/Pimpinan/Manajer, Dokter Spesialis Kandungan, Bidan/Perawat, Asisten Dokter Spesialis Kandungan, Dan Pihak-Pihak Terkait Lainnya.

Pelatihan Asuhan Persalinan Normal oleh Mitra Diklat merupakan suatu Pelatihan tentang tindakan pencegahan yang mengakibatkan meningkatnya angka kematian yang di alami oleh ibu-ibu di negara-negara berkembang termasuk juga di Indonesia. Seperti yang telah di lansir pada www.unicef.org sebelumnya. Setiap dua menit, di suatu tempat di dunia, seorang perempuan meninggal akibat komplikasi kehamilan dan juga kemungkinan bayinya yang baru lahir untuk bertahan hidup sangat kecil. Pada setiap wanita yang meninggal, 20 sampai 30 menderita masalah yang signifikan dan kadang-kadang seumur hidup karena kehamilan mereka. oleh karena itu hal ini lah yang membuat para praktisi rumah sakit dan anggota tim medis berusaha untuk mengurangi kematian ibu di negara-negara berkembang khusus nya di Indonesia dengan akibat persalinan. Dan juga melakukan hal-hal yang efektif dalam rangka mengurangi kematian ibu dengan sebab persalinan. Oleh karena itu, kami sebagai Lembaga Pelatihan Mitra Diklat menyediakan Pelatihan APN untuk diikuti.

TUJUAN

  1. Menambah Keahlian Dalam Berbagai Ketrampilan Terkait Dan Juga Tindakan Yang Harus di lakukan Dalam Persalinan
  2. Dapat Membentuk Tim Persalinan Yang Berkeahlian Dan Juga Handal Dalam Pelaksanaan Persalinan
  3. Dapat Merealisasikan Hal Hal Yang di peroleh Ketika Mengikuti Pelatihan
  4. Dapat Bertindak Dan Juga Mengawasi Proses Persalinan

MATERI

  1. Kala I Persalinan
  2. Kala II Persalinan
  3. Kala III Persalinan
  4. Partograf
  5. Ceklis 60 Langkah APN
  6. Asuhan Pada Bayi Segera Setelah Lahir
  7. Resusitasi Neonatal
  8. Penanganan Pendarahan Kala IV (Penjahitan Parineum)

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab
  4. Simulasi

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  6.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  5.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN : Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat

No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
05 – 0702 – 0402 – 04
26 – 2823 – 2523 – 25
APRILMEIJUNI
06 – 0804 – 0608 – 10
20 – 2225 – 2722 – 24
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0803 – 0501 – 03
20 – 2225 – 2721 – 23
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0702 – 0401 – 03
26 – 2823 – 2514 – 16
Asesor Internal, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2024

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2026

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit
Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS
“PERAN ASESOR INTERNAL RUMAH SAKIT SESUAI STANDAR AKREDITASI RS (STARKES) 2024”

Kepada Yth.
Direktur / Wakil Direktur Rumah Sakit, Tim Akreditasi Rumah Sakit, Asesor Internal Rumah Sakit, Dokter Spesialis dan Dokter Umum, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Lainnya Dan Surveior Akreditasi KARS.

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan akreditasi di Indonesia. Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Akreditasi Rumah Sakit pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995. Selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan tahun berapa standar tersebut mulai dipergunakan untuk penilaian sehingga selama ini belum pernah ada Standar Nasional akreditasi Rumah Sakit di Indonesia, sedangkan status akreditasi saat ini ada status akreditasi nasional dan status akreditasi internasional maka di Indonesia perlu ada Standar Nasional.

Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan hal tersebut maka standar akreditasi untuk rumah sakit saat ini berdasar pada STARKES 2024. Standar di kelompokkan menurut fungsi-fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien, juga dengan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.

Dalam mempersiapkan Standar Akreditasi yang baru ini, rumah sakit harus mampu melakukan kegiatan self Assesment di Rumah Sakit masing-masing yang di lakukan oleh asesor internal sebelum di lakukan bimbingan dan penilaian oleh KARS. Hali ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana sebuah rumah sakit telah mempersiapkan kebutuhan akreditasinya. Peran asesor internal di rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi sangatlah penting, karena dapat membantu pokja-pokja akreditasi rumah sakit dalam mengukur kesiapan akreditasi rumah sakit baik berupa dokumen maupun telusur lapangan. Tugas asesor internal membantu direktur dalam mengukur dan mempersiapkan pelaksanaan suevei akreditasi oleh Komisi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

TUJUAN

  1. Meningkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Terutama Asesor Internal Tentang Fungsi Dan Peran Asesor Internal Rumah Sakit Dalam STARKES 2024
  2. Mempersiapkan Rumah Sakit Dalam Melaksanakan Self Assesment Akreditasi
  3. Mempersiapkan Asesor Internal Dalam Menjalankan Peran Dan Fungsinya Sebagai Tim Telusur Lapangan Di Rumah Sakit Dalam Menunjang Persiapan Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

  1. Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit
  2. Peran Asesor Internal dalam Persiapan Akreditasi Rumah Sakit
  3. Teknik Wawancara
  4. Telusur Kualifikasi dan Pendidikan Staf
  5. Dokumen Akreditasi
  6. Telusur TKRS, PMKP, AKP
  7. Telusur PAB, SKP
  8. Telusur HPK PROGNAS, PAP, MRMIK, PP, KE, MFK, PKPO
  9. Telusur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi /PPI
  10. Telusur PPK
  11. Telaah Rekam Medis

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

  JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23
Pelatihan Asesor Dokter, Pelatihan Asesor Kompetensi di Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat, Pelatihan Asesor Kompetensi Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Asesor Nakes Lain, Pelatihan Asesor Perawat

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya 2026

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya
Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lainnya

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“ASESOR KOMPETENSI BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior

Dengan Hormat,

Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lain – Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, di mana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4. Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Kredensial bagi Tenaga Kesehatan Lain
  6. Asesmen Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan Lain
  7. Proses Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
  8. Mereview RKK dan Rekomendasi SPK Tenaga Kesehatan Lain

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

  JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23

 

Pelatihan Asesor Keperawatan 2022, Pelatihan Asesor Keperawatan 2023, Pelatihan Asesor Keperawatan 2024, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan, Training Asesor Keperawatan

Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan 2026

Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan
Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan

PELATIHAN KHUSUS 
“ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN”

Kepada Yth.
Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, dan juga Perawat Senior

Dengan Hormat,
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan juga yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan juga wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional, setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan  PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN”

TUJUAN :

Adapun Tujuan Pelatihan Ini yaitu :

  1. Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  4.  Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi

MATERI

  1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Perawat
  2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  8. Mereview Asesmen Kompetensi

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

  JADWAL TAHUN 2026

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0705 – 07
19 – 2119 – 2116 – 18
26 – 2826 – 2826 – 28
   
APRILMEIJUNI
09 – 1107 – 0903 – 05
16 – 1818 – 2011 – 13
23 – 2528 – 3022 – 24
   
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
06 – 0806 – 0807 – 09
16 – 1813 – 1517 – 19
23 – 2520 – 2228 – 30
   
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
05 – 0705 – 0707 – 09
15 – 1716 – 1817 – 19
29 – 3126 – 2821 – 23