Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan, Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan RS

Manajemen Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit

Manajemen Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit: Kunci Sukses dalam Pelayanan Kesehatan

Manajemen Kepala Bidang Keperawatan

Manajemen Kepala Bidang Keperawatan (KBK) merupakan peran kunci dalam operasional sebuah rumah sakit. KBK bertanggung jawab atas koordinasi, pengawasan, dan pengembangan keperawatan di rumah sakit. Dalam konteks pelayanan kesehatan, manajemen KBK menjadi tulang punggung dalam memastikan pasien mendapatkan perawatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Salah satu peran utama seorang KBK adalah mengelola sumber daya manusia. Hal ini mencakup rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan staf keperawatan. Seorang KBK harus mampu mengidentifikasi kebutuhan personil, mengatur jadwal kerja yang efisien, serta memastikan bahwa setiap anggota tim memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Selain itu, manajemen KBK juga melibatkan pengelolaan aset dan peralatan. KBK harus memastikan ketersediaan peralatan medis yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang optimal kepada pasien. Ini termasuk pemeliharaan rutin, perbaikan, dan pembaruan teknologi agar rumah sakit tetap relevan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang mutakhir.

Aspek penting lainnya dari manajemen KBK adalah koordinasi antara berbagai departemen di rumah sakit. Seorang KBK harus dapat bekerja sama dengan tim medis, administrasi, dan departemen lainnya untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang holistik dan terkoordinasi. Komunikasi yang efektif antar departemen menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.

Tidak kalah pentingnya, seorang KBK juga harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat. Mampu memotivasi dan menginspirasi tim keperawatan adalah hal yang sangat vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kolaboratif. Selain itu, seorang KBK juga harus dapat mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang mendesak dan kompleks.

Dengan demikian, manajemen KBK merupakan fondasi yang penting dalam menjaga kelancaran operasional sebuah rumah sakit. Dengan keterampilan manajerial yang baik, seorang KBK dapat memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, memenuhi kebutuhan pasien, dan memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga : Pelatihan Manajemen Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit

Kualifikasi dan Pendidikan Staff, Kualifikasi Pendidikan Staff, Pelatihan KPS

Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS) – Pelatihan KPS

Menentukan Kualifikasi dan Pendidikan yang Sesuai untuk Staff di Rumah Sakit

Kualifikasi dan Pendidikan Staf

Di lingkungan rumah sakit, kualifikasi pendidikan dari staf memiliki dampak langsung pada kualitas perawatan pasien dan efisiensi operasional. Menentukan kualifikasi pendidikan yang tepat untuk staff di rumah sakit adalah sebuah tantangan yang kompleks, mengingat beragamnya peran yang harus diisi, mulai dari dokter dan perawat hingga petugas administrasi dan teknisi medis.

Pentingnya kualifikasi pendidikan bervariasi tergantung pada peran masing-masing staf. Dokter dan perawat, misalnya, memerlukan pendidikan yang tinggi dan spesialisasi dalam bidang medis tertentu. Gelar sarjana kedokteran dan lisensi praktik medis biasanya menjadi syarat mutlak untuk posisi ini, dengan spesialisasi tambahan seperti gelar magister atau doktoral seringkali dihargai.

Sementara itu, peran administratif di rumah sakit memerlukan kualifikasi pendidikan yang beragam tergantung pada tugasnya. Petugas administrasi umumnya memerlukan setidaknya gelar sarjana dalam bidang terkait seperti administrasi bisnis atau manajemen kesehatan. Di sisi lain, petugas keuangan mungkin memerlukan pendidikan yang lebih khusus dalam bidang akuntansi atau keuangan.

Teknisi medis, seperti radiografer atau laboran, juga membutuhkan kualifikasi pendidikan yang sesuai, biasanya dalam bentuk diploma atau gelar sarjana dalam teknologi medis atau bidang terkait. Pelatihan khusus dan sertifikasi seringkali menjadi syarat tambahan untuk posisi ini, mengingat pentingnya keakuratan dan keamanan dalam prosedur medis.

Selain itu, perubahan dalam teknologi dan praktik medis juga memengaruhi kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk staf di rumah sakit. Staf harus selalu siap untuk mengikuti perkembangan terbaru dalam bidangnya melalui pelatihan lanjutan dan pengembangan profesional.

Dalam mengelola kualifikasi pendidikan staf di rumah sakit, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan pasien, standar industri, dan regulasi pemerintah. Dengan memastikan bahwa staf memiliki kualifikasi pendidikan yang tepat, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas perawatan pasien, meningkatkan keamanan, dan memenuhi standar kepatuhan yang ketat.

Baca Juga : Pelatihan Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS)

Manajemen Aset Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Aset, Pelatihan Manajemen Aset Rumah Sakit

Manajemen Aset di Rumah Sakit

Manajemen Aset Rumah Sakit

Manajemen aset di rumah sakit adalah pendekatan sistematis terhadap tata kelola aset medis yang menjadi tanggung jawab suatu departemen atau kelompok, di seluruh siklus hidup aset medis mulai dari pengadaan dan pengoperasian hingga pembuangan.

Apa itu Manajemen Aset di Rumah Sakit?

Manajemen aset di RS adalah pendekatan sistematis terhadap tata kelola aset medis yang menjadi tanggung jawab suatu departemen atau kelompok, di seluruh siklus hidup aset medis. Tata kelola pengelolaan aset medis adalah proses sistematis yang dimulai dari pengadaan aset medis , pengoperasian, pemeliharaan, peningkatan, dan pembuangan aset, dengan cara yang paling hemat biaya.

Manajemen aset di RS mencakup segala hal mulai dari ventilasi, AC, lemari es, pendingin; hingga CT-scanner, defibrillator, konsentrator oksigen, tempat tidur, dan kursi roda. Masih banyak aset lain yang mungkin bisa disebutkan. Bukan hal yang aneh bagi rumah sakit menengah dan besar untuk memiliki lebih dari 3000 jenis aset berbeda dalam fasilitasnya.

Baca Juga : Pelatihan Manajemen Aset, Inventarisasi, dan Sarana Prasarana Fasilitas Rumah Sakit

Mengapa Manajemen Aset di Rumah Sakit Penting?

Manajemen aset di rumah sakit memungkinkan organisasi layanan kesehatan untuk menyederhanakan inventarisasi aset medis, pemeliharaan, dan pelacakan aset. Hal ini memainkan peran penting dalam mengelola pemeliharaan preventif semua aset, mengurangi potensi risiko kerusakan aset . Hal ini mengarah pada pengelolaan pemeliharaan preventif yang mudah dan pengurangan risiko.

Kemampuan untuk mengelola lebih dari 3000 jenis aset berbeda dalam fasilitas rumah sakit merupakan tantangan besar. Sebuah rumah sakit sering kali memiliki beberapa unit aset yang sama, seperti memiliki beberapa defibrilator dengan jenis yang sama di seluruh fasilitas. Akibatnya, jumlah total aset yang dimiliki rumah sakit berukuran menengah hingga besar setidaknya 5-10 kali lipat dari jumlah jenis aset yang berbeda. Melacak semua aset ini dan pemeliharaan yang diperlukan memerlukan tata kelola dan proses yang berfungsi dengan baik.

Dibandingkan dengan industri lain, di segmen layanan kesehatan, semua aset harus dijaga dalam kondisi prima untuk menjamin keselamatan pasien. Terutama, aset medis berisiko tinggi dan kelas perangkat tinggi, seperti defibrilator dan ventilator, harus mengikuti prosedur perawatan yang ketat untuk memastikan keselamatan pasien yang berkelanjutan.

Organisasi layanan kesehatan dengan tata kelola yang luar biasa atas manajemen aset di fasilitas rumah sakitnya dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kepatuhan terhadap peraturan. Tergantung pada lokasi dan badan pengelola Anda, ada berbagai kepatuhan yang perlu dipatuhi. Tidak mematuhi peraturan lokal, nasional, atau internasional tidak hanya akan berdampak pada operasional dan kredibilitas organisasi Anda, namun juga dapat berdampak buruk pada keselamatan pasien. Berikut beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan:

  • Identifikasi Perangkat Unik (UDI)
  • Nomenklatur Alat Kesehatan Global (GMDN)
  • Peraturan Alat Kesehatan Eropa (MDR)

7 Manfaat Utama Manajemen Aset di Rumah Sakit

  1. Merampingkan Manajemen Aset
  2. Pendaftaran Aset Komprehensif
  3. Kemudahan Pemeliharaan Preventif
  4. Menjunjung Keselamatan Pasien
  5. Memaksimalkan Pemanfaatan Aset Medis
  6. Kemudahan Lokalisasi Alat Kesehatan
  7. Peningkatan Pemeliharaan dan Penurunan Waktu Henti
Pelatihan Pelayanan Asuhan Pasien, Pelatihan Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pelatihan Pelayanan dan Asuhan Pasien, Pelayanan Asuhan Pasien, Pelayanan dan Asuhan Pasien

Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) – Pelatihan Pelayanan Asuhan Pasien

Pelayanan dan Asuhan Pasien
Pelayanan dan Asuhan Pasien

Tanggung jawab rumah sakit dan staf yang terpenting adalah memberikan asuhan dan pelayanan pasien yang efektif dan aman. Hal ini membutuhkan komunikasi yang efektif, kolaborasi, dan standardisasi proses untuk memastikan bahwa rencana, koordinasi, dan implementasi asuhan mendukung serta merespons setiap kebutuhan unik pasien dan target.

Asuhan tersebut dapat berupa upaya pencegahan, paliatif, kuratif, atau rehabilitatif termasuk anestesia, tindakan bedah, pengobatan, terapi suportif, atau kombinasinya, yang berdasar atas pengkajian awal dan pengkajian ulang pasien.

Area asuhan risiko tinggi (termasuk resusitasi dan transfusi) serta asuhan untuk pasien risiko tinggi atau kebutuhan populasi khusus yang membutuhkan perhatian tambahan.

Asuhan pasien dilakukan oleh profesional pemberi asuhan (PPA) dengan banyak disiplin dan staf klinis. Semua staf yang terlibat dalam asuhan pasien harus memiliki peran yang jelas, ditentukan oleh kompetensi dan kewenangan, kredensial, sertifikasi, hukum dan regulasi, keterampilan individu, pengetahuan, pengalaman, dan kebijakan rumah sakit, atau uraian tugas wewenang (UTW). Beberapa asuhan dapat dilakukan oleh pasien/keluarganya atau pemberi asuhan terlatih (caregiver). Pelaksanaan asuhan dan pelayanan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan oleh semua profesional pemberi asuhan (PPA) dapat dibantu oleh staf klinis.

Baca Juga : Pelatihan Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) 2024

Asuhan pasien terintegrasi dilaksanakan dengan beberapa elemen:

a) Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai pimpinanklinis/ketua tim PPA (clinical leader).
b) PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional, menggunakan panduan praktik klinis (PPK), alur klinis/clinical pathway terintegrasi, algoritma, protokol, prosedur, standing order, dan catatan perkembangan pasien terintegrasi (CPPT).
c) Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager menjaga kesinambungan pelayanan.
d) Keterlibatanserta pemberdayaan pasien dan keluarga dalam asuhan bersama PPA harus memastikan:

  1. Asuhan direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang unik berdasar atas hasil pengkajian;
  2. Rencana asuhan diberikan kepada tiap pasien;
  3. Respons pasien terhadap asuhan dipantau; dan
  4. Rencana asuhan dimodifikasi bila perlu berdasarkan respons pasien.

Fokus Standar Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP) meliputi:

  1. Pemberian pelayanan untuk semua pasien
  2. Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi;
  3. Pemberian makanan dan terapi nutrisi;
  4. Pengelolaan nyeri; dan
  5. Pelayanan menjelang akhir hayat.
asesor internal rumah sakit, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit, Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2024

Asesor Internal Rumah Sakit dan Kemampuan Dasar yang Harus Dimiliki

ASESOR INTERNAL RUMAH SAKIT

Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit
Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit

Asesor merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian. Sedangkan asesor dengan spesifikasi internal merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk memahami prosedur pelaksanaan assessment.

Biasanya asesor ini berperan untuk melakukan evaluasi kualitas pelayanan serta keselamatan pasien, serta melakukan self assessment. Biasanya para asesor ini akan melakukan tugasnya saat sedang mempersiapkan survei hingga setelah survey dilakukan.

Proses survei ini juga harus dilakukan dengan benar, misalnya seorang asesor rumah sakit harus mencari bukti mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu juga sistem yang mendukung pelayanan dan keselamatan pasien, serta memantau kepatuhan para staf.

Jika Anda ingin menjadi seorang asesor maka Anda bisa mendatar melalui lembaga LSP yang sudah terdaftar BNSP. Anda bisa memilih bidang asesor yang diminati misalnya teknologi, rumah sakit atau tata boga.

Biasanya untuk masa berlaku seorang asesor ini hanya dalam jangka waktu 3 tahun saja, dan bisa diterbitkan kembali jika permohonan memenuhi syarat. Perpanjangan ini juga berdasarkan kemampuan seorang asesor untuk melakukan assessment.

BACA JUGA : Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit 2024

Kemampuan Yang Harus Dimiliki Seorang Asesor

Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang asesor, salah satunya pendidikan minimal D1. Selain itu asesor juga harus memahami persyaratan dan prosedur dalam lisensi, sertifikasi lembaga dan sertifikasi tempat uji.

Biasanya asesor internal ini dibagi kedalam beberapa tugas misalnya seperti medis, manajemen dan keperawatan. Ada beberapa Keuntungan yang bisa didapatkan saat menjadi seorang asesor seperti memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pada pihak yang diuji.

Dengan melakukan penilaian ini maka seorang asesor akan mendapat fee dari LSP karena jasanya yang telah melakukan assessment. Anda juga akan mendapat banyak teman dan relasi saat menjadi seorang asesor internal, saat menjadi seorang asesor Anda harus bisa berkomunikasi dengan baik.

Meskipun begitu seorang asesor juga harus memiliki beberapa kemampuan untuk bisa menilai pihak yang diuji, karena penilaian tidak bisa dilakukan sembarangan. Nah berikut ini beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang asesor.

Kemampuan Melakukan Asesmen

Skill pertama yang harus dimiliki seorang asesor adalah kemampuan untuk melakukan asesmen atau pengujian. Kemampuan ini meliputi asesmen, kode etik, proses serta hasil dari asesmen yang dilakukan.

Kemampuan Teknis

Berikutnya, yang harus dimiliki oleh seorang asesor adalah kemampuan dalam menguasai teknis asesmen. Seorang asesor harus bisa menguasai materi asesmen, kemampuan ini harus sesuai dengan yang akan diasesmen.

Misalnya seorang asesor internal harus menguasai hal-hal mengenai rumah sakit yang akan di asesmen, mulai dari teknis hingga informasi lainnya. Misalnya seperti menguji sistem pelayanan rumah sakit dengan tujuan mencari informasi mutu pelayanan rumah sakit tersebut

Pelatihan PKPO, Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), PKPO

Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)

Pelayanan kefarmasian adalah pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dan alat kesehatan dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan kefarmasian bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah terkait obat.

Pelayanan kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk :

  1. menjamin mutu, manfaat, keamanan, serta khasiat sediaan farmasi dan alat kesehatan;
  2. menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian;
  3. melindungi pasien, masyarakat, dan staf dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety);
  4. menjamin sistem pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety);
  5. menurunkan angka kesalahan penggunaan

PKPO merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit.

Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat. Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.

Standar PKPO membahas tentang pengelolaan sistem pelayanan farmasi dan penggunaan obat di rumah sakit. Rumah sakit harus memiliki regulasi tentang sistem pelayanan farmasi dan penggunaan obat sesuai peraturan. Rumah Sakit juga harus memastikan petugas farmasi memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Rumah sakit juga diharapkan menetapkan dan memantau pelaksanaan formularium obat, serta mengelola penyimpanan obat dan bahan kimia secara benar

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PKPO KLIK DISINI

Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat

Kredensial Keperawatan, Kredensial Perawat, Kredensial Tenaga Kesehatan Lain

Kredensial Keperawatan dan Tenaga Kesehatan Lain

Kredensial Keperawatan dan Tenaga Kesehatan Lain

Kredensial Keperawatan

Salah satu upaya yang dilakukan profesi perawat adalah dengan adanya kredensial perawat di rumah sakit. Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga perawat untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.

Tujuannya untuk menjamin akuntabilitas perawat dan memastikan bahwa setiap pelayanan asuhan keperawatan bagi pasien diberikan oleh tenaga profesional yang kompeten agar mutu pelayanan keperawatan yang berorientasi pada keselamatan pasien di Rumah Sakit lebih terjamin dan terlindungi.

Unit/ wadah dirumah sakit yang bertugas mengurusi proses kredensial perawat adalah komite keperawatan. Komite keperawatan melalui sub komite kredensial melakukan serangkaian kegiatan proses kredensial perawat. Berdasarkan hasil proses kredensial, Komite Keperawatan merekomendasikann kepada kepala/ direktur rumah sakit untuk menetapkan penugasan klinis yang akan diberikan kepada tenaga keperawatan berupa Surat Penugasan Klinis (clinical privilege) yang berisi daftar rincian kewenangan klinis (clinical appointment).

Dalam pelaksanaanya ternyata tidak mudah menerapkan kebijakan kredensial melalui komite keperawatan. Banyak konsekuensi yang harus ditanggung mulai dari penyiapan sumber daya keperawatan sebagai asesor internal keperawatan, anggaran yang harus dialokasikan, waktu pelaksanaan yang menyita, mitra bestari yang belum siap, serta korelasi kredensial yang pada akhirnya akan menempatkan posisi perawat pada jenjang perawat klinis/ karir tertentu dirumah sakit.

Bagi tenaga perawat yang sudah lama bekerja, maka tugas subkomite kredensial adalah melakukan re-kredensial. Re-kredensial dilakukan secara periodik sesuai kebijakan masing-masing institusi apakah 3 tahun sekali atau 5 tahun sekali.

MATERI PELATIHAN KREDENSIAL

  1. UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 46 Tentang Rumah Sakit
  2. Pentingnya Kredensial bagi Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
  3. Standar Pelayanan Pasien : JCI
  4. Kewenangan Klinis erawat/Tenaga Kesehatan
  5. Tahapan Pengajuan Kredensialing Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
  6. Tingkatan Kewenangan Klinis
  7. Cakupan Kredensial Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
  8. Efek Kredensial bagi Perawat/Tenaga Kesehatan Lain
  9. Kredensial dan Komite dalam Penjaminan Mutu Pelayanan
  10. Implementasi Krdensial Keperawatan dan Tenaga Kesehatan Lain
  11. Continuous Proffesional Development (CPD)
  12. Implementasi Kredensial Berbasis Computer
Training PONED
Pelatihan Poned, Pelatihan PONED 2024, Training PONED

Training PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)

Training PONED Training PONED

PENDAHULUAN

Training PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) – Seperti yang kita ketahui bersama, angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Situasi ini tentu mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, termasuk pelayanan PONED atau pelayanan obstetri neonatus dasar.

PONED merupakan pelayanan kegawatdaruratan di bidang obstetri neonatus. PONED dilaksanakan di Puskesmas besar di bawah pengawasan dokter dan dirujuk ke rumah sakit oleh tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan desa atau masyarakat. Puskesmas yang melayani PONED merupakan puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap yang standby 24 jam sehari.

Pelatihan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Esensial Dasar di tingkat pelayanan kesehatan primer. Proses pelatihan disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya dari para peserta, serta memanfaatkan motivasi yang tinggi untuk menyelesaikan kegiatan belajar dalam waktu yang sesingkat mungkin.

TUJUAN TRAINING

Fokus Training PONED adalah mempelajari bagaimana mengerjakan, bukan hanya sekedar mengetahui, dan evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan kompetensi yang dicapai.

  1. Melaksanakan Prosedur Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal pada Tingkat Pelayanan Kesehatan Primer.
  2. Melakukan Pengambilan Keputusan Klinik Secara Tepat dan Cepat pada Kasus dengan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal.
  3. Mengenali dan Mengambil Keputusan Klinik secara Benar pada Kasus Kegawatdaruratan Tunggal Maupun yang Terintegrasi.
  4. Mencegah Resiko Reproduksi Melalui Upaya Pencegahan, Promosi Kesehatan dan Mempersiapkan Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal.
  5. Mempersiapkan dan Melaksanakan Latihan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal Secara Berkala dalam Upaya Mempertahankan Keterampilan dan Kewaspadaan Petugas Pelayanan Kesehatan terhadap Situasi dan Kondisi Kegawatdaruratan yang dapat Terjadi Setiap Saat.

MATERI

  1. Manajemen Poned
  2. Kebijakan Program Kesehatan dan Sistim Rujukan Pada Ibu dan Bayi Baru Lahir
  3. Pencegahan Infeksi pada Persalinan dan Bayi Baru Lahir
  4. Tata Laksana Kegawatdaruratan pada Kehamilan, Persalinan dan Nifas
  5. Surveilens Kematian Ibu
  6. Distosia Bahu
  7. Maternal Collapse
  8. Preeklamsia dan Hipertensi Dalam Kehamilan
  9. Perdarahan Pasca Salin
  10. Persalinan Bokong
  11. Strategi Pendekatan Risiko dan Sistem Rujukan
  12. Kegawatan Bayi Baru Lahir/ Neonatus di Beberapa Tingkat Pelayanan Neonatus
  13. Neonatal Resuscitation
  14. Nutrisi Parental pada Neonatus

Akreditasi FKTP, Akreditasi Puskesmas, Pelatihan Akreditasi FKTP, Pelatihan Akreditasi Puskesmas, Workshop Akreditasi Puskemas

Akreditasi Puskesmas – Pelatihan Akreditasi Puskesmas – Workshop Akreditasi Puskesmas – Akreditasi FKTP – Pelatihan Akreditasi FKTP

Akreditasi Puskesmas dan FKTP

Akreditasi Puskesmas dan FKTP

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 46 tahun 2015, pembangunan kesehatan adalah bagian penting dari pembangunan nasional. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat untuk mencapai kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan ini, dilakukan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh dan terpadu, dengan puskesmas sebagai fasilitas utama.

Puskesmas adalah pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan perawatan masyarakat dan individu, terutama dalam upaya promosi dan preventif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Puskesmas juga berperan sebagai pengatur dalam pelayanan kesehatan.

Mutu pelayanan kesehatan di puskesmas mencerminkan tingkat kepuasan pasien, yang seharusnya dipertimbangkan dengan efisiensi penggunaan sumber daya. Meskipun demikian, masih ada masalah terkait kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas yang perlu diperbaiki.

Akreditasi Puskesmas

Akreditasi Puskesmas untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan

Akreditasi adalah cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas. Ini dilakukan oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah memastikan bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Tujuan akreditasi adalah meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Puskesmas harus diakreditasi minimal setiap tiga tahun sekali.

Akreditasi bertujuan membina puskesmas dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja dengan fokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Ini mencakup peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan. Akreditasi juga terkait erat dengan kualitas pelayanan, seperti peningkatan mutu dan kinerja puskesmas yang harus sesuai dengan nilai, visi, misi, dan tujuan puskesmas.

Dengan akreditasii, diharapkan manajemen puskesmas dapat menerapkan prosedur standar dengan baik untuk memastikan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. Kualitas pelayanan yang baik akan memengaruhi persepsi pasien terhadap puskesmas.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa ada 9759 puskesmas di Indonesia, dengan sebagian besar terbagi menjadi puskesmas rawat inap dan non-rawat inap. Namun, masalah dalam kualitas pelayanan masih ada di puskesmas yang terakreditasi maupun yang tidak. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semua 121 puskesmas sudah terakreditasi dengan berbagai tingkatan.

Namun, terakreditasinya puskesmas belum menjamin bahwa mereka tidak memiliki masalah dalam kualitas pelayanan kesehatan. PMK No.46 Tahun 2015 menetapkan bahwa tujuan akreditasii puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu serta kinerja secara berkelanjutan, bukan sekadar untuk mendapatkan sertifikat. Namun, belum ada bukti yang meyakinkan bahwa puskesmas yang terakreditasi memiliki kualitas yang lebih baik dari yang tidak. Kurangnya penelitian yang membandingkan puskesmas akreditasi dan non-akreditasi menunjukkan bahwa akreditasi belum mampu menjamin peningkatan mutu dan pelayanan puskesmas secara keseluruhan.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN AKREDITASI PUSKESMAS DAN FKTP KLIK DISINI

Instalasi Sanitasi Rumah Sakit, Manajemen sanitasi Rumah Sakit, Pelatihan Sanitasi, Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit, Sanitasi Rumah Sakit

Sanitasi Rumah Sakit – Instalasi Sanitasi Rumah Sakit – Manajemen Sanitasi Rumah Sakit – Pelatihan Sanitasi – Pelatihan Sanitasi Rumah Sakit

Sanitasi Rumah Sakit

Sanitasi merupakan upaya untuk mencegah penyakit yang berfokus pada perbaikan kondisi lingkungan manusia. Menurut World Health Organization (WHO), sanitasi lingkungan adalah usaha untuk mengontrol semua faktor fisik lingkungan manusia yang berpotensi menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia.

Rumah sakit, sebagai lembaga pelayanan kesehatan, memiliki banyak komponen termasuk bangunan, peralatan, staf, pasien, dan pengunjung. Meskipun memberikan manfaat positif dalam bentuk layanan kesehatan, rumah sakit juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit, yang dapat menghambat proses penyembuhan pasien. Oleh karena itu, sanitasii di rumah sakit bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor tersebut agar tidak membahayakan.

Sanitasi di rumah sakit melibatkan upaya-upaya fisik seperti pembangunan sistem pengolahan limbah cair, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, dan sistem pembuangan sampah. Selain itu, melibatkan juga upaya-upaya non-fisik seperti pemeriksaan, pengendalian, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan. Dengan demikian, sanitasii di rumah sakit mencakup berbagai aspek untuk memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi pasien, staf, dan pengunjung.

Dalam praktiknya, sanitasi di rumah sakit sering kali diartikan secara terbatas, hanya mencakup aspek rumah tangga seperti kebersihan bangunan, kamar mandi, halaman, dan pengelolaan limbah. Namun, dalam konteks rumah sakit, sanitasi melibatkan pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan fisik, kimia, dan biologi yang dapat berdampak buruk pada kesehatan petugas, pasien, pengunjung, dan masyarakat sekitar.

Dari definisi tersebut, sanitasi di rumah sakit merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, bertujuan memberikan layanan dan perawatan terbaik kepada pasien. Tujuan sanitasi rumah sakit adalah menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat untuk mencegah infeksi silang serta menjaga agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Penanganan masalah sanitasi, baik dalam skala kecil maupun besar, membutuhkan respons yang cepat, tepat, efektif, dan efisien. Penanganan yang baik dapat tercapai melalui perencanaan dan kebijakan yang terkoordinasi dan terpadu.

Sanitasi Rumah Sakit

Uraian Tugas

Sebagai Kepala Instalasi Sanitasi, tanggung jawabnya adalah sebagai berikut:

1. Memimpin, mengatur, dan mengendalikan semua kegiatan pelayanan di Instalasi Sanitasi.
2. Menyiapkan dan menyusun rencana serta program kerja yang sesuai dengan lingkup tugasnya, berdasarkan kebijakan dan arahan yang diberikan oleh Direktur.
3. Melaksanakan kegiatan pelayanan di bidang Kesehatan Lingkungan sesuai dengan posisinya.
4. Bertanggung jawab atas pemantauan dan pengendalian tugas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Melakukan evaluasi, monitoring, dan pelaporan atas pelaksanaan tugasnya, serta memberikan pertanggungjawaban kepada Direktur.
6. Melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh Direktur sesuai dengan bidang tugasnya.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN INSTALASI SANITASI RUMAH SAKIT KLIK DISINI