Laundry Rumah Sakit, Linen Laundry Rumah Sakit, Linen Rumah Sakit, Pelatihan Laundry Rumah Sakit, Pelatihan Linen Rumah Sakit

Linen Rumah Sakit – Laundry Rumah Sakit – Linen Laundry Rumah Sakit – Pelatihan Linen Rumah Sakit – Pelatihan Laundry Rumah Sakit

Pengelolaan Linen dan Laundry di Rumah Sakit

Manajemen Linen Laundry Rumah Sakit

Maksud dari “Linen” adalah bahan atau kain yang digunakan di rumah sakit untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan alat instrument steril lainnya. Linen yang akan digunakan harus dalam kondisi bersih dan bebas dari kuman penyakit; maka dilakukan pencucian atau disebut juga Laundry Rumah Sakit yang didalamnya termasuknya juag proses Sterilisasi. Linen juga harus nyaman digunakan oleh pasien; maka dilakukan pemeliharaan, perbaiakan atau penggantian.

Aktifitas Manajemen Linen dan Laundry antara lain :

  • Perencenaan kebutuhan linen dan bahan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan keperluan pakkeperluan pakaaian petugas sesuai dengan tugas ian petugas sesuai dengan tugas dan fungsinyadan fungsinya
  • Perbaikan bahan linen yang rusak
  • Pengaturan distribusi linen dan pekerjaan laundry
  • Pemeliharaan peralatan laundry
  • Pengendalian penggunaan bahan linen
  • Pengawasan kegiatan di unit linen dan laundry.

Manajemen Linen dan Laundry adalah upaya pengelolaan dan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang ditimbulkan.

Linen merupakan salah satu kebutuhan pasien dirumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan. Pengelolaan linen yang buruk akan menyebabkan potensi penularan penyakit bagi pasien, staf dan pengguna linen lainnya.

Perlakuan terhadap Liinen di Rumah Sakit :

a.Pengumpulan
  1. Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen kedalam kantong plastik sesuai jenisnya serta diberi label.
  2. Menghitung dan mencatat linen diruangan.
  3. Dilarang melakukan perendaman linen kotor di ruangan sumber.
b.Penerimaan
  1. Mencatat linen yang diterima dan telah dipilah antara infeksius dan non infeksius.
  2. Linen dipilah berdasarkan tingkat kekotorannya.
c. Pencucian
  1. Menimbang berat linen untuk menyesuaikan dengan kapasitas mensin cuci dan kebutuhan deterjen dan disinfektan.
  2. Membersihkan linen kotor dari tinja, urin, darah dan muntahan dengan menggunakan mesin cuci infeksius.
  3. Mencuci dikelompokan berdasarkan tingkat kekotorannya.
  4. Pengeringan linen dengan mesin pengering (dryer) sehingga didapat hasil pengeringan yang baik.
  5. Penyeterikaan dengan mesin seterika uap, mesin flat ironer sehingga didapat hasil seterikaan yang baik.
  6. Linen bersih harus ditata sesuai jenisnya dan sistem stok linen (minimal 4 bagian) dengan sistem first in first out.

d.Distribusi; dilakukan berdasarkan kartu tanda terima dari petugas penerima, kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai kartu tanda terima.

e.Pengangkutan
  1. Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong yang digunakan untuk membungkus linen kotor.
  2. Menggunakan kereta yang berbeda dan tertutup antara linen bersih dan linen kotor. Untuk kereta linen kotor didesain dengan pintu membuka keatas dan untuk linen bersih dengan pintu membuka ke samping, dan pada setiap sudut sambungan permukaan kereta harus ditutup dengan pelapis (siller) yang kuat agar tidak bocor.
  3. Kereta dorong harus dicuci dengan disinfektan setelah digunakan mengangkut linen kotor.
  4. Waktu pengangkutan linen bersih dan kotor tidak boleh dilakukan bersamaan.
  5. Linen bersih diangkut dengan kereta dorong yang berbeda warna.
  6. Rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pengangkutannya dari dan ketempat laundry harus menggunakan mobil khusus.

f.APD; Petugas yang bekerja dalam pengelolan laundry linen harus menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, apron, sepatu boot, penutup kepala, selain itu dilakukan pemeriksaaan kesehatan secara berkala, serta harus memperoleh imunisasi hepatitis B setiap 6 (enam) bulan sekali.

g. Pihak Ketiga; untuk rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pencuciannya dapat bekerjasama dengan pihak lain dan pihak lain tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan pengawasan penyelenggaraan linen secara rutin oleh pihak rumah sakit.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN LINEN DAN LAUNDRY RUMAH SAKIT KLIK DISINI

Pelatihan Manajemen Linen dan Laundry, Pelatihan Manajemen Linen Laundry Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Linen Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Linen dan Laundry – Pelatihan Manajemen Linen dan Laundry Rumah Sakit – Pelatihan Linen dan Laundry Rumah Sakit

pelatihan manajemen linen laundry

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN LINEN & LAUNDRY RUMAH SAKIT”

Dalam bidang perumah sakitan pasti tidak asing lagi dengan istilah “Linen”. Dalam  Kamus Bahasa Indonesia, linen diartikan sebagai kain putih, jadi hospital linen berarti kain putih yang digunakan di Rumah Sakit. Linen termasuk alat kesehatan non medis yang vital, karena digunakan oleh seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit. Oleh karena itu pengelolaannya harus betul- betul dilaksanakan dengan baik.

Rumah Sakit biasanya mempunyai laundry yang bertanggung jawab terhadap  pencucian linen , baik linen perkantoran maupun linen yang digunakan oleh karyawan dan pasien.

Secara umum tugas dari laundry di Rumah Sakit adalah :

  1. Menerima alat tenun dari semua Unit pelayanan di Rumah Sakit
  2. Mensuci hamakan alat tenun yang telah tercemar kuman
  3. Menyimpan persediaan semua unit pelaksana
  4. Menjahit, menambal atau merombak alat tenun yang rusak
  5. Membagikan alat tenun kesemua unit pelayanan
  6. Merencanakan jumlah pembelian alat tenun pada tahap berikutnya
  7. Menentukan standar jumlah alat tenun untuk seluruh unit pelayanan yang ada di Rumah Sakit, sehingga pelayanan tidak terganggu
  8. Menjaga standar dan kualitas hasil dari persiapan, pemrosesan samapai pendistribusianya

Dengan melihat tugas-tugas laundry tersebut diatas. Maka perlu dipersiapkan personal – personal yang mampu dan mau mengerjakan tugasnya.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN LINEN & LAUNDRY RUMAH SAKIT”

TUJUAN

  1. Untuk meningkatkan pengetahuan para pengelola manajemen rumah sakit tentang penanganan linen & laundry yang baik sehingga menciptakan lingkungan yang nyaman. Hal ini dikarenakan pengelolaan linen & laundry yang baik tidak menghasilkan dampak buruk bagi lingkungan.
  2. Mengetahui material yang cocok untuk linen rumah sakit
  3. Mengetahui teknik penanganan linen kotor (infeksius dan non infeksius)
  4. Mengetahui teknik pemaparan infeksius
  5. Mengetahui limbah cair yang dihasilkan dari perawatan linen
  6. Mengetahui pemaparan penyakit yang disebabkan oleh serangga
  7. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap manajemen pengelolahan linen dan laundry rumah sakit.
  8. Diharapkan peserta mampu mendesain, mengimplementasikan, serta mengendalikan kenyamanan ruang di rumah sakit melalui kebersihan dan sistem hygiene tepat guna.
  9. Peserta mampu melakukan pengolahan dan pengendalian sistem pengolahan limbah rumah sakit agar tetap terjaga suasana aman, nyaman dan bersih
  10. Dengan terpenuhinya kebutuhan pengetahuan terhadap manajemen linen dan laundry ini, merupakan bentuk kepatuhan rumah sakit terhadap peraturan dan perundang-undangan pemerintah yang berlaku

MATERI

  1. Undang-Undang Tentang Air Limbah Sesuai Dengan Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup Dan Depkes RI.
  2. Pengantar Manajemen Linen Dan Laundry Rumah Sakit
  3. Perencanaan Kebutuhan Linen Dan Bahan Pencuciannya Untuk Pelayanan Pasien Dan Keperluan Pakaian Petugas Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya
  4. Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah
  5. Infeksi Nosokomial
  6. Aplikasi Manajemen Linen Dan Laundry Rumah Sakit : Estimasi Perhitungan Kebutuhan Linen Sesuai Dengan Aktual Kebutuhan Rumah Sakit, Pemilihan Karakter Dan Type Bahan Baku, Perawatan Dan Pengelolahan (Teknik Proses Pencucian, Storage ) Dan Distribusi
  7. Perbaikan Linen Yang Rusak
  8. Pemeliharaan Peralatan Laundry
  9. Pengawasan Kegiatan Di Unit Linen Dan Laundry
  10. Pelaporan Kegiatan Dan Stok Opname

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang  Yogyakarta  a/n. MITRA DIKLAT
No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28
Manajemen Laboratorium, Manajemen Laboratorium Rumah Sakit, Pelatihan Laboratorium, Pelatihan Manajemen Laboratorium, Pelatihan Manajemen Laboratorium 2024

Manajemen Laboratorium Rumah Sakit – Manajemen Laboratorium – Pelatihan Laboratorium 2024 – Pelatihan Manajemen Laboratorium – Pelatihan Manajemen Laboratorium 2024

Manajemen Laboratorium Rumah Sakit

Pelatihan Manajemen Laboratorium Rumah Sakit

Peningkatan mutu rumah sakit harus ditingkatkan demi kenyamanan pasien. Karena, tugas pokok dari rumah sakit atau pelayanan Kesehatan adalah memberikan pelayanan medis terhadap pasien. Keberhasilan rumah sakit dalam menyembuhkan pasien merupakan sebuah keberhasilan. Untuk mewujudkanya, diperlukan manajemen yang tepat termasuk di bidang laboratorium. Laboratorium memiliki fungsi yang sangat penting bagi rumah sakit. Laboratorium termasuk bagian dari pelayanan penunjang medis yang menyelenggarakan pelayanan medis. Pelayanan medis disini seperti penetapan diagnosis, pemberian pengobatan, pemantauan hasil pengobatan dan penentu diagnosis pasien. Untuk meningkatkan mutu laboratorium harus didasarkan pada manajemen laboratorium. Sehingga ketelitian dan ketepatan hasil laboratorium bisa diterima baik oleh pasien.

Pengertian Manajemen Laboratorium Rumah Sakit

Laboratorium adalah sebuah instalasi berupa layanan penunjang yang membantu diagnosis, sehingga para dokter bisa menanganinya dengan cepat dan akurat. Dapat dibayangkan bagaimana bila sebuah rumah sakit / klinik Kesehatan tidak memiliki manajemen yang baik di laboratorium. Mungkin, penanganan terhadap pasien akan mengalami keterlambatan.

Manajemen laboratorium adalah prosedur sistematik untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan mengambil data yang dibutuhkan oleh laboratorium. Sebagai hal penting bagi rumah sakit pengelolaan laboratorium perlu diperhatikan. Menjalankan operasional laboratorium harus memperhatikan kualitas pelayanan. Dengan begitu, suatu pelayanan laboratorium bisa mencapai sasaran.

Manajemen Laboratorium Yang Baik

Setiap rumah sakit pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan pasien. Sebuah laboratorium dapat dikelola dengan baik bila berkaitan satu dengan lainnya. suatu manajemen laboratorium yang baik pasti memiliki sistem operasi yang baik, job description yang jelas, administrasi dan masih banyak lagi. Tidak hanya untuk pasien saja, manajemen laboratorium juga sangat bermanfaat untuk petugas. Fasilitas yang diberikan harus sesuai dengan standar umum. Dengan begitu, petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Supaya pengelolaan manajemen laboratorium dapat berjalan optimal, anda perlu memperhatikan perangkat manajemen laboratorium diantaranya :

  • Tata ruang laboratorium
    Laboratorium rumah sakit harus ditata sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik. karena tata ruang merupakan pusat aktivitas dalam laboratorium
  • Infrastruktur
    Infrastruktur laboratorium terdapat 2 hal penting. Pertama, sarana utama yakni lokasi laboratorium, konstruksi bangunan, tempat penyimpanan dan lain-lain. Kedua yaitu sarana pendukung seperti alat komunikasi, alat keselamatan kerja dan masih banyak lagi.
  • Alat yang berkualitas dan modern
    Setiap alat yang akan dioperasikan harus dalam kondisi siap pakai. Teknologi alat juga perlu disediakan yang terbaru dan lebih canggih
  • Administrasi laboratorium
    Administrasi ini meliputi segala kegiatan administrasi laboratorium seperti daftar-daftar kebutuhan laboratorium yang diperlukan.
  • Fasilitas pendanaan
    Tanpa adanya pendanaan yang cukup, proses kegiatan laboratorium tidak akan berjalan baik / mungkin tidak akan beroperasi. tentu, ini sangat mempengaruhi ketidaknyaman pasien

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN LABORATORIUM KLIK DISINI

Pelatihan Manajemen Laboratorium Rumah Sakit

IPCD, IPCD Adalah, Pelatihan IPCD, Pelatihan IPCD 2023, Pelatihan IPCD 2024

IPCD – IPCD Adalah – Pelatihan IPCD – Pelatihan IPCD 2023 – Pelatihan IPCD 2024

IPCD

IPCD adalah seorang Dokter yang memiliki kompetensi untuk mengawasi serta supervisi semua kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. IPCD berperan dalam mendiagnosis dan mengobati infeksi dengan benar, menyusun pedoman antibiotik dan surveilans, mengidentifikasi pola resistensi antibiotik, bekerja sama dengan perawat dalam mendeteksi dan menyelidiki infeksi, serta membimbing tenaga kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian infeksi.

Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yaitu meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety)

Salah satu goals dari Patient safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs (Healtcare Associetd Infections). HAIs masih masalah besar di seluruh pelayanan kesehatan baik di Negara maju maupun di Negara berkembang, termasuk Indonesia. HA Menurut data WHO kejadian infeksi sekitar 3 – 21 % atau rata rata 9 %. Data surveilans infeksi nosokomial di RSJHK tahun 2009; IADP 5.8 %, ISK 3%, VAP 30‰, ILO. 2,8%. HAIs dapat meningkatkan hari rawat yang lama, sehingga meningkatkan biaya, produktifitas pasien maupun Rumah Sakit akan menurun. Selain itu dapat menimbulkan kematian atau kecacatan sehingga dapat timbul tuntutan hukum, maka mutu dan citra pelayanan akan menurun.

Untuk menurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs ini maka dilakukanlah suatu kebijakan dari Kemenkes bahwa setiap Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Namun sangat disayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen Rumah Sakit masih yang kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya Akreditasi, yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus dilaksanakan oleh Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya Salah satu program dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diberikan kepada seluruh staf dan anggota Komite PPI.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN IPCD KLIK DISINI

Pelatihan IPCD

Pelatihan Dokter Pencegah dan Pengendali Infeksi, Pelatihan IPCD, Pelatihan IPCD 2023

Pelatihan IPCD – Pelatihan IPCD 2023 – Pelatihan Dokter Pencegah dan Pengendali Infeksi

Pelatihan IPCD

MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“DOKTER PENCEGAH DAN PENGENDALI INFEKSI (IPCD)”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,
Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Pelayanan kesehatan yang diberikan harus bermutu, bertanggung jawab dan transparan, untuk keamanan pasien (patient safety). Salah satu goals dari Patient Safety adalah menurunkan insiden rate infeksi terkait pelayanan kesehatan yang saat ini dikenal sebagai HAIs ( Heallcare Associeted Infections)

Untuk memurunkan atau meminimalkan insiden rate HAIs nini maka dilakukan suatu kebijakan dari kemenkes bahwa setiap rumah sait dan fasilitas kesehatan lainnya harus melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Namun sangata disayangkan saat ini masih banyak pihak manajemen rumah sakit masih kurang peduli dengan masalah ini, sehingga pelaksanaan PPI hanya karena kebutuhan adanya akreditasi, yang seharusnya merupakan suatu standar yang harus dilaksanakan oleh rumah sakit dan fasyankes lainnya.

Salah satu program dari Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepda seluruh staf dan anggota komite PPI. Untuk itulah akan diadakan pelatihan pencegahan dan pelatihan kepada para dokter pencegahan dan pengendali infeksi, karena salah satu unsur komite adalah dokter pencegahan dan penngendali infeksi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS  : “DOKTER PENCEGAH DAN PENGENDALI INFEKSI (IPCD)”  

TUJUAN PELATIHAN IPCD

Pelatihan Ini Adalah Meningkatkan Pengetauhan Dan Pemahaman Para Dokter Pencegahan Dan Pengendali Infeksi Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi

MATERI PELATIHAN IPCD

  1. Kebijakan Depkes Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
  2. Kesehatan Pasien Dirumah Sakit
  3. Epidemiologi, Statistik Dan Microbiologi Dasar
  4. Penyakit Infeksi
  5. Konsep Dasar Pencegahan Dan Pengendalian Infksi
  6. Kewaspadaan Isolasi, Kebersihan Tangan, Penggunaan Alat Pelindung Diri Dan Pemproseskan Alat Kesehatan Habis Pakai
  7. Manajemen Lingkungan, Limbah Dan Benda Tajam Habis Pakai, Penanganan Linen Dan Penyuntikan Yang Aman
  8. Etika Batuk Dan Pratek Lumbal Punksi
  9. Pemeliharaan Kesehatan Karyawan
  10. Pencegahan Dan Penerapan Bundle Pada Pasien Dengan Ventilasimekanik, Kateter Vena, Kateter Urine Dan Tindakan Pembedahan.
  11. Surveilans Hals, Audit , ICRA Program PPI
  12. Pedoman Program Resistensi Antimikroba
  13. Peran Dan Fungsi IPCN

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 1005 – 0707 – 09
18 – 2015 – 1714 – 16
25 – 2722 – 2421 – 23
APRILMEIJUNI
04 – 0606 – 0806 – 08
25 – 2716 – 1813 – 15
23 – 2527 – 29
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
04 – 0605 – 0705 – 07
18 – 2012 – 1416 – 18
25 – 2729 – 3126 – 28
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
07 – 0907 – 0905 – 07
17 – 1918 – 2016 – 18
28 – 3025 – 2726 – 28
Asuhan Keperawatan Gerontik, Gerontik, Pelatihan Gerontik, Pelatihan Keperawatan Gerontik, Pelatihan Perawat Gerontik

Gerontik – Asuhan Keperawatan Gerontik – Pelatihan Gerontik – Pelatihan Perawat Gerontik – Pelatihan Keperawatan Gerontik

Keperawatan Gerontik

Gerontologi adalah cabang ilmu yang membahas/menangani tentang proses penuaan dan masalah yang timbul pada orang yang berusia lanjut.

Keperawatan Gerontik adalah suatu pelayanan profesional yang berdasarkan ilmu dan kiat/teknik keperawatan yang berbentuk bio-psikososial-spiritual dan kultural yang holistik yang di tujukan pada klien lanjut usia baik sehat maupun sakit pada tingkat individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Apa Itu Perawat Gerontik?

Perawat gerontik adalah pelayanan profesional yang didasarkan pada ilmu dan teknik keperawatan yang efektif dan holistik yang ditujukan pada klien lanjut usia. Klien lanjut usia yang dimaksud adalah baik yang berada dalam kondisi sehat maupun sakit.

Perawat gerontik berfokus pada pemahaman tentang perubahan fisik, psikologis, dan sosial yang terjadi seiring bertambahnya usia, serta bagaimana perubahan tersebut mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup lansia.

Perlu diketahui, kata gerontik berasal dari kata gerontologi dan geriatri. Gerontologi sendiri merupakan cabang ilmu yang membahas tentang proses penuaan atau masalah yang timbul pada orang orang tua lanjut usia. Sedangkan geriatri berkaitan dengan penyakit atau kecacatan yang terjadi pada lansia.

Tugas Perawat Gerontik

  1. Pemantauan kesehatan lansia
  2. Perencanaan perawatan jangka panjang
  3. Manajemen penyakit kronis
  4. Pemberian dukungan emosional
  5. Pendampingan dalam menjalani proses penuaan
  6. Mengedukasi klien lansia beserta keluarganya tentang perawatan yang tepat dan membantu mereka dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan kesehatan.

Tim perawat biasanya juga bekerja sama dengan tim medis lainnya untuk memastikan klien lansia mendapatkan perawatan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan. Jenis perawatan gerontik bisa berbeda-beda untuk setiap klien lansia dengan mempertimbangkan usia dan keterbatasan fungsional yang disebabkan oleh penyakit atau cedera yang mereka alami.

Tujuan Keperawatan Gerontik

1. Mencapai Kualitas Hidup dan Kesejahteraan yang Optimal

Tujuan utama dari keperawatan gerontikk adalah untuk membantu lansia mencapai kualitas hidup dan tingkat kesejahteraan fisik, mental, dan psikososial yang optimal, sambil menyediakan lingkungan yang aman dan terjamin.

Keperawatan gerontik memastikan bahwa lansia dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan sebaik mungkin. Ini bisa mencakup bantuan dalam menjalani aktivitas sehari-hari, seperti makan, mandi, dan berpakaian, serta memastikan klien lansia memiliki akses terhadap lingkungan yang aman dan nyaman.

2. Meningkatkan Kesehatan

Salah satu tujuan utama perawat gerontik yang lain yaitu memelihara kesehatan dan mengoptimalkan kondisi lansia dengan menjaga pola hidup yang sehat. Upaya yang dilakukan dapat meliputi memberikan pendidikan kesehatan tentang gizi seimbang dan memastikan bahwa lansia mengonsumsi makanan seimbang dan sehat sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini juga termasuk edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat serta manfaat olahraga.

3. Mengoptimalkan Fungsi Mental

Keperawatan gerontik juga memiliki tujuan untuk mengoptimalkan fungsi mental lansia, meningkatkan fungsi kognitif atau memelihara fungsi kognitif pada lansia. Mereka dapat membimbing lansia untuk melakukan senam GLO (Gerak Latih Otak), atau melakukan terapi aktivitas kelompok, atau bekerja sama dengan tim lain seperti psikolog, rohani, dsb.

4. Mencegah Penyakit

Dalam keperawatan gerontik, perawat dapat membantu klien lansia dalam mencegah penyakit dan masalah kesehatan yang umum terjadi pada lansia. Tim perawat dapat melakukan pemeriksaan secara rutin untuk mendeteksi sedini mungkin terjadinya penyakit, membantu lansia dalam menjaga pola makan sehat.

5. Mengatasi Gangguan Kesehatan yang Umum

Perawatan gerontik juga dapat melakukan upaya kerjasama dengan tim medis lain untuk mengobati gangguan kesehatan yang umum diderita lansia, terutama pada lansia yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit.

6. Memberi Dukungan Emosional

Salah satu tujuan penting perawat gerontik adalah memberikan dukungan kepada keluarga klien. Proses penuaan seringkali melibatkan keluarga dalam merawat lansia, dan perawat gerontik membantu keluarga dalam memahami perubahan yang terjadi pada orang tua mereka dan memberikan dukungan emosional kepada mereka.

7. Memberikan Keperawatan yang Holistik

Perawatan gerontik memberikan asuhan keperawatan yang holistik kepada semua pasien, tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang apapun. Hal ini mencakup asuhan fisik, psikologis, sosial, dan emosional yang komprehensif.

8. Mengelola Penyakit Kronis

Perawat gerontik memastikan bahwa pasien mengonsumsi obat sesuai dengan rekomendasi dokter dan berdasarkan jenis penyakit yang diderita. Hal ini sangat penting untuk menjaga kondisi medis pasien tetap terkontrol.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN KEPERAWATAN GERONTIK KLIK DISINI

Pelatihan Gerontik, Pelatihan Keperawatan Gerontik, Pelatihan Perawat Gerontik, Pelatihan Perawat Lanjut Usia

Pelatihan Keperawatan Gerontik – Pelatihan Perawat Lanjut Usia – Pelatihan Gerontik

 

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

Pelatihan Keperawatan Gerontik

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PERAWAT LANJUT USIA /GERONTIK”

Kepada Yth.
Institusi Pendidikan Keperawatan, Rumah Sakit, BBPK/Bapelkes, Dinas Kesehatan yang mempunyai latar belakang pengalaman mengelola atau memberikan pelayanan kesehatan/ keperawatan lansia.

Lanjut usia (Lansia) merupakan masa akhir dewasa dan cenderung melakukan cerminan diri di masa lalu. Berbagai komitmen global maupun kebijakan nasional telah ditetapkan sebagai dasar pengembangan program untuk meningkatkan kesejahteraan lansia. Berbagai komitmen global dan regional antara lain : Regional Strategy For Healthy Ageing (WHO) dan Yogyakarta Declaration On Ageing And Health September 2012, Madrid International Plan of Action on Ageing 2002 (8-12 April 2002), Kebijakan nasional yang telah ditetapkan untuk mendukung pengembangan program peningkatan kesejahteraan lansia antara lain: Undang – Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Lansia.
Peran perawat dalam hal ini memberikan perawatan langsung kepada lansia diberbagai situasi kondisi. Umumnya, lansia sering menunjukkan gejala khas namun terasa sulit dimengerti ucapannya yang menjadi tantangan bagi perawat dalam menentukan diagnosis dan penangan yang tepat. Oleh karenanya, perawat sebagai penyedia perawatan harus mengatahui segala proses penyakit dan gejala yang biasa terlihat pada lansia mencakup pengetahuan tentang faktor risiko, tanda dan gejala, penangan medis yang biasa dilakukan, rehabilitasi, serta perawatan yang dibutuhkan pada akhir usia (Hindle & Coates, 2011)

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompetenakan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PERAWAT LANJUT USIA/GERONTIK”

TUJUAN

  1. Peserta Dapat Merancang Program Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Lansia
  2. Peserta Dapat Mengembangkan Pelayanan Keperawatan
  3. Peserta Dapat Melaksanakan Asuhan Keperawatan Gerontik
  4. Peserta Dapat Mereview Kompetensi Manajemen Perawat Lanjut Usia / Gerontik

MATERI

  1. Konsep Dasar Keperawatan Gerontik
  2. Kompetensi Perawat pada Keperawatan Gerontik
  3. Memberikan Asuhan Keperawatan Gerontik
  4. Memberikan Pendidikan Kesehatan Kepada Lansia
  5. Mengelola Pelaksanaan Pelayanan Keperawatan Pada Kelompok Lansia
  6. Merancang Program Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Lansia
  7. Menerapkan Hasil Riset Dalam Praktik Keperawatan Gerontik

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 0601 – 0304 – 06
15 – 1712 – 1414 – 16
29 – 3126 – 2825 – 27
APRILMEIJUNI
01 – 0302 – 0403 – 05
22 – 2413 – 1513 – 15
27 – 2924 – 26
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 0301 – 0305 – 07
15 – 1712 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2823 – 25
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 0504 – 0602 – 04
14 – 1614 – 1612 – 14
28 – 3028 – 3026 – 28
Kredensial Keperawatan, Kredensial Perawat, Kredensial Tenaga Kesehatan Lain, Pelatihan Kredensial Keperawatan, Pelatihan Kredensial Perawat

Kredensial Perawat – Kredensial Keperawatan – Kredensial Tenaga Kesehatan Lain – Pelatihan Kredensial Perawat – Pelatihan Kredensial Keperawatan

Kredensial Perawat

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit Pasal 36 tahun 2009 ditetapkan bahwa setiap Rumah Sakit harus menyelenggarakan Tata Kelola Rumah Sakit dan Tata Klinis yang baik. Pelayanan keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan masyarakat berperan penting dalam upaya pencapaian target pembangunan kesehatan.

Perawat melakukan praktik keperawatan untuk memenuhi kebutuhan dasar pasien yang sakit dalam bentuk bio-psiko-spritual sehingga setiap pasien dapat secara mandiri melaksanakan program keperawatan dan pengobatan sampai sembuh. Untuk ini diperlukan perawat yang memiliki kompetensi yang selalu dipertahankan dan dikembangkan sesuai area tanggung jawab praktiknya.

Untuk menjaga Mutu Kesehatan dan Keselamatan Rumah Sakit salah satunya adalah dengan menjaga kompetensi staff klinis yang memberikan asuhan kepada pasien. Perawat harus memiliki surat Kewenangan Kerja Klinis yang didapatkan dari proses Kredensial.

Secara sederhana dapat digambarkan alur skema yang berkelanjutan tentang mutu tenaga staf klinis, yaitu;

  • Perencanaan : Jumlah dan Kualifikasi Sesuai Dengan Kebutuhan Pelayanan
  • Rekrutmen : Verifikasi Ijazah ke Institusi Pendidikan.
  • Penempatan : KREDENSIAL REKREDENSIAL Surat Penugasan Klinis
  • Penilaian : OPPE (Ongoing Profesional Practice Evaluation) / EPPB ( Evaluasi
  • Pengembangan : Diklat minimal 20 jam / tahun

Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Rekredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keparawatan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut (PerMenKes RI No 775/MENKES/PER/IV/2011 dan PMK No. 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit pada Bab I Ketentuan Umum pasal 1).

Adapun tujuan dilakukan kredensial dan rekredensial adalah :

  1. Memberikan kejelasan kewenangan klinis bagi setiap tenaga keperawatan.
  2. Melindungi keselamatan pasien dengan menjamin bahwa tenaga keperawatan yang memberikan asuhan keperawatan memiliki kompetensi dan kewenangan klinis yang jelas.
  3. Pengakuan dan penghargaan terhadap tenaga keperawatan yang berada disemua level pelayanan.

Manfaat yang timbul dari Kredensial dan Rekredensial adalah :

  1. Terjaminnya keselamatan pasien
  2. Dengan kredensial maka kompetensi seorang perawat akan selalu terjaga
  3. Perawat mendapatkan pengakuan yang jelas atas kewenangan klinisnya
  4. Sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan jenjang karir perawat
  5. Sebagai dasar remunirasi

Alur Proses Kredensial Perawat

Kredensial Perawat

  1. Calon peserta kredensial (perawat), menyiapkan dokumen-dokumen portofolio
  2. Membuat permohonan kepdada direktur, untuk diterbitkan SPK (Surat Penugasan Klinik)
  3. Direktur menugaskan kepada komite keperawatan untuk dilakukan kredensial
  4. Komite keperawatan melalui sub kredensial, bersama dengan mitra bestari melakukan review, verifikasi dan evaluasi clinical preview dokumen peserta calon kredensial
  5. Pelaksanaan assesmen kompetensi oleh tim kredensial/mitrabestari
  6. Tim kredensial/mitra bestari membuat rekomendasi hasil assesmen kompetensi ke sub komite kredensial
  7. Sub komite kredensial membuat laporan seluruh proses redensial kepada ketua komite keperawatan untuk diteruskan ke direktu
  8. Ketua komite keperawatan mengajukan permohonan kepada direktur untuk diterbitkan SPK bagi perawat yang kompeten
  9. Direktur menerbitkan SPK

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN KREDENSIAL PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN LAIN KLIK DISINI

Pelatihan Kredensial, Pelatihan Kredensial Perawat, Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain

Pelatihan Kredensial Perawat – Pelatihan Kredensial Tenaga Kesehatan Lain – Pelatihan Kredensial

Pelatihan Kredensial Perawat

MITRA DIKLAT (Konsultan danTraning Center)

PELATIHAN KHUSUS
“KREDENSIAL PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN LAIN”

Kepada Yth. Direktur Rumah Sakit, Kepala Perawat/Perawat Rumah Sakit, dan Pihak Terkait Lainnya

Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit, diberikan oleh perawat yang memiliki kompetensi keperawatan dengan melakukan praktik keperawatan, didukung oleh fungsi manajemen pelayanan keperawatan. Diharapkan pelayanan keperawatan di rumah sakit memberikan kontribusi positif dengan mempergunakan indikator klinik keperawatan, sebagai visi, misi rumah sakit dapat tercapai dengan optimal.

Oleh karenanya keperawatan harus berbenah diri untuk memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan yang sesuai kompetensi. Salah satu upaya pembenahan dari keperawatan adalah dengan diwujudkannya komite keperawatan. Komite keperawatan adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan penjagaan mutu profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan profesi sehingga pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien  diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga keperawatan yang kompeten dengan kewenangan yang jelas.

Pelatihan keperawatan ini akan memberikan pemaparan yang lebih menyeluruh terkait kebijakan komite keperawatan, peran komite, proses kredensial dan juga implementasi kredensial oleh beberapa rumah sakit yang telah menjalankan.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “KREDENSIAL PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN LAIN “ yang diselenggarakan pada:

TUJUAN

  1. Memahami kebijakan tentang komite keperawatan terkait kredensial keperawatan.
  2. Memahami proses kredensial keperawatan.
  3. Memahami dan mampu membuat dokumen tentang Clinical Privilege, Log Book, Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment.
  4. Memahami Continuous Proffesional Development (CPD) sebagai bagian menuju kredensial keperawatan

MATERI

  1. Konsep Kredensial Keperawatan dan Pentingnya Kredensial
  2. Kebijakan Kredensial Keperawatan
  3. Kredensial dan Komite dalam Penjamin Mutu Pelayanan
  4. Cakupan dan Efek Kredensial Keperawatan
  5. Pengalaman Pelaksanaan Kredensial Keperawatan
  6. Quality Improvment : Kredensial Keperawatan Standar Akreditasi Rumah Sakit
  7. Continuing Professional Development (CPD)
  8. Peraturan Internal Staf Keperawatan (NSBL)
  9. Implementasi Kredensial Keperawatan
  10. Clinical Privilege, Logbook, Training Record, Wite Paper
  11. Identifikasi Rincian Kewenangan Klinis
  12. Rekomendasi Kewenangan Klinis

METODE 

  1.  Ceramah
  2.  Diskusi
  3.  Tanya Jawab

BIAYA & FASILITAS

Paket  A               Rp  5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

Paket  B                Rp  4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.

TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grage Business Malioboro Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta

Telp/Fax : (0274) 4436844
WA : 081228859896 / 082324284296
E-mail : mitradiklat_konsultan@yahoo.co.id

Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat, No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Catatan :

  1. Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
  2. MENERIMA PELATIHAN VIA ONLINE

JADWAL TAHUN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
04 – 0601 – 0304 – 06
15 – 1712 – 1414 – 16
29 – 3126 – 2825 – 27
APRILMEIJUNI
01 – 0302 – 0403 – 05
22 – 2413 – 1513 – 15
27 – 2924 – 26
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 0301 – 0305 – 07
15 – 1712 – 1412 – 14
29 – 3126 – 2823 – 25
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 0504 – 0602 – 04
14 – 1614 – 1612 – 14
28 – 3028 – 3026 – 28
Audit Clinical Pathway, Clinical Pathway, Clinical Pathway Adalah, Pelatihan Clinical Pathway, Training Clinical Pathway

Clinical Pathway – Clinical Pathway Adalah – Audit Clinical Pathway – Pelatihan Clinical Pathway – Training Clinical Pathway

Clinical Pathway

Clinical pathway atau jalur klinis adalah sebuah pedoman yang digunakan untuk melakukan tindakan klinis berbasis bukti pada fasilitas layanan kesehatan. Clinical pathway dikenal juga dengan istilah lain seperti critical care pathway, integrated care pathway, coordinated care pathway atau anticipated recovery pathway.

Clinical pathways dibuat dengan cara membaurkan pedoman klinik umum ke protokol lokal yang dapat diaplikasikan di fasilitas pelayanan kesehatan setempat. Amanat dari pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan clinical pathway ditetapkan pada Undang-Undang no. 29 tahun 2004 pasal 44 pada ayat:

  1. Dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi
  2. Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibedakan menurut jenis dan strata sarana pelayanan kesehatan
  3. Standar pelayanan untuk dokter atau dokter gigi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri

Pada UU no. 29 tahun 2004 pasal 49 disebutkan juga bahwa, “Setiap dokter atau dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran atau kedokteran gigi wajib menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya”. Pada pasal ini dijelaskan juga audit medis dapat dilakukan untuk tercapainya kendali mutu dan kendali biaya oleh organisasi profesi.

Manfaat Clinical Pathway Bagi Pelayanan Kesehatan

Clinical Pathway

Pada era Jaminan Kesehatan Nasional yang menggunakan sistem DRG-Casemix di mana kode penyakit berdasarkan ICD 10, ICD 9-CM dan prosedur tindakan dan biaya; clinical pathway dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk melakukan audit medis yang tujuannya berujung pada peningkatan mutu pelayanan. Pemberian vitamin K pada bayi yang baru saja lahir merupakan contoh bahwa clinical pathway dapat berdampak pada adanya revisi Standar Pelayanan Medis (SPM) atau Standar Prosedur Operasional (SPO).

Oleh karena penyusunannya yang berbasis bukti dan terstandar, implementasi clinical pathways diharapkan dapat mengurangi biaya perawatan dan fasilitas, menurunkan durasi perawatan (length of stay dan early discharge), meningkatkan indeks kualitas hidup, peningkatan keluaran klinis (clinical outcome), dan mengurangi tindakan yang tidak perlu. Secara khusus, tujuan dari implementasi clinical pathway adalah:

  • Membuat “best practice” yang dapat diimplementasikan di fasilitas pelayanan kesehatan setempat
  • Pembuatan standar lama perawatan, pemeriksaan dan prosedur klinis
  • Penyusunan strategi untuk mencapai efektivitas pelayanan
  • Pemaparan tujuan umum pelayanan dan peran kepada seluruh staf yang terlibat
  • Sebagai bahan untuk dokumentasi, analisis dan evaluasi
  • Sebagai bahan untuk edukasi kepada pasien tentang perkiraan prosedur-prosedur apa saja yang akan dilakukan

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN CLINICAL PATHWAY KLIK DISINI