K3RS, K3RS Rumah Sakit, Pelatihan K3 Rumah Sakit, Pelatihan K3RS, Pelatihan K3RS 2023, Pelatihan K3RS 2024

K3RS – K3RS Rumah Sakit – Pelatihan K3RS – Pelatihan K3 Rumah Sakit- Pelatihan K3RS 2023 – Pelatihan K3RS 2024 – Pelatihan K3RS Online

PENTINGNYA MENERAPKAN K3 DI RUMAH SAKIT

Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat maka tuntutan pengelolaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) semakin tinggi. Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit, pengunjung/ pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar Rumah Sakit harus mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja. Baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarpras yang ada di Rumah Sakit yang tidak memenuhi standar.

Latar Belakang

Di dunia Internasional, program K3 telah lama diterapkan di berbagai sektor industri (akhir abad 18), kecuali di sektor kesehatan. Perkembangan K3RS tertinggal dikarenakan fokus pada kegiatan kuratif, bukan preventif. Fokus pada kualitas pelayanan bagi pasien, tenaga profesi di bidang K3 masih terbatas, organisasi kesehatan pasti dianggap telah melindungi diri.

Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Rumah Sakit Dituntut Menerapkan K3

Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu. Rumah Sakit juga dituntut harus melaksanakan dan mengembangkan program K3 di Rumah Sakit (K3RS). Seperti yang tercantum dalam buku Standar Pelayanan Rumah Sakit dan terdapat dalam instrument akreditasi Rumah Sakit.

Dalam Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165: “Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal tersebut maka pengelola tempat kerja di Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah melalui upaya kesehatan kerja
disamping keselamatan kerja.

Pemenuhan Terhadap Regulasi K3

Rumah Sakit harus menjamin K3 terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari potensi bahaya di Rumah Sakit. Oleh karena itu, Rumah Sakit dituntut untuk melaksanakan Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga resiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) di Rumah Sakit dapat dihindari.

K3RS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi SDM Rumah Sakit, pasien, pengunjung/pengantar pasien, masyarakat sekitar Rumah Sakit. Hal ini secara tegas dinyatakan di dalam Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 40 ayat 1 yakni “Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali”.

K3 termasuk sebagai salah satu standar pelayanan yang dinilai di dalam Akreditasi Rumah Sakit, disamping standar pelayanan lainnya. Selain itu seperti yang tercantum dalam pasal 7 ayat 1 Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa “Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan”, yang mana persyaratanpersyaratan tersebut salah satunya harus memenuhi unsur K3 di dalamnya.

Pentingnya K3 Rumah Sakit

Dan bagi Rumah Sakit yang tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut tidak diberikan izin operasional Rumah Sakit (pasal 17). Dengan demikian penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit yang baik akan memberikan nilai tambah bagi rumah sakit karena sarana dan prasarana sesuai dengan standar, tetap terpelihara, terpantau dan digunakan sesuai dengan standar yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Rumah Sakit yang menerapkan K3 akan dapat memberikan rasa aman bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, tenaga kesehatan, vendor, dan semua pihak yang terlibat didalam kegiatan rumah sakit, baik langsung maupun tidak langsung hal ini akan mempengaruhi mutu layanan dan memberikan kepuasan terhadap semua pihak. Sehingga manfaatnya akan kembali kepada pihak rumah sakit tersebut.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN K3 RUMAH SAKIT KLIK DISINI

Pelatihan K3RS Pelatihan K3RS Pelatihan K3RS Pelatihan K3RS Pelatihan K3RS  Pelatihan K3RSPelatihan K3RS

Pelatihan Resusitasi Neonatus, PELATIHAN RESUSITASI NEONATUS 2023, Pelatihan Resusitasi Neonatus 2024, Resusitasi Neonatus, Resusitasi Neonatus Adalah

Resusitasi Neonatus – Resusitasi Neonatus Adalah – Pelatihan Resusitasi Neonatus – Pelatihan Resusitasi Neonatus 2023 – Pelatihan Resusitasi Neonatus 2024

RESUSITASI NEONATUS

Resusitasi neonatus adalah pertolongan pertama untuk mengatasi bayi yang kesulitan bernapas akibat kekurangan oksigen. Beberapa kondisi tersebut, termasuk sesak napas hingga henti napas. Resusitasi neonatus terkadang diperlukan di waktu yang tak terduga, sehingga setiap orang tua perlu memahami cara melakukannya. Langkah pertama dilakukan dengan memeriksa kondisi kesadaran bayi. Tempatkan ia di area yang empuk dan aman. Ajak ia bicara sembari menepuk badan untuk memastikan kesadarannya. Kemudian, periksa kondisinya, apakah ia mengalami cedera atau perdarahan. Jika tidak ada respons, posisikan leher dan kepala bayi dalam keadaan lurus, tidak menekuk atau mendongak. Cara ini dilakukan untuk membuka jalan napas dan mempermudah laju pernapasan.

Langkah yang Dilakukan Saat Resusitasi Bayi

Prosedur resusitasi neonatus dilakukan bada bayi yang baru lahir, terutama saat melihat tanda kesulitan bernapas setelah memotong tali pusar. Prosedur dilakukan hingga bayi bisa bernapas dengan normal. Beberapa kondisi yang membutuhkan resusitasi neonatus, termasuk bayi prematur, bayi lahir dengan proses persalinan yang lama dan bayi dari ibu yang mengonsumsi obat penenang saat persalinan. Tak hanya dilakukan pada bayi, prosedur juga bisa diterapkan pada anak berusia di bawah 1 tahun yang mengalami kesulitan bernapas hingga kehilangan kesadaran. Menyambung dari langkah pertama di atas, prosedur dilakukan dengan:

  1. Memeriksa Pernapasan
    Langkah ini dilakukan dengan meletakkan pipi ibu di dekat mulut dan hidung bayi. Rasakan tarikan dan hembusan napasnya, sembari memperhatikan gerak dada yang naik turun. Periksa juga bagian dalam mulut dan hidungnya dengan seksama. Jika ada benda asing yang menyumbat jalan napasnya, segera keluarkan. Sebab, tersedak bisa jadi salah satu pemicu sesak napas.
  2. Memberikan Bantuan Pernapasan
    Jika langkah sebelumnya tidak menunjukkan respons, disarankan untuk segera mencari pertolongan medis. Sembari menunggu bantuan datang, ibu bisa melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) dengan cara: Posisikan kepala dan leher bayi dalam keadaan lurus. Kemudian, angkat sedikit dagunya. Hembuskan udara dari mulut ibu ke mulut atau hidung bayi. Pastikan tidak ada celah agar udara tidak keluar kembali Perhatikan apakah dada bayi terangkat saat ibu melakukan teknik di atas. Lihat juga apakah dadanya kembali turun saat udara keluar.
  3. Melakukan Teknik Kompresi Dada
    Jika terlihat tanda-tanda kesadaran setelah melakukan dua langkah di atas, terus berikan bantuan pernapasan hingga napasnya kembali normal. Setelah itu, segera buat janji rumah sakit guna memastikan kondisinya. Namun, jika bayi belum memberikan respons, lanjutkan pertolongan dengan melakukan kompresi dada. Pertama, tekanan bagian tengah dada bayi dengan jari telunjuk dan tengah. Lalu lepaskan. Ulangi cara yang disebutkan dengan kecepatan 100 tekanan dada per menit. Bisa juga dengan melakukan kompresi dada sebanyak 30 kali dan diselingi dengan 2 kali bantuan pernapasan langsung seperti pada poin dua.

Lebih lanjut terkait PELATIHAN RESUSITASI NEONATUS KLIK DISINI

Pelatihan Resusitasi Neonatus

Manajemen Laktasi, Pelatihan Manajemen Laktasi, PELATIHAN MANAJEMEN LAKTASI 2023, Pelatihan Manajemen Laktasi 2024, Pelatihan Manajemen Laktasi Online

Manajemen Laktasi – Pelatihan Manajemen Laktasi – Pelatihan Manajemen Laktasi 2023 – Pelatihan Manajemen Laktasi 2024 – Pelatihan Manajemen Laktasi Online

PELATIHAN MANAJEMEN LAKTASI

Menyusui merupakan proses yang cukup kompleks. Dengan mengetahui anatomi payudara dan bagaimana payudara menghasilkan ASI akan sangat membantu para ibu mengerti proses kerja menyusui yang pada akhirnya dapat menyusui secara eksklusif. Manajemen laktasi merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai keberhasilan dalam menyusui. Manajemen laktasi sebaiknya sudah dilakukan sejak awal kehamilan hingga selama masa menyusui.

Persiapan Menyusui Sejak Masa Kehamilan

Secara alami, manajemen laktasi sudah dimulai sejak awal kehamilan. Hal ini ditandai dengan payudara yang mulai membesar, areola yang terlihat lebih gelap, serta puting yang menjadi tegak. Selain perubahan fisik pada payudara, perubahan hormon sebagai rangkaian persiapan menyusui juga akan terjadi. Kadar hormon prolaktin dan oksitosin yang berperan dalam mempersiapkan laktasi akan mengalami peningkatan semasa kehamilan. Peningkatan kadar hormon prolaktin bermanfaat dalam menunjang produksi air susu. Sementara hormon oksitosin, bertanggung jawab terhadap keluarnya air susu. Efek kedua hormon ini juga membuat ibu tetap tenang, santai, serta siap mengurus dan menyusui bayi. Nah, selain perubahan hormon, pada bulan ke empat kehamilan, kolostrum juga sudah mulai diproduksi. Produksi air susu dan keluarnya air susu ini telah diatur secara alami hingga saat persalinan tiba.

Baca juga : Pelatihan Konselor Laktasi – Pelatihan Konselor Menyusui – Pelatihan Konselor ASI – Pelatihan Konselor Laktasi 2024 – Pelatihan Konselor Laktasi Online

Saat-Saat Mulai Menyusui

Tahap berikutnya dalam manajemen laktasi adalah tahap menyusui. Proses menyusui sudah dapat langsung dilakukan sejak beberapa menit setelah bayi dilahirkan. Air susu yang pertama kali keluar merupakan kolostrum. Kolostrum mengandung gizi terbaik bagi bayi baru lahir sehingga penting untuk diberikan. Pada awal menyusu, bayi secara naluri sudah bisa mengisap puting ibu. Namun, penting untuk melatih bayi untuk bisa menyusu dengan posisi perlekatan yang baik agar proses menyusui dapat berjalan lancar. Melatih bayi menyusu memang bukan hal yang mudah. Agar prosesnya berjalan lancar, ciptakan suasana yang lebih santai dan pastikan Bunda berada pada posisi yang nyaman. Setelah itu, letakkan Si Kecil di antara payudara sampai kulitnya menempel pada kulit Bunda. Ketika ia merasa nyaman, maka proses pemberian ASI pertama kali sudah bisa dimulai. Dalam proses manajemen laktasi ini, biarkan bayi yang berinisiatif untuk menyusu pada payudara. Jika bayi tidak lapar, dengan sendirinya ia akan tetap tidur di dada Bunda. Namun, jika bayi merasa lapar, ia akan mulai menggerak-gerakkan kepalanya. Apabila mata bayi mulai terbuka dan ia menaruh kepalan tangannya ke mulut, ini waktu yang tepat untuk bayi menyusu.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menyusui

Setelah bayi sudah mampu menyusu, beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan agar manajemen laktasi dapat terus berjalan dengan lancar:

  1. Frekuensi pemberian ASI
  2. Tanda kecukupan ASI yang diberikan
  3. Asupan makanan yang dikonsumsi ibu
  4. Masalah saat menyusui
  5. Kondisi kesehatan Ibu

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN MANAJEMEN LAKTASI KLIK DISINI

Pelatihan Manajemen Laktasi Pelatihan Manajemen Laktasi

Pelatihan Asesor Keperawatan, Pelatihan Asesor Keperawatan 2022, Pelatihan Asesor Keperawatan 2023, Pelatihan Asesor Keperawatan 2024, Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan

Pelatihan Asesor Keperawatan – Pelatihan Asesor Kompetensi Keperawatan – Pelatihan Asesor Keperawatan 2022 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2023 – Pelatihan Asesor Keperawatan 2024

PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KEPERAWATAN”

Perawat merupakan bagian integral dalam sistem pelayanan, sehingga memiliki daya ungkit dalam mutu pelayanan kesehatan. Perawat merupakan sah satu tenaga kesehatan yang mempunyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan.

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kesehatan. Untuk memberikan pelayanan tersebut seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik agar dapat menjamin keselamatan pasien.

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang tugas pokoknya memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya dalam pelayanan kesehatan (yaitu rumah sakit dan puskesmas). Dengan kompetensi dan otoritas klinis yang jelas, perawat merasa aman dan percaya diri bahwa mereka dapat memberikan asuhan sesuai standar yang ditetapkan. Perawat merupakan bagian integral dari sistem pelayanan, sehingga memiliki pengaruh terhadap mutu pelayanan kesehatan. Perawat adalah tenaga kesehatan legal yang tugas utamanya memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit.

Dalam PERMEN PAN NO. 25 Tahun 2024, untuk kenaikan jenjang fungsional, setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan surat penugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

Untuk memberikan pelayanan keperawatan, perawat perlu diakui kompetensi dan otoritas klinisnya untuk menjamin keselamatan pasien dan keluarganya. Oleh Karena itu kami menyelenggarakan PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KEPERAWATAN” yang dapat diakses pada LINK BERIKUT.

Pelatihan Asesor Keperawatan Pelatihan Aseso Keperawatan

Alur Pelayanan PONED Puskesmas, Pelayanan PONED, Pelayanan PONED Adalah, SOP Alur Pelayanan PONED, Standar Pelayanan PONED

Pelayanan PONED – Pelayanan PONED Adalah – Standar Pelayanan PONED – SOP Alur Pelayanan PONED – Alur Pelayanan PONED Puskesmas

PELAYANAN PONED

Pelayanan PONED adalah fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Puskesmas rawat inap terkait kasus emergensi obstetri dan neonatus tingkat dasar. Puskemas PONED melayani selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Puskesmas PONED biasa dijadikan rujukan untuk kasus-kasus rujukan masyarakat yang datang mandiri ataupun dirujuk oleh Posyandu, pelayanan perorangan tingkat pertama seperti praktik dokter atau bidan mandiri, dan rujukan dari puskesmas Non-PONED sekitar.

Berikut ini adalah kasus-kasus di puskesmas PONED yang harus dirujuk ke rumah sakit PONEK maupun non PONEK:

  1. Ibu hamil dengan panggul sempit, ibu hamil dengan riwayat bedah sesar, dan ibu hamil dengan perdarahan antepartum;
  2. Jika ditemukan adanya hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi berat/ eklamsi);
  3. Ketuban pecah disertai dengan keluarnya meconium kental;
  4. Ibu hamil dengan tinggi fundus 40 cm atau lebih (makrosomia, polihidramnion, kehamilan ganda);
  5. Primipara pada fase aktif kala 1 persalinan dengan penurunan kepala 5/5 h;
  6. Ibu hamil dengan anemia berat atau ibu hamil yang mengalami disproporsi kepala panggul; dan
  7. Ibu hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan kelainan jantung yang perlu dirujuk ke RS PONEK.

Selain pada kasus ibu hamil, kasus pada bayi baru lahir berikut juga harus segera dirujuk ke rumah sakit PONEK seperti:

  1. Bayi dengan usia gestasi di bawah 32 minggu;
  2. Bayi yang mengalami asfiksia ringan dan sedang yang tidak menunjukkan perbaikan selama 6 jam;
  3. Bayi yang mengalami kejang meningitis, dan bayi yang membutuhkan perawatan sepsis.
  4. Bayi yang diduga mengalami infeksi pra/ intra/ post partum;
  5. Bayi dengan kelainan bawaaan;
  6. Bayi dengan distres nafas yang menetap;
  7. Bayi yang tidak menunjukan kemajuan selama perawatan;
  8. Bayi yang mengalami kelainan jantung;
  9. Bayi hiperbilirubinemia; dan
  10. Bayi kuning akibat kadar bilirubin yang tinggi, lebih dari 10 mg/dl.

Kriteria yang Harus Dipenuhi untuk Puskesmas PONED

Untuk disebut dan difungsikan sebagai puskesmas PONED, puskesmas tersebut memenuhi syarat dan kriteria berikut:

  1. Memiliki ruangan perawatan kebidanan dan kandungan, ruang obstetri, ruang tindakan neonatus, ruang perawatan pasca persalinan, ruang jaga perawat dan dokter, dan ruang bedah minor.
  2. Menyediakan fasilitas ruangan pra-persalinan, kamar bersalin dan tempat tidur rawat inap untuk kasus emergensi/ komplikasi obstetri dan neonatus.
  3. Menyediakan tim pendukung yang sudah terlatih PONED minimal terdiri dari 1-2 orang dokter umum, 5 orang perawat D3, 5 orang bidan D3, 1 orang analis laboratorium, dan 1 orang petugas administrasi.
  4. Terletak di wilayah strategis dan mudah diakses oleh puskesmas atau fasyankes non-PONED lainnya. Jarak tempuh dari pemukiman atau puskesmas non-PONED ke puskesmas PONED <1 jam dengan transportasi umum, dan jarak dari puskesmas PONED ke rumah sakit minimal 2 jam
  5. Berfungsi dalam Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
  6. Memiliki peralatan medis, non-medis, obat-obatan, dan fasilitas tindakan medis serta rawat inap untuk mendukung penyelenggaraan PONED
  7. Puskesmas memiliki komitmen untuk menerima kasus rujukan kegawatdaruratan medis obstetri dan neonatus dari fasyankes sekitar
  8. Memiliki sarana rujukan berupa ambulance yang siap setiap saat.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONED KLIK DISINI

Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Pelayanan PONED Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Pelayanan PONED

Pelatihan Poned, Pelatihan PONED 2023, Pelatihan PONED 2024, Pelatihan PONED adalah, Pelatihan Tim Poned

Pelatihan PONED – Pelatihan Poned Adalah – Pelatihan Tim Poned – Pelatihan Poned 2023 – Pelatihan Poned 2024

Pelatihan PONED untuk Menanggulangi AKI

 

PONED adalah pelayanan kegawatdaruratan di bidang obstetri neonatus. PONED dilaksanakan di Puskesmas besar di bawah pengawasan dokter dan dirujuk ke rumah sakit oleh tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan. Puskesmas yang melayani PONED adalah puskesmas induk yang merupakan puskesmas rawat inap yang standby 24 jam sehari. Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal. Kegawatan tersebut dapat terjadi pada ibu hamil, bersalin maupun dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara Asean lainnya

Seperti yang kita ketahui bersama, angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Situasi ini tentu mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, termasuk pelatihan PONED. Pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan petugas pelayanan kesehatan agar mampu melakukan pengelolaan kegawatdaruratan dan neonatal esensial dasar tingkat pelayanan kesehatan primer.

Millennium Development Goals (MDGs) sebagai road map (arah pembangunan) kesehatan di Indonesia mempunyai delapan tujuan, dua diantaranya adalah untuk menurunkan AKI dan AKB. Kematian ibu saat ini masih merupakan salah satu masalah. Karena tingginya Angka Kematian Ibu mempunyai dampak yang besar terhadap keluarga dan masyarakat (L. Ratna Budiarso et al, 1996). Angka kematian ibu dan bayi  dapat digunakan sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, salah satunya indikator kesehatan ibu.

Mitra Diklat (Konsultan dan Traning Center) adalah Perusahaan yang bergerak dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan, Pemberdayaan & Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bergerak di bidang : Workshop, Seminar, Lokakarya, Diklat, In-House, Bimbingan Teknis, Konsultan, BUMN, BUMD, BLU, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi, PEMDA, dll.

Lebih lanjut terkait info Pelatihan Poned yang diselenggarakan oleh Mitra Diklat Center silahkan KLIK  DISINI

Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned Foto Kegiatan Praktik Pelatihan Poned

Pelatihan SPI, Pelatihan SPI 2023, Pelatihan SPI RS, Pelatihan SPI Rumah Sakit, SPI Rumah Sakit

SPI Rumah Sakit – Pelatihan SPI – Pelatihan SPI 2023 – Pelatihan SPI RS – Pelatihan SPI Rumah Sakit

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI)

SPI

Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi dan aman bagi pasien, pengawasan internal yang efektif sangatlah penting. Pelatihan Audit SPI (Satuan Pengawasan Internal) Rumah Sakit dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktik audit internal yang efektif dalam lingkungan rumah sakit. Dengan menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan, rumah sakit dapat memastikan kepatuhan, meningkatkan efisiensi, dan mencapai tingkat pelayanan yang unggul.

Singnifikansi Audit SPI dalam Rumah Sakit:

  1. Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan: Audit SPI membantu rumah sakit untuk memastikan bahwa seluruh proses dan operasi sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku. Ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
  2. Efisiensi Operasional: Dengan mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan, audit SPI membantu rumah sakit untuk mengelola sumber daya dengan lebih baik dan mencapai penghematan biaya yang signifikan.
  3. Pengurangan Risiko: Audit SPI membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi pelayanan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan mengatasi masalah ini, rumah sakit dapat meminimalkan risiko hukum dan reputasi.
  4. Transparansi dan Pertanggungjawaban: Praktik audit internal yang teratur memberikan transparansi terhadap aktivitas rumah sakit dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk:

  1. Membantu Direktur agar dapat secara efektif mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
  2. Melakukan penilaian desain dan implementasi pengendalian intern, apakah cukup memadai dan dilaksanakan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk dapat menjamin data-data keuangan dapat dipercaya.
  3. Melakukan analisis dan evaluasi efektifitas sistem dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan rumah sakit.

Dalam menjalankan fungsinya SPI bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Adapun Tanggung jawab SPI adalah:

  1. Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi rumah sakit, khususnya sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan risiko telah dilaksanakan oleh unit-unit kerja yang bersangkutan.
  2. Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan efektivitas dan efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang :
    • Keuangan
    • Operasi dan pelayanan
    • Pemasaran
    • Sumber daya manusia
    • Pengembangan
  3. Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan komunikasi untuk memastikan bahwa :
    • Informasi penting rumah sakit terjamin keamanannya.
    • Fungsi sekretariat rumah sakit dalam pengendalian informasi dapat berjalan dengan efektif.
    • Penyajian laporan-laporan rumah sakit memenuhi peraturan perundang-undangan.
    • Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian internal yang ditugaskan oleh direktur.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN SPI KLIK DISINI

SPI

Alur Pelayanan PONED Puskesmas, PONED Puskesmas, PONED Puskesmas Adalah, Puskesmas PONED, Puskesmas PONED Adalah

PONED Puskesmas – PONED Puskesmas Adalah – Puskesmas PONED – Puskesmas PONED Adalah – Alur Pelayanan PONED Puskesmas

PUSKESMAS PONED

Puskesmas PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader di masyarakat, Bidan di Desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS/RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.

Apa itu Puskesmas ?

Puskesmas telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1968. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan. (Kebijakan Dasar Puskesmas diatur dalam Kepmenkes No 128 Tahun 2004). Pelaksanaan semua kegiatan Puskesmas harus mengacu pada tugas dan fungsi puskesmas:

  1. Pusat Pembangunan wilayah berwawasan kesehatan
  2. Pusat Pemberdayaan Masyarakat
  3. Pusat Pelayanan Kesehatan Perorangan Primer
  4. Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer

Puskesmas sesuai dengan tupoksinya memberikan pelayanan berupa:
1. 6 (enam) Upaya Kesehatan Wajib

  • Promosi Kesehatan
  • Kesehatan Lingkungan
  • Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana
  • Perbaikan Gizi Masyarakat
  • Penanggulangan Penyakit
  • Pengobatan dan Penanganan Kegawat daruratan

2. 9 (sembilan) Upaya Kesehatan Pengembangan

  • Kesehatan Sekolah
  • Kesehatan Olah Raga
  • Perawatan Kesehatan Masyarakat
  • Kesehatan Kerja
  • Kesehatan Gigi dan Mulut
  • Kesehatan Jiwa
  • Kesehatan Mata
  • Kesehatan Usia Lanjut
  • Pembinaan Pengobatan Tradisional

Apa itu PONED?

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan di Negara-negara Asean lainnya.

Baca Juga : Ponek Atau Poned – Poned Atau Ponek – Ponek Itu Apa – Ponek Adalah – Poned Itu Apa – Poned Adalah

Alur Pelayanan PONED di Puskesmas

Setiap kasus emergensi yang datang di setiap puskesmas mampu PONED harus langsung ditangani, setelah itu baru melakukan pengurusan administrasi (pendaftaran, pembayaran -> alur pasien). Pelayanan yang diberikan harus mengikuti Prosedur Tetap
(PROTAP).

Pelayanan yang diberikan Puskesmas PONED

Puskesmas PONED harus memiliki tenaga kesehatan yang telah dilatih PONED yaitu TIM PONED (Dokter dan 2 Paramedis). Pelayanan yang dapat diberikan puskesmas PONED yaitu pelayanan dalam menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi meliputi kemampuan untuk menangani dan merujuk:

  1. Hipertensi dalam kehamilan (preeklampsia, eklampsia)
  2. Tindakan pertolongan Distosia Bahu dan Ekstraksi Vakum pada Pertolongan Persalinan
  3. Perdarahan post partum
  4. infeksi nifas
  5. BBLR dan Hipotermi, Hipoglekimia, Ikterus, Hiperbilirubinemia, masalah pemberian minum pada bayi
  6. Asfiksia pada bayi
  7. Gangguan nafas pada bayi
  8. Kejang pada bayi baru lahir
  9. Infeksi neonatal
  10. Persiapan umum sebelum tindakan kedaruratan Obstetri – Neonatal antara lain Kewaspadaan Universal Standar.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PONED PUSKESMAS KLIK DISINI

Pelatihan PONED Puskesmas

Pelatihan PONED Puskesmas

Pelatihan Manajemen PKRS, Pelatihan PKRS, Pelatihan PKRS 2023, Pelatihan PKRS 2024, Pelatihan Promosi Kesehatan

Pelatihan PKRS – Pelatihan Promosi Kesehatan – Pelatihan Manajemen PKRS – Pelatihan PKRS 2023 – Pelatihan PKRS 2024

PELATIHAN PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)

Banyak orang yang masih awam dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit atau yang biasa disebut dengan PKRS. Sering kali orang keliru menafsirkan PKRS sebagai bagian humas rumah sakit atau bahkan bagian pemasaran atau marketing rumah sakit. Ketiga fungsi tersebut sebenarnya berbeda meskipun dalam pelaksanaanya harus selalu bersinergi dan berdampingan, tidak boleh terpisah atau dikotak-kotakkan fungsinya. Kemiripan dari fungsi tiga bagian tersebut membuat kita perlu memahami apa itu PKRS.

Permenkes No. 44 Tahun 2018

Menurut Permenkes No. 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. PKRS adalah proses memberdayakan pasien, keluarga pasien, sumber daya manusia rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal. Dari definisi tersebut kita bisa melihat peran PKRS sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di mana sesuai dengan value penting dari kegiatan promosi kesehatan adalah membuat sasaran berdaya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Maksud dari tujuan mencapai derajat kesehatan yang optimal tidak hanya ditujukan kepada pasien atau orang yang sedang sakit. Kata “optimal” berarti setiap orang punya kesempatan untuk meningkatkan derajat kesehatannya. Setiap orang tentunya dalam posisi derajat kesehatan yang berbeda. Oleh karena itu kegiatan dan tujuan promosi kesehatan harus disesuaikan dengan derajat kesehatan masing-masing sasaran. Tujuan promosi kesehatan untuk pasien atau orang yang sakit adalah mendukung pengobatan bisa optimal dari sakit menjadi sehat. Apabila untuk orang sehat maka upaya promosi kesehatan bisa bertujuan untuk mencegah agar seseorang tidak sampai sakit atau lebih sehat.

Kegiatan PKRS tidak boleh hanya fokus pada promosi kesehatan kepada pasien. Sesuai dengan definisi PKRS, sasaran kegiatan PKRS tidak hanya pasien tetapi juga keluarga pasien, sumber daya yang ada di rumah sakit, pengunjung rumah sakit bahkan masyarakat di sekitar rumah sakit. Kegiatan PKRS sejatinya harus lebih komprehensif dan lebih luas lagi dalam melihat permasalahan. Kegiatan PKRS yang tidak mencakup pada seluruh sasaran sesuai dengan definisi PKRS maka akan sia-sia karena fungsinya dalam mendukung visi dan misi rumah sakit pasti akan pincang.

Tim PKRS

Setiap rumah sakit wajib memiliki tim PKRS. PKRS erat hubungannnya dengan kegiatan pelayanan kesehatan di mana kegiatannya tidak bisa dipisahkan dari pelayanan kesehatan rumah sakit. Keberadaan tim PKRS diharapkan dapat mendorong sumber daya rumah sakit untuk lebih aktif dalam mendukung perubahan perilaku dan lingkungan sasaran promosi kesehatan sehingga bisa tercapai peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Tim PKRS tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi antar bagian dalam rumah sakit agar menghasilkan manfaat bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, sumber daya manusia, dan masyarakat di sekitar rumah sakit.

Kegiatan PKRS memang dilakukan oleh tim PKRS. Namun pada akhirnya harus mampu membuat masing-masing sumber daya manusia di rumah sakit menjadi promotor kesehatan pada bagiannya masing-masing. Dapat dikatakan kegiatan PKRS merupakan kegiatan tim yang melibatkan lintas profesi dan bagian yang mana masing-masing bagian harus berkoordinasi yang baik dan saling melengkapi. Tujuan dari kerja sama lintas profesi dan bagian ini untuk menghasilkan materi promosi kesehatan yang edukatif dan aplikatif serta terpercaya.  Tujuannya yaitu agar bisa menghindarkan kesalahan informasi kesehatan yang beredar di masyarakat.

Kesimpulan

Melihat sasaran, kegiatan dan pelaku PKRS yang kompleks dan komprehensif, bisa dilihat bahwa PKRS mempunyai peranan penting sebagai corong untuk promosi kesehatan. Target besar lain yang penting dicapai dalam promosi kesehatan adalah terbangunnya paradigma positif pada sasaran program sehingga tercapai perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat. Perubahan perilaku tidak bisa didapat secara instan namun diawali dengan perubahan akibat input pengetahuan lalu perubahan sikap yaitu dari tahu, menjadi mau untuk berubah. Setelah tercapai perubahan sikap menjadi mau maka kegiatan PKRS harus dipastikan bisa menghasilkan kondisi sasaran yang mampu untuk berubah. Tercapainya kemampuan sasaran untuk berubah tersebut yang menjadi peranan penting PKRS untuk memberdayakan sasaran kegiatan sehingga sasaran bisa berdaya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal baik di dalam maupun di luar rumah sakit.

Sehubungan dengan hal tersebut Mitra Diklat Center mencoba menjembatani kebutuhan rumah sakit terkait PKRS dengan menyelenggarakan Pelatihan PKRS.

Lebih lanjut terkait PELATIHAN PKRS KLIK DISINI

Foto Bersama Pelatihan PKRS Foto Bersama Pelatihan PKRS Foto Bersama Pelatihan PKRS

Pelatihan PMKP, Pelatihan PMKP 2023, Pelatihan PMKP 2024, Pelatihan PMKP Adalah, Pelatihan PMKP Rumah Sakit

Pelatihan PMKP – Pelatihan PMKP Adalah – Pelatihan PMKP Rumah Sakit – Pelatihan PMKP 2023 – Pelatihan PMKP 2024

PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)

Dengan terbitnya KMK 1128 Th. 2022 tentang standar akreditasi Rumah Sakit, maka otomatis standar mutu dan keselamatan pasien menyesuaikan standarnya. Standar PMKP ini membantu Rumah Sakit untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko.

Peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah tujuan utama dalam industri pelayanan kesehatan. Untuk mencapai standar yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang aman, efektif, efisien, tepat waktu, beroroentasi pada pasien, dan bekelanjutan, pelatihan PMKP menjadi penting bagi para profesional kesehatan.

Pelatihan PMKP bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan dalam konteks rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Melalui pelatihan ini, peserta akan belajar tentang prinsip-prinsip dasar PMKP, metode dan alat evaluasi, serta strategi untuk menerapkan praktik terbaik dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.

Mengapa harus mengikuti pelatihan PMKP?

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang:

  1. Identifikasi risiko. peserta akan belajar mengenali dan mengevaluasi risiko-risiko yang dapat mempengaruhi keselamatan pasien, baik dalam aspek medis maupun non-medis. Mereka akan diajarkan untuk menggunakan alat-alat seperti analisis kejadian yang tidak diinginkan (Adverse Event Analysis) dan peta risiko (Risk Mapping) untuk mengidentifikasi faktor risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
  2. Pengembangan kebijakan dan prosedur. peserta akan mempelajari pentingnya memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas dan terstandarisasi dalam memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Mereka akan belajar tentang pengembangan kebijakan dan prosedur yang memenuhi standar PMKP dan dapat diterapkan dengan efektif di berbagai departemen dan unit pelayanan.
  3. Komunikasi dan kolaborasi tim. Pelatihan PMKP juga memberikan penekanan pada pentingnya komunikasi yang efektif dan kolaborasi antar tim dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Peserta akan belajar teknik komunikasi yang baik, seperti melaporkan kejadian yang tidak diinginkan, melakukan debrifing, dan berbagi informasi penting kepada tim kesehatan lainnya.
  4. Pengukuran dan pengendalian kualitas. Peserta akan mempelajari metode dan alat untuk mengukur dan mengendalikan kualitas pelayanan, termasuk pengumpulan data, analisis tren, dan pelaporan kinerja. Mereka akan belajar bagaimana menggunakan indikator mutu yang relevan dan mengembangkan langkah-langkah perbaikan berkelanjutan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
  5. Budaya keselamatan pasien: Pelatiham PMKP juga mendorong pembentukan budaya keselamatan pasien di dalam organisasi kesehatan. Peserta akan diberikan pemahaman tentang pentingnya sikap proaktif dalam melaporkan risiko, serta pentingnya transparansi dan pembelajaran dari kesalahan.

Lebih lanjut terkait informasi PELATIHAN PMKP yang diselenggarakan Mitra Diklat Center KLIK DISINI

Foto Bersama Pelatihan PMKP Foto Bersama Pelatihan PMKP Foto Bersama Pelatihan PMKP