Pelatihan Pelayanan Prima, Pelatihan Service Excellence, Pelayanan Prima, Service Excellence, Training Service Excellence

Service Excellence – Pelayanan Prima – Pelatihan Service Excellence – Training Service Excellence – Pelatihan Pelayanan Prima

PELAYANAN PRIMA (SERVICE EXCELLENCE) DI RUMAH SAKIT

Service Excellence Rumah Sakit

Dasar Rumah Sakit dibangun adalah untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Dalam perkembangan waktu, sebagaimana juga dengan industri jasa lainnya, salah satu syarat utama agar rumah sakit dapat survive adalah bila mampu memberi pelayanan prima pada pelanggannya. Tuntutan pelanggan terhadap perbagai aspek pelayanan di Rumah Sakit/Klinik dirasakan semakin meningkat. Antara lain dengan semakin meningkatnya arus pasien yang berobat ke luar negeri. Dengan berlakunya era perdagangan bebas, maka kedudukan Rumah Sakit/Klinik milik Bangsa Indonesia akan terancam oleh Rumah Sakit/Klinik milik negara-negara asing yang mulai meyerbu negara kita. Hal ini merupakan tantangan yang sangat berat bagi pengelola Rumah Sakit/klinik di Indonesia.

Salah satu solusi dalam meningkatkan daya saing Rumah Sakit/Klinik adalah dengan melakukan tindakan nyata dalam meningkatkan pelayanan di rumah sakit baik yang bersifat medik maupun non medik, terutama yang bersifat Customer Oriented. Salah satunya adalah bagaimana petugas kesehatan memberikan pelayanan prima kepada pasien dan keluarga. Sehingga dengan adanya pelayanan prima ini pasien maupun keluarga akan merasa puas dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan. Sehingga mereka akan menjadi sumber ”voice of mouth” yang positif.

Steven Tjong menyatakan bahwa pelayanan prima dilakukan dengan memberi layanan luar biasa setiap kali berinteraksi dengan pelanggan. Dalam menanggani pelanggan harus melibatkan hati, seperti saat jatuh cinta, akan memberikan yang terbaik kepada yang tercinta. Sedapat mungkin dilibatkan semua panca indera, sehingga saat saat berucap yang terdengar adalah pujian, saat mendengar kritikan serasa pujian, saat melihat timbul perasaan senang luar biasa bila dapat membuat dia tersenyum, saat bergandingan tangan menyelesaikan masalah semua terasa ringan dan setiap tarikan napas memiliki kesamaan dan keteraturan. Apabila melayani dengan sepenuh hati seperti diatas maka akan terasa ”bahagiamu adalah bahagiaku”.

Pengertian

Pelayanan Prima (Excellence Service) menurut pengertian “ Pelayanan”, yang berarti “usaha melayani kebutuhan orang lain” atau dari pengertian ”melayani “ yang berarti ”membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang”. Dengan Prima atau excellent yang berarti bermutu tinggi dan memuaskan.

Pelayanan Prima di Rumah Sakit adalah pelayanan terbaik yang diberikan oleh karyawan RS untuk memenuhi harapan pengguna jasa rumah sakit. Dimana harapan ini ditentukan oleh pengalaman masa lalu terhadap jasa atau produk yang pernah digunakan, Informasi layanan yang diterima dari berbagai sumber atau janji-janji dan faktor internal dari pengguna jasa yaitu dari pengguna jasa rumah sakit sendiri.
Unsur unsur melayani prima sebagaimana dimaksud dengan pelayanan umum, sesuai keputusan Menpan No. 81/1993, yaitu (1). Kesederhanaan, (2). Kejelasan dan Kepastian, (3). Keamanan, (4). Keterbukaan, (5) Efisien, (6). Ekonomis, (7). Keadilan yang merata, (8). Ketepatan waktu.

Pelayanan prima bidang kesehatan

Service Excellence

Pelaksanaan pelayanan prima bidang kesehatan perlu memperhatikan hal hal sebagai berikut :

  1. Mengupayakan paparan yang jelas melalui papan informasi/petunjuk yang mudah dipahami dan diperoleh pada setiap tempat pelayanan sesuai dengan kepentingannya. Menyangkut prosedur / tata cara pelayanan, pendaftaran, pengambilan sample atau hasil pemeriksaan, biaya pelayanan serta jadwal pelayanan.
  2. Setiap aturan tentang prosedur / tata cara / petunjuk seperti yang tersebut diatas harus dilaksanakan secara tepat, konsisten, konsekuen sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
  3. Hak dan kewajiban pemberi atau penerima pelayanan diatur secara jelas setiap persyaratan yang diwajibkan dalam rangka menerima pelayanan harus mudah diperoleh dan berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan serta tidak menambah beban masyarakat penerima pelayanan.
  4. Tersedia loket informasi dan kotak saran bagi penerima pelayanan yang mudah dilihat / dijumpai pada setiap tempat pelayanan. Saran yang masuk harus selalu dipantau dan dievaluasi, bila perlu diberi tanggapan atau tindak lanjut dalam rangka upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.
  5. Penanganan proses pelayanan sedapat mungkin dilakukan oleh petugas yang berwenang atau kompeten, mampu terampil dan professional sesuai spesifikasi tugasnya. Setiap pelaksanaan pemberian pelayanan dan hasilnya harus dapat menjamin perlindungan hukum dan dapat dijadikan alat bukti yang sah.
  6. Selalu diupayakan untuk menciptakan pola pelayanan yang tepat sesuai dengan sifat dan jenis pelayanan yang bersangkutan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
  7. Biaya atau tarif pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhitungkan kemampuan masyarakat. Hendaknya diupayakan untuk mengatur mekanisme pungutan biaya yang memudahkan pembayarannya dan tidak menimbulkan biaya tinggi. Pengendalian dan pengawasan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan cermat, sehingga tidak terdapat titipan pungutan oleh instansi lain.
  8. Pemberian pelayanan dilakukan secara tertib, teratur dan adil, tidak membedakan status social masyarakat. Cakupan / jangkauan pelayanan diupayakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata.
  9. Kebersihan dan sanitasi lingkungan tempat dan fasilitas pelayanan harus selalu dijamin melalui pelaksanaan pembersihan secara rutin dan penyediaan fasilitas pembuangan sampah / kotoran secukupnya sesuai dengan kepentingannya.
  10. Selalu diupayakan agar petugas memberikan pelayanan dengan sikap ramah dan sopan serta berupaya meningkatkan kinerja pelayanan secara optimal dengan kemampuan pelayanan yang tersedia dalam jumlah dan jenis yang cukup.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN SERVICE EXCELLENCE KLIK DISINI

Komunikasi Efektif RS, Komunikasi Efektif Rumah Sakit, Pelatihan Komunikasi Efektif, Pelatihan Komunikasi Efektif 2024, Training Komunikasi Efektif

Komunikasi Efektif Rumah Sakit – Komunikasi Efektif RS – Pelatihan Komunikasi Efektif – Pelatihan Komunikasi Efektif 2024 – Training Komunikasi Efektif

Penerapan Komunikasi Efektif di Rumah Sakit

Komunikasi Efektif Rumah Sakit

Komunikasi dapat berbentuk verbal, elektronik, atau tertulis. Komunikasi yang buruk dapat membahayakan pasien. Komunikasi yang rentan terjadi kesalahan adalah saat perintah lisan atau perintah melalui telepon, komunikasi verbal, saat menyampaikan hasil pemeriksaan kritis yang harus disampaikan lewat telepon.

Hal ini dapat disebabkan oleh perbedaan aksen dan dialek. Pengucapan dapt juga menyulitkan penerima perintah untuk memahami perintah yang diberikan, misalnya nama-nama obat yang rupa dan ucapannya mirip (look alike, sound alike).

Pengertian :

Komunikasi Efektif adalah komunikasi yang tepat sasaran dan mencapai tujuan. Komunikasi dikatakan efektif jika, informasi, ide atau pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik sehingga terbentuk kesamaan persepsi, perubahan perilaku atau saling mendapatkan informasi atau menjadi paham.

Komunikasi efektif adalah komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap (attitude change) pada orang yang terlibat dalam komunikasi. proses komunikasi efektif artinya proses dimana komunikator dan komunikan saling bertukar informasi, ide, kepercayaan, perasaan dan sikap antara dua orang atau kelompok yang hasilnya sesuai dengan harapan. Meningkatkan Komunikasi Yang Efektif merupakan Sasaran yang kedua dari 6 (enam) Sasaran Keselamatan Pasien.

Latar Belakang :

Didalam sebuah Rumah Sakit terdiri dari berbagai profesi; yaitu Medik (Dokter Umum, Dokter Spesialis), Keperawatan (Perawat Klinik, Bidan) dan Profesi Lainnya (Farmasi, Analis, Radiografer, dll.) yang memilki kebiasaan dan latar belakang masing masing profesinya. Namun untuk bekerja dalam melayani kebutuhan pasien dengan prinsip “patient centre care”, masing masing profesi tidak bisa bekerja sendiri sendiri, tetapi harus menjadi sebuah tim yang solid, kompak, serta bekerjasama.

Untuk mewujudkan teamwork yang solid, kompak, saling bekerjasama, dibutuhkan komunikasi yang baik diantara sesama anggotanya. Komunikasi Efektif dapat diterapkan untuk menjadi solusi sehingga masing masing anggota saling memahami dan menghargai demi tercapainya tujuan bersama.

Berkomunikasi Efektif berarti bahwa komunikator dan komunikan sama-sama memiliki pengertian yang sama tentang suatu pesan. Oleh karena itu, dalam bahasa asing orang menyebutnya “the communication is in tune”, yaitu kedua belah pihak yang berkomunikasi sama-sama mengerti apa pesan yang disampaikan.

Strategi Penerapan :

Komunikasi Efektif yang dapat diterapkan di Rumah Sakit adalah dengan menggunakan Strategi SBAR yang terdiri dari :

  • S : Situation; Yakni penjelasan situasi terkini yang terjadi pada pasien.
  • B : Background; Yakni informasi penting apa yang berhubungan dengan kondisi dan latar belakang pasien terkini.
  • A : Assessment; Yakni hasil pengkajian kondisi pasien terkini/ terakhir.
  • R : Recommendation; Yakni rekomendasi apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah terhadap pasien ybs.

Hal lain yang diterapkan dalam komunikasi efektif antara lain penyampaian informasi tentang hal kritis. Jika diperoleh hasil atau data pemeriksaan yang bersifat “kritis” (memenuhi kriteria kritis); setiap profesi terkait harus segera menyampaikannya kepada yang berkepentingan dan berwenang dalam bidangnya.

Beberapa aktifitas yang membutuhkan Komunikasi Efektif antar profesi antara lain adalah : komunikasi/ instruksi dalam bentuk lisan atau telepon, penyampaian data/ hasil periksaan kritis, sistem rujukan, serta aktifitas serah terima pasien.

Ekspektasi :

Komunikasi yang efektif ini akan membuat para Profesional Pemberi Asuhan (PPA) yang bekerjasama akan mampu mendeteksi masalah kesehatan lebih awal, meningkatkan akurasi diagnosis, mencegah krisis medis dan intervensi yang mahal, serta menghindari long stay perawatan. Selain itu juga dapat meningkatkan pengetahuan pasien terhadap masalah kesehatannya, juga meningkatkan kepatuhan pasien terhadap proses terapi dan pencegahan penyakit.

Komunikasi yang efektif antar profesi pemberi asuhan, akan sangat membantu peran integrasi dan coordinative care pada para pasien. Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan kepuasan pasien, penggunaan sumber dana kesehatan yang cost effective, mencegah terjadinya insiden keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan image pelayanan dan menurunkan kemungkinan tuduhan pelayanan yang kurang baik.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN KLIK DISINI

Pelatihan Komunikasi Efektif

Manajemen Bangsal, Manajemen Bangsal Keperawatan, Materi Pelatihan Manajemen Bangsal, Pelatihan Manajemen Bangsal 2024, Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan

Manajemen Bangsal – Manajemen Bangsal Keperawatan – Pelatihan Manajemen Bangsal 2024 – Pelatihan Manajemen Bangsal Keperawatan – Materi Pelatihan Manajemen Bangsal

Manajemen Bangsal

Manajemen keperawatan adalah suatu proses kerja yang dilakukan oleh anggota staf keperawatan untuk memberikan asuhan keperawatan secara profesional. Dalam hal ini seorang manajer keperawatan dituntut untuk melakukan suatu proses yang meliputi lima fungsi utama yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, pengarahan, dan kontrol agar dapat memberikan asuhan keperawatan seefektif dan seefisien mungkin bagi pasien dan keluarganya (Nursalam, 2002). Proses manajemen keperawatan dilaksanakan melalui tahap-tahap yaitu pengkajian (kajian situasional), perencanaan (strategi dan operasional), implementasi, dan evaluasi.

Bangsal atau Ruang Perawatan adalah inti dari suatu tempat dimana pasien dirawat dengan seluruh upaya pengobatan yang diberikan Rumah Sakit. Pengertian bangsal adalah entomologi peninggalan belanda, bahwa pengertian tersebut adalah suatu ruangan yang ditempati banyak orang (pasien). Namun pengertian sekarang bergeser karena bentuk serta struktur rumah sakit telah berbentuk kamar-kamar / ruangan tersekat-sekat sehingga tentu manajemen ruang-ruang tersebut membutuhkan pengelolaan yang baik.

Kepala Ruang Rawat adalah manajer operasional yang merupakan pimpinan secara langsung mengelola seluruh sumber daya di unit perawatan untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu. Kepala Ruang Rawat merupakan jabatan yang cukup penting dan strategis, karena secara manajerial kemampuan kepala ruang rawat menentukan keberhasilan pelayanan kesehatan. Sebagai seorang front line manajer, kepala ruang rawat dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisir, melakukan pengarahan, mengendalikan dan mengevaluasi pelayanan sehingga pengelolaan ruang rawat menjadi efektif dan efisien.

Materi Pelatihan

  1. Motivasi Dan Prinsip Service Excellence Pelayanan Keperawatan
  2. Pengantar Dan Manajemen Bangsal Keperawatan
  3. Pengantar Manajemen Dan Kepimpinan Dalam Pelayanan Keeperawatan
  4. Mendesain Merencanakan Dan Implementasi Perencanan Pelayanan Keperwatan
  5. Organisasi Dan Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Pelayanan Keperawatan
  6. Pengarahan, Pengendalian Dan Pengawasan Dalam Pelayanan Keperawatan
  7. Empat Pilar Keperawtan Profesional
  8. Manajemen Asuhan Keperawatan
  9. Komunikasi Efektif Dalam Pelayanan Dan Pelayanan Keperawatan
  10. Membanguan Sisitem Dokumentasi Dan Aplikasi Asuhan Keperawatan Sebagai Penunjang Akreditasi Rumah Sakit

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN BANGSAL KLIK DISINI

Pelatihan Manajemen Bangsal Pelatihan Manajemen Bangsal

Limbah B3, Pelatihan Limbah B3, Pelatihan Operator Limbah B3, Training Limbah B3, Training Operator Limbah B3

Limbah B3 – Pelatihan Limbah B3 – Pelatihan Operator Limbah B3 – Training Limbah B3 – Training Operator Limbah B3

Manajemen Pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit

Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

Bahan Berbahaya dan beracun (B3) adalah bahan yang mempunyai sifat, konsentrasi, jumlah baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Dasar hokum pengelolaan B3 di Rumah Sakit adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.74 Tahun 2001 mengenai Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun

B3 yang ada di rumah sakit misalnya bahan kimia, obat kanker (sitostatika), reagensia, antiseptik dan disinfektan, limbah infeksius, bahan radioaktif, insektisida, pestisida, pembersih, detergen, gas medis dan gas non medis.

Manajemen Pengelolaan B3 di RS meliputi beberapa tahapan sebagai berikut :

  1. Perencanaan kebutuhan B3
  2. Pengadaan B3
  3. Penyimpanan B3
  4. Pemanfaaatan B3 (dengan kesiapan kondisi darurat B3)
  5. Dokumentasi Penggunaan B3
  6. Penanganan Limbah B3
  7. Edukasi Staf dan Evaluasi

Tahapan Manajemen B3

1. Pengadaan B3

Pengadaan B3 diusulkan oleh satuan kerja pengguna B3 melalui Unit Pengadaan Barang dan Jasa. Instalasi Kesehatan Lingkungan Sub K3 RS berkoordinasi untuk memastikan bahwa vendor penyediaan B3 kompeten dalam penyediaan B3 dan menyertakan MSDS dari setiap B3 yang akan disediakan untuk rumah sakit.

2. Penyimpanan B3

Mengidentifikasi jenis, lokasi, dan jumlah semua Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Instalasi yang akan ditangani untuk mengenal ciri-ciri dan karakteristiknya. Diperlukan penataan yang rapi dan teratur, hasil identifikasi diberi label atau kode untuk dapat membedakan satu dengan lainnya. Penyimpanan B3 sesuai dengan Permenkes RI Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit adalah sebagai berikut :

  • Terdapat lemari penyimpanan yang terpisah dengan bahan bukan B3
  • Terdapat daftar/ inventaris B3 yang disimpan
  • Terdapat safety shower, eyewash, atau eyewash alternative
  • Dilengkapi dengan Material Safety Data Sheet atau Lembar Data Keselamatan bahan (LDKB)
  • Menggunakan APD sesuai dengan resiko bahayanya
  • Menyediakan spill kit untuk menangani tumpahan B3
  • Terdapat rambu dan symbol B3
3. Pemanfaatan B3 di Satuan Kerja

a. Mengawasi pelaksanakan kegiatan inventarisasi, penyimpanan, penanganan, penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

b. Menyiapkan dan Memiliki Lembar Data Keselamatan Bahan (Material Safety Data Sheet) Informasi mengenai bahan-bahan berbahaya terkait dengan penanganan yang aman, prosedur penanganan tumpahan, dan prosedur untuk mengelola pemaparan sudah yang terbaru dan selalu tersedia.

c. Menyiapkan sarana keselamatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3):

  • Lemari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);
  • Penyiram badan (body wash);
  • Pencuci mata (eyewasher);
  • Alat Pelindung Diri (APD);
  • Rambu dan Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun (B3);
  • Spill Kit

d. Pembuatan Pedoman dan Standar Prosedur Operasional Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang Aman

4. Manajemen Limbah B3

Limbah B3 di rumah sakit dibuang melalui pihak ketiga (vendor). Alur pengelolaan limbah B3 di rumah sakit adalah sebagai berikut :

  • Limbah dari rumah sakit akan dilakukan pemilahan, pengemasan dan penyimpanan di TPS Sementara dengan menimbangan, serah terima (manifest/festronik, bukti pengambilan limbah) terlebih dahulu
  • Pihak ketiga (vendor) akan melakukan pengangkutan limbah dengan mekanisme serah terima, penimbangan, pembongkaran dan penyimpanan
  • Selanjutnya, akan dilakukan security check dan penimbangan, penyerahan dokumen serah terima dan proses pembongkarn
  • Pihak ketiga akan melakukan pembakaran (insenerator), mengumpulkan abu dan mengirimkan abu residu ke pengumpul
5. Hierarki Pengelolaan B3 Rumah Sakit
  • Penggunaan vol/jumlah B3 secara bijak (tepat sesuai kebutuhan) – Mencegah B3 kadaluarsa dan mengurangi dampak B3
  • Penggantian B3 dengan bahan non B3 (Alat kesehatan non mercury, bahan kimia, pembersih ramah lingkungan, alat ME non B3)
  • Penyediaan fasilitas proteksi resiko B3 pada petugas
  • Desain tata ruang penyimpanan B3 (zoning, jarak dll)
  • Penyediaan kebijakan / SPO B3
  • Pemilihan petugas sesuai kapasitas
  • Rotasi, petugas B3 dan medical check up
  • Penyediaan APD petugas

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT KLIK DISINI

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

Endoskopi, Pelatihan Endoskopi, Pelatihan Endoskopi 2024, Pelatihan Perawat Endoskopi, Pelatihan Perawat Endoskopi 2024

Endoskopi – Pelatihan Endoskopi – Pelatihan Endoskopi 2024 – Pelatihan Perawat Endoskopi – Pelatihan Perawat Endoskopi 2024

Endoskopi

Endoskopi adalah prosedur medis yang dilakukan dengan memasukkan alat khusus ke dalam organ internal. Pemeriksaan ini memungkinkan dokter untuk mendiagnosis masalah pada tubuh tanpa melakukan pembedahan besar. Endoskopi terbagi menjadi beberapa jenis, tergantung bagian tubuh mana yang diperiksa. Selain mendiagnosis, prosedur ini juga dapat mengatasi sejumlah masalah yang perlu ditangani dengan pembedahan kecil.

Berbagai jenis endoskopi

Istilah ‘endoskopi’ sebenarnya adalah payung besar bagi beragam pemeriksaan yang dilakukan dengan memasukkan alat khusus ke dalam tubuh pasien. Prosedur ini dilakukan untuk melihat kondisi organ tubuh tertentu.

Prosedur ini dapat digunakan untuk mendiagnosis berbagai macam penyakit. Selain itu, bisa juga menjadi pemeriksaan penunjang beberapa tindakan medis, seperti pengambilan sampel jaringan untuk biopsi dan operasi.

Berikut adalah jenis prosedur endoskopi yang paling umum.

  • Artroskopi pada persendian.
  • Laringoskopi pada laring.
  • Bronkoskopi pada paru-paru.
  • Mediastinoskopi pada area di antara paru-paru.
  • Torakoskopi pada area di antara paru-paru dan dada.
  • Endoskopi saluran pencernaan bagian atas.
  • Enteroskopi pada usus halus.
  • Sigmoidoskopi pada rektum dan bagian bawah usus besar yang disebut sigmoid.
  • Kolonoskopi pada usus besar.
  • Ureteroskopi pada ureter.
  • Sistoskopi pada kandung kemih.
  • Laparoskopi pada area perut atau panggul.
  • Histeroskopi pada bagian dalam rahim.

Prosedur endoskopi

Endoskopi

Endoskopi biasanya dilakukan dalam keadaan pasien sadar. Dokter akan memberikan anestesi lokal pada bagian tubuh yang akan diperiksa.

Prosedur ini dilakukan dengan alat yang disebut endoskop. Endoskop memiliki bentuk tabung kecil panjang dengan kamera pada ujungnya. Tabung ini sangat lentur dan mudah digerakkan di dalam organ tubuh. Dokter akan memasukkan endoskop ke dalam tubuh secara perlahan. Tergantung bagian tubuh yang diperiksa, alat ini dapat dimasukkan melalui mulut, anus, saluran kemih, atau sayatan kecil yang dibuat dekat persendian.

Selama prosedur berlangsung, dokter akan menggerakkan endoskop untuk mengamati bagian dalam organ dan mencari sumber gejala. Bila biopsi diperlukan, dokter akan menggerakkan penjepit kecil pada ujung endoskop untuk mengambil sampel jaringan.

Pemeriksaan biasanya berlangsung selama 15 sampai 45 menit. Prosedur ini umumnya tidak terasa sakit, namun mungkin terasa sedikit tidak nyaman.

Tujuan metode endoskopi

Endoskopi memungkinkan dokter untuk memeriksa suatu organ tanpa harus membuat sayatan besar. Prosedur ini umumnya dibutuhkan ketika pasien menunjukkan gejala spesifik dari suatu penyakit atau hendak menjalani pembedahan. Secara umum, berikut adalah tujuannya :

  1. Pemeriksaan gejala
    Endoskopi merupakan metode yang efektif untuk memeriksa kumpulan gejala dari suatu penyakit. Pemeriksaan endoskopi saluran cerna atas misalnya, dapat membantu dokter menentukan penyebab gejala seperti mual, muntah, hingga perdarahan saluran cerna.
  2. Diagnosis penyakit
    Setelah asal-muasal gejala diketahui, dokter dapat melakukan biopsi atau pengambilan sampel jaringan pada organ tubuh yang bermasalah. Sampel jaringan kemudian akan diperiksa lebih lanjut hingga dokter dapat mendiagnosis penyakit terkait.
  3. Skrining dan pencegahan kanker
    Biopsi tidak hanya berguna untuk mendiagnosis penyakit, tapi juga membantu mencegah jenis kanker tertentu. Pada kolonoskopi, dokter dapat mengambil polip yang tumbuh pada usus besar. Hal ini penting karena polip yang dibiarkan tumbuh bisa berkembang menjadi kanker usus besar.
  4. Penanganan penyakit
    Pada kasus tertentu, dokter juga dapat memanfaatkan endoskopi untuk menangani suatu penyakit.

Berikut beberapa contoh penanganan penyakit yang umum dilakukan dengan metode ini.

  • Terapi laser atau ablasi gelombang mikro untuk menghancurkan sel kanker.
  • Pembedahan saluran cerna dengan memasukkan alat bedah kecil bersama endoskop.
  • Operasi laparoskopi dengan membuat sayatan kecil pada kulit.
  • Pemberian obat secara langsung pada organ yang bermasalah.

Endoskopi memiliki peran yang amat besar dalam dunia medis. Prosedur ini tidak hanya membantu pemeriksaan gejala, tapi juga diagnosis hingga pengobatan.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN ENDOSKOPI KLIK DISINI

Pelatihan Endoskopi

Manajemen Radiologi, Pelatihan Radiologi 2024, Radiologi, Radiologi Rumah Sakit, Seminar Radiologi 2024

Radiologi Rumah Sakit – Radiologi – Manajemen Radiologi – Pelatihan Radiologi 2024 – Seminar Radiologi 2024

Radiologi Rumah Sakit

Pengertian Radiologi

Radiologi adalah bagian dari ilmu kedokteran yang mempelajari tentang teknologi pencitraan, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik guna memindai bagian dalam tubuh manusia untuk mendeteksi suatu penyakit.

Ruang Radiologi

Ruang radiologi yang digunakan untuk pemeriksaan radiologi pada umumnya terdiri atas beberapa bagian tergantung pada fungsi dan jumlah sarana yang dimiliki oleh unit layanan kesehatan tersebut. Beberapa contoh ruang radiologi yang umum dihadirkan di unit layanan kesehatan seperti, seperti ruang CT scan, ruang X-ray, ruang USG, ruang MRI dan lain-lain.

Dokter radiologi

Dokter radiologi adalah seorang ahli radiologi atau radiolog. Seorang ahli radiologi adalah dokter umum yang telah menempuh pendidikan spesialis radiologi selama 7 semester, untuk mendapatkan gelar dokter spesialis radiologi (Sp.Rad). Dokter radiologi akan membantu pasien dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan tujuan melihat apakah ada masalah kesehatan dalam tubuh pasien, agar dapat segera ditegakkan diagnosanya dan dapat diarahkan pada pengobatan yang dibutuhkan oleh pasien.

Peran ahli radiologi sangat penting dalam sektor kesehatan, karena keahliannya dibutuhkan untuk memberikan bantuan kepada pasien. Apabila ada masalah-masalah kesehatan atau kondisi medis lainnya yang berkaitan dengan pembedahan, kebidanan, perawatan pada penyakit kanker, pengobatan darurat, penyakit menular dan banyak yang lainnya.

Pemeriksaan radiologi

Radiologi Rumah Sakit

Pemeriksaan radiologi dilakukan oleh pasien dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pada saat datang ahli radiologi, pasien diharapkan membawa laporan dan info medis yang terkait dengan kondisi pasien, serta jangan lupa surat pengantar pemeriksaan radiologi dari dokter.
  2. Informasikan kondisi pasien pada dokter, jika pasien sedang mengalami kondisi medis lainnya atau mungkin sedang hamil. Agar ahli radiologi dapat menyesuaikan langkah yang tepat untuk pemeriksaan radiologi pasien.
  3. Saat pemeriksaan radiologi, pasien perlu memakai pakaian yang nyaman dan longgar, agar saat pemeriksaan radiologi baju yang dikenakan mudah untuk dibuka. Walau begitu, pasien tidak perlu khawatir karena beberapa rumah sakit akan menyediakan baju ganti khusus dalam pemeriksaan radiologi ini.
  4. Selanjutnya, pasien perlu melepaskan benda-benda yang menempel pada tubuhnya seperti jam tangan, kacamata, perhiasan. Hal ini dikarenakan benda-benda tersebut mengandung logam. Oleh karena itu, pastikan sebelum pemeriksaan radiologi dilakukan, paisen sudah melepaskan benda-benda bermuatan logam yang menempel di tubuhnya.
  5. Pastikan beberapa jam sebelum jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan oleh dokter dilakukan, pasien tidak mengonsumsi makanan atau minuman sebelumnya, hal ini dapat didiskusikan pula dengan dokter yang bersangkutan.
  6. Persiapan lainnya dapat pasien konsultasikan dengan dokter. Sebab pemeriksaan radiologi yang berbeda, dapat pula memiliki persiapan dan persyaratan yang berbeda.

Alat Radiologi

Alat radiologi yang digunakan untuk pemeriksaan adalah rontgen menggunakan sinar X, CT scan, USG atau ultrasonografi, MRI dan pemeriksaan nuklir. Pemeriksaan radiologi punya fungsinya masing-masing dalam mendeteksi penyakit, beberapa contoh kegunaan pemeriksaan radiologi seperti berikut ini:

  1. Rontgen sinar X: Kelainan pada paru-paru seperti pneumonia, bronkitis, kanker paru dan kelainan paru sejenisnya.
  2. CT Scan: Masalah pada tulang seperti patah tulang yang kompleks, tumor sendi, pergeseran tulang dan sendi.
  3. USG (ultrasonografi): Kelainan pada jantung dan pembuluh darah seperti penyakit jantung, gagal jantung, gangguan otot jantung, penyakit katup jantung.
  4. MRI: Kelainan pada saraf dan otak seperti stroke, tumor, pendarahan otak, meningitis, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN RADIOLOGI RUMAH SAKIT KLIK DISINI

Pelatihan Radiologi Pelatihan Radiologi

Central Sterile Supply Department, CSSD, Pelatihan CSSD, Pelatihan CSSD 2024, Pelatihan CSSD Online

CSSD – Central Sterile Supply Department – Pelatihan CSSD – Pelatihan CSSD 2024 – Pelatihan CSSD Online

CSSDCentral Sterile Supply Department (CSSD) adalah sebuah unit yang bertanggung jawab atas pengelolaan, sterilisasi, dan distribusi peralatan medis dalam rumah sakit. Tugas utama CSSD adalah memastikan bahwa alat-alat medis yang digunakan untuk pasien benar-benar steril dan bebas dari mikroorganisme patogen.

Proses pencucian, sterilisasi, dan distribusi alat-alat medis sangat kritis dalam hal menjaga keamanan pasien di rumah sakit. Tanpa adanya CSSD yang berfungsi dengan baik, risiko terjadinya infeksi pada pasien akibat kontaminasi silang dari peralatan medis yang tidak steril akan meningkat. Oleh karena itu, CSSD sangat penting dalam memastikan bahwa segala perlengkapan medis dalam ruangan operasi atau kamar pasien telah benar-benar steril.

Di dalam CSSD, alat-alat medis yang telah terpakai dikumpulkan dan dibersihkan terlebih dahulu. Selanjutnya dibersihkan dengan cara sterilisasi (menggunakan suhu dan tekanan tertentu, atau bahan kimia sterilisasi tertentu, seperti gas etilen oksida). Setelah proses sterilisasi selesai, alat-alat medis tersebut dikirim ke ruang operasi atau kamar pasien. Proses sterilisasi sendiri akan diawasi oleh teknisi CSSD yang telah berpengalaman dan terlatih untuk mengoperasikan mesin sterilisasi, serta memastikan bahwa hasil sterilisasi telah memenuhi standar dan protokol yang berlaku.

Dalam ruang operasi atau kamar pasien, alat-alat medis tersebut akan kembali disterilkan dengan menggunakan metode tertentu sebelum digunakan kembali untuk pasien lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat-alat medis yang digunakan pada pasien telah benar-benar steril dan bebas dari risiko kontaminasi silang.

Peran CSSD dalam Rumah Sakit

Konsep dan peranan Central Sterile Supply Department telah berkembang. Dari hanya suatu departemen di rumah sakit menjadi koordinator dari suatu sistem kerja supply dan alat alat steril. Hal ini dapat dianalogikan seperti satu unit autoclave untuk sterilisasi menjadi sistem infection control di rumah sakit. Secara ideal, Central Sterile Supply Department adalah satu departemen yang independen dengan fasilitas untuk menerima,men desinfect, membersihkan, mengemas, men-steril, menyimpan dan mendistribusikan alat alat (baik yang dapat dipakai berulang kali dan alat sekali pakai), sesuai dengan standar prosedur. Beban kerja untuk Central Sterile Supply Department berbeda antara rumah sakit satu dibandingkan dengan rumah sakit lainnya.

Dengan Central Sterile Supply Department independent yang terpisah, dapat menghemat pengeluaran pembelian alat sterilisasi dengan memusatan peralatan di satu departemen. Hal ini juga memastikan bahwa proses steril akan diawasi oleh staff khusus dan berjalan sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP).

CSSD memerlukan kemampuan teknis khusus, hal ini dapat diartikan bahwa departemen ini mengontrol semua kegiatan dan manajemen aset yang secara tidak langsung juga memengaruhi pembelian alat-alat operasi umum dan khusus serta inventaris lainnya. CSSD di satu rumah sakit mencerminkan satu layanan berkualitas yang langka. Bertambahnya jumlah penderita yang mengalami infeksi di rumah sakit (nosocomial infection), telah membuka mata akan pentingnya CSSD. Jika Central Sterile Supply Department tidak ada, maka ada kemungkinan peningkatan terjadinya infeksi nosocomial. Kemungkinan tersebut menyebabkan peningkatan angka kematian, peningkatan jangka waktu rawat inap dan pengeluaran dapat diturunkan dengan membangun CSSD yang baik.

Secara umum CSSD dilihat sebagai bagian penting dari sebuah Operating Theatre (OT) karena pengguna terbanyak dari alat-alat steril adalah OT. Tetap hal ini telah berubah, CSSD adalah bagian tak terpisahkan dari berbagai departemen seperti Out Patient Departemen, Dental, dll.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN CENTRAL STERILE SUPPLY DEPARTMENT KLIK DISINI

Pelatihan CSSD

Jenis Triase, Pelatihan Triase, Pelatihan Triase 2024, Triase IGD, Triase Pasien

Jenis Triase – Triase Pasien – Triase IGD – Pelatihan Triase – Pelatihan Triase 2024

JENIS – JENIS TRIASE PASIEN

Jenis Triase

Triase atau triage merupakan suatu proses yang mana pasien digolongkan menurut tipe dan tingkat kegawatdaruratan pasien. Triase terdiri dari upaya klasifikasi kasus cedera secara cepat yang mengacu pada tingkat keparahan cedera pasien serta peluang peluang kelangsungan hidup pasien melalui intervensi medis yang tanggap. Sistem triase yang diterapkan pun harus menyesuaikan dengan sumber daya yang tersedia juga keahlian.

Dalam sistem triase, pasien yang datang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dikategorikan dalam 4 jenis warna. Jenis warna dalam triase pasien tersebut memiliki arti masing-masing serta mengacu pada kondisi pasien. Berikut penjelasan mengenai ke-4 warna atau kategori dari masing-masing warna tersebut:

Jenis Triase

1. Merah

Pasien prioritas pertama ditunjukan dengan warna merah dalam triase IGD. Pasien dengan triase warna merah membutuhkan penanganan medis secepat mungkin, karena biasanya pasien dengan triase warna ini berada dalam kondisi yang kritis dan dapat mengancam nyawa pasien.

Pasien dengan triase warna merah memiliki kemungkinan besar meninggal dunia bila tidak diberikan penanganan yang cepat. Contoh pasien dalam triase warna merah ini seperti pasien yang terkena serangan jantung, kesulitan bernapas, mengalami trauma kepala serius karena kecelakaan ataupun mengalami pendarahan yang luar yang serius.

2. Kuning

Pasien prioritas kedua setelah triase warna merah yang membutuhkan penanganan dengan segera adalah pasien dengan triase berwarna kuning. Pasien dengan triase berwarna kuning menjadi prioritas kedua, karena pasien masih dalam kondisi yang stabil sehingga masih dapat ditunda beberapa saat penanganannya. Walaupun pasien triase berwarna kuning tidak berada dalam kondisi yang kritis, namun masih perlu mendapatkan penanganan medis yang cepat. Hal ini disebabkan karena kondisi pasien dengan triase kuning dapat memburuk dengan cepat serta berpotensi menimbulkan kecacaran atau kerusakan organ.

Pasien dengan triase berwarna kuning antara lain, luka bakar derajat tinggi, pasien patah tulang di beberapa tempat karena jatuh dari ketinggian ataupun trauma kepala ringan.

3. Hijau

Pasien prioritas ketika adalah pasien dengan triase berwarna hijau. Pasien dengan triase warna hijau ini membutuhkan penanganan rumah sakit namun masih dapat ditunda bahkan hingga 30 menit. Pasien pada triase berwarna hijau ini akan segera mendapatkan penanganan setelah tenaga medis selesai menangani pasien yang lebih darurat (pasien dengan triase merah dan kuning).

Pasien dalam kategori ini umumnya adalah pasien yang mengalami cedera, namun masih sadar dan dapat berjalan seperti biasanya. Misalnya pasien yang mengalami luka bakar derajat ringan, patah tulang ringan ataupun luka ringan.

4. Hitam

Pasien dengan kode atau triase berwarna hitam mengartikan bahwa kondisi pasien sangat kritis namun sulit untuk diselamatkan nyawanya. Walaupun mendapatkan penanganan secepat mungkin, pasien akan tetap meninggal dunia.

Pasien dengan triase seperti ini umumnya pasien yang mengalami cedera yang sangat parah hingga sulit bernapas ataupun pasien yang telah kehilangan banyak darah akibat luka tembak.

Penjelasan mengenai triase pasien tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman serta pengetahuan baru seputar dunia medis agar dapat lebih mengerti bila penanganan ataupun pengobatan terkesan tertunda atau tenaga medis lebih mendahulukan pasien dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN TRIASE KLIK DISINI

Pelatihan Triase Rumah Sakit Pelatihan Triase Rumah Sakit Pelatihan Triase Rumah Sakit Pelatihan Triase Rumah Sakit

Bank Darah, Bank Darah Rumah Sakit, BDRS, Pelatihan Bank Darah, Pelatihan BDRS

Bank Darah – Bank Darah Rumah Sakit – BDRS – Pelatihan Bank Darah – Pelatihan BDRS

PERAN BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)

Bank Darah Rumah Sakit

Berdasarkan Permenkes No 83 Tahun 2014, pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran khususnya dalam teknologi pelayanan darah, pengelolaan komponen darah dan pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan harus memiliki landasan hukum sebagai konsekuensi asas negara berlandaskan hukum. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kewenangan, dan hanya dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan. Hal ini diperlukan untuk mencegah timbulnya berbagai risiko terjadinya penularan penyakit. Baik bagi penerima pelayanan darah maupun bagi tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun lingkungan sekitarnya.

Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah sudah dilakukan penyempurnaan untuk mengatur kebijakan dan aturan baru yang lebih mendalam untuk mengatur Unit Transfusi Darah (UTD), Bank Darah Rumah Sakit dan jejaring pelayanan transfusi darah.

Pelayanan Darah

Bank Darah Rumah Sakit

Pelayanan darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan tidak untuk tujuan komersial. Sehingga pelayanan kesehatan transfusi darah meliputi perencanaan dan pelestarian pendonor darah, penyedia darah, pendistribusi darah dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

Di setiap rumah sakit wajib memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). BDRS adalah sebuah unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas ketersediaannya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya (Permenkes 83 / 2014, BAB III Pasal 40). BDRS merupakan unit pelayanan yang ditetapkan oleh Direktur rumah sakit dan dapat menjadi bagian dari laboratorium di rumah sakit.

Saat ini Indonesia masih kekurangan 500 ribu kantong darah. Menurut WHO seharusnya kebutuhan minimal darah di Indonesia sebanyak 2% dari jumlah penduduk atau sekitar 5,1 juta kantong/tahun. Faktanya saat ini baru tersedia 4,5 juta kantong dari 3,05 juta donor. Berdasarkan hal tersebut, Menkes Prof. Dr. dr. Nila F Moeloek, Sp. M(K) berharap masyakarat semakin banyak terlibat dan menjadi pendonor. Karena itu PMI senantiasa melakukan kegiatan donor darah sesering mungkin dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

Dengan sudah diberlakukannya Permenkes 83/2014 itu maka peran rumah sakit yang memiliki BDRS semakin jelas. Khususnya dalam hal tugas dan tanggung jawab antara BDRS dengan UTD yang selama ini kurang jelas. Permenkes sudah ditekankan bahwa BDRS merupakan pelayanan rumah sakit yang terintegrasi dengan UTD yang memiliki tugas dan tanggung jawab jelas. Dengan didukung bangunan, sarana dan prasarana, peralatan dan ketenagaan yang jelas pula, termasuk kualifikasi SDM dan jobdesk-nya. Termasuk kuatnya jejaring pelayanan transfusi antara penyelenggara dengan dinas kesehatan yang selama ini ketentuan jejaring hanya pada instasi terkait tanpa melibatkan dinas kesehatan.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN BANK DARAH RUMAH SAKIT KLIK DISINI

Pelatihan BDRS Pelatihan BDRS

Manajemen Rawat Inap, Manajemen Ruang Rawat Inap, Pelatihan Manajemen Rawat Inap, Pelatihan Manajemen Ruang Rawat, Pelatihan Rawat Inap

Manajemen Rawat Inap – Manajemen Ruang Rawat Inap – Pelatihan Manajemen Rawat Inap – Pelatihan Manajemen Ruang Rawat – Pelatihan Rawat Inap

Manajemen Rawat Inap

Kesehatan merupakan salah satu faktor penting yang akan dijaga oleh setiap orang. Pelayanan kesehatan yang disediakan oleh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit tentu saja menjadi salah satu yang dibutuhkan. Manajemen pelayanan pasien rawat inap adalah salah satu hal yang harus ditingkatkan di rumah sakit.

Dengan meningkatkannya, maka kepuasan pasien dan reputasi rumah sakit akan selalu berada di angka yang tinggi. Kepercayan pasien untuk datang pun akan semakin besar. Tentu saja hal ini juga bisa membantu mengubah cara orang memandang dan menghargai kesehatan sebagai hal yang penting dan tak boleh diabaikan.

Memaksimalkan Manajemen Pelayanan Pasien Rawat Inap dengan Tepat

Agar rumah sakit bisa memperkuat kepuasan pasien, tentu saja harus memberikan pelayanan yang terbaik, terutama pada pasien rawat inap. Manajemen pelayanan pasien rawat inap adalah salah satu hal yang harus diperhatikan.

Rawat inap adalah salah satu bentuk layanan perawatan yang diberikan oleh rumah sakit. Layanan ini adalah layanan yang membutuhkan tempat tidur untuk keperluan observasi, diagnosis, terapi, rehabilitasi medik, serta penunjang medik lain untuk dilakukan. Setidaknya pasien tinggal dalam waktu satu hari di rumah sakit adalah maksud dari rawat inap.

Dalam manajemen rumah sakit, pelayanan rawat inap sangatlah penting, kualitas yang baik tentu saja akan membuat pasien merasa senang dan nyaman. Ruangan atau sering disebut unit rawat inap adalah fasilitas yang selalu berada dalam kondisi ramai digunakan. Bahkan tak jarang rumah sakit harus merujuk pasien karena penuhnya ruangan tersebut. Maka dari itu sangat penting meningkatkan manajemennya, agar pasien merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.

Cara Tepat Meningkatkan Kualitas Manajemen Rawat Inap

Manajemen Rawat Inap

Terdapat empat hal yang harus diperhatikan ketika ingin meningkatkan kualitas manajemen rawat inap. Diantaranya adalah :

  1. Komitmen
    Terdapat sebuah aturan rawat inap yang harus ditaati oleh petugas maupun pengunjung dalam rawat inap. Membiarkan peraturan tersebut dilanggar seringkali menjadi masalah yang terjadi, apalagi jika merasa memiliki kekuasaan, seperti halnya pelanggaran jam besuk, hingga jumlah pengunjung yang masuk.
  2. Menyampaikan Informasi dengan Jelas
    Penyampaian informasi harus dijelaskan sejelas mungkin pada keluarga pasien dan pasien itu sendiri pada saat pendaftaran rawat inap. Jelaskan poin – poin yang harus ditaati, dan coba pahamkan pada keluarga untuk menerima semua peraturan, agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depannya. Kecakapan petugas dalam memberikan informasi yang mudah dimengerti pada pasien dan keluarganya harus ditingkatkan. Apalagi jika itu menyangkut pelaksanaan tindakan tertentu. Jangan hanya memberikan informasi tanpa penjelasan, yang pasti akan menimbulkan kebingungan pasien dan keluarga.
  3. Menjalankan Tugas Sesuai dengan TUPOKSI
    Dalam meningkatkan manajemen rawat inap, sangat penting tugas dari kepala ruang yang kompeten sebagai manajer. Tugas dan fungsi dari setiap jabatan per individu di rumah sakit, haruslah dilakukan dengan tepat dan sesuai. Agar pengawasan kinerja jabatan di bawahnya bisa dilakukan dengan efektif. Hal ini juga sangat mendukung tercapainya peningkatan kepuasan pasien rawat inap.
  4. Membuat Laporan untuk Bahan Evaluasi
    Pemeriksaan rutin dan bentuk laporannya yang sistematik adalah cara lain dalam meningkatkan manajemen pelayanan pada pasien. Hal ini berfungsi untuk memberikan patokan tertentu agar lebih akurat dalam melakukan tindakan kedepannya. Sekecil apapun hal yang terjadi tidak boleh terlewatkan dalam proses penyembuhan pasien rawat inap dari awal hingga selesai.

Lebih lanjut terkait PELATIHAN MANAJEMEN RUANG RAWAT INAP KLIK DISINI