Pelatihan Phlebotomy – Seiring perkembangan pengetahuan dan teknologi kesehatan, maka salah satu sarana kesehatan berupa laboratorium klinik berkembang dengan pesat. Perkembangannya tidak terlepas dari meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dan perkembangan laboratorium juga d idukung oleh faktor keterampilan petugas laboratorium dan tenaga keperawatan. Laboratorium harus memiliki prosedur yang jelas dalam teknik pengambilan darah, dalam hal ini meliputi diantaranya adalah persiapan alat dan pengambilan darah yang tepat.
TUJUAN PELATIHAN PHLEBOTOMY
Meningkatkan keterampilan phlebotomy tenaga analis, perawat ruangan dan juga bidan
Menurunkan angka kegagalan dalam pengambilan darah pada pasien
Meningkatkan keterampilan petugas dalam pengambilan darah pada pasien
Mengurangi risiko keluar darah banyak dalam pengambilan darah ke pasien
MATERI PELATIHAN PHLEBOTOMY
Anatomi pembuluh darah
Skin puncture
Wing needle
Identifikasi pasien 4 tahap
Teknik pengambilan darah sesuai prosedur
Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
APD pencegahan infeksi
Sampah infeksius
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN : Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
MITRA DIKLAT (Konsultan dan Traning Center)
PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) PUSKESMAS”
Kepada Yth. Direktur Puskesmas, Tim Konsultan MFK Puskesmas, dan Surveiyor Akreditasi Puskesmas
Dengan Hormat,
Pelatihan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) – Puskesmas sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan Puskesmas sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada Pasien, Petugas, Pengunjung serta Lingkungan Puskesmas. Dalam standar Akreditasi Puskesmas 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Puskesmas adalah agar menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan Teknisi di Puskesmas harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.
Puskesmas perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan Puskesmas tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.(2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus di kendalikan dan limbah bahan berbahaya di buang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi di rencanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya di lindungi dari kebakaran dan asap. (5). Peralatan medis- peralatan di pilih, di pelihara dan di gunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya di pelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.
Puskesmas di tuntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Puskesmas secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK) PUSKESMAS”
TUJUAN
Memahami Peraturan Perundang Undangan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas
Memberikan Acuan Bagi Puskesmas Dalam Membuat Rencana Induk Atau Rencana Tahunan MFK Yang Mencakup: Keselamatan Dan Keamanan, Bahan Berbahaya, Manajemen Emergensi, Keselamatan Kebakaran, Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medis Serta Sistem Utilitas;
Memberikan Bekal Kemampuan Manajerial Dan Teknis Dalam Menyediakan Fasilitas Yang Aman Dan Berfungsi Baik, Baik Fasilitas Fisik, Peralatan Medis Maupun Sumberdaya Manusia Serta Meminimalisir Risiko Dan Potensi Berbahaya Dilingkungan Puskesmas Sesuai Standar Akreditasi KARS
Menganalisis, Memonitor Dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Puskesmas Sesuai Dengan Standar Akreditasi KARS
Memberikan Kemampuan Dalam Mempersiapkan Akreditasi Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas Secara Efektif Dan Komprehensif
MATERI
Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik
Sistem Kepemimpinan Dan Perencanaan Yang Efektif Dalam Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Keamanan Puskesmas/Klinik
Sistem Pengelolaan Bahan Berbahaya (Inventaris, Penanganan, Penyimpanan Dan Penggunaan Bahan Radioaktif Dan Bahan Berbahaya Lainnya Serta Pengendalian Dan Pembuangan Bahan Dan Limbah B3) Secara Aman
Sistem Manajemen Emergensi (Tanggapan Terhadap Wabah, Bencana Dan Keadaan Emergensi) Yang Efektif
Sistem Keselamatan Kebakaran (Properti Dan Penghuni/Petugas, Pasien, Pengunjung) Yang Efektif
Pengelolaan Sistem Peralatan Medis (Analisa Kebutuhan Dan Pemilihan Jenis Alat, Serta Tekhnik Pemeliharaan Alat)
Pengelolaan Sistem Utilitas Dan Sistem Pendukung Lainnya Yang Efektif Untuk Meminimalkan Risiko Pengoperasian
Optimalisasi Telusur Lapangan Internal Klinik Bidang MFK Serta Strategi Dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Puskesmas/Klinik
METODE
Ceramah
Diskusi
Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. MITRA DIKLAT No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)”
Kepada Yth. Direktur RS,Tim Konsultan MFK RS,Surveiyor Akreditasi RS
Dengan Hormat, Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan Rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada Pasien, Petugas, Pengunjung serta Lingkungan Rumah sakit. Dalam standar Akreditasi Rumah Sakit 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit (MFK) adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan Teknisi di Rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.
Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan juga peralatan rumah sakit tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang. (2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus di kendalikan dan limbah bahan berbahaya di buang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi di rencanakan dan juga efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya di lindungi dari kebakaran dan juga asap. (5). Peralatan medis- peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.
Rumah sakit di tuntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Rumah sakit secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Nara sumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)”
TUJUAN
Memahami Peraturan perundang undangan dan Urgensi pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan juga Keselamatan (MFK) Rumah sakit dalam standar Akreditasi SNARS
Memberikan acuan bagi Rumah sakit dalam membuat rencana induk atau rencana tahunan MFK yang mencakup: Keselamatan dan Keamanan, Bahan berbahaya, Manajemen emergensi, keselamatan kebakaran, pengelolaan dan juga pemeliharaan peralatan medis serta Sistem utilitas
Memberikan bekal kemampuan Manajerial dan Teknis dalam Menyediakan fasilitas yang aman dan berfungsi baik, baik fasilitas fisik, peralatan medis maupun sumberdaya manusia serta Meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan rumah sakit sesuai Standar Akreditasi SNARS
Menganalisis, Memonitor dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen fasilitas dan keselamatan Rumah sakit sesuai dengan Standar Akreditasi KARS
Memberikan kemampuan dalam Mempersiapkan Akreditasi Rumah sakit SNARS POKJA Manajemen fasilitas dan juga keselamatan (MFK) Rumah sakit secara efektif dan Komprehensif
MATERI
Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
Sistem Kepemimpinan Dan Perencanaan Yang Efektif Dalam Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Keamanan Rumah Sakit
Sistem Pengelolaan Bahan Berbahaya (Inventaris, Penanganan, Penyimpanan Dan Penggunaan Bahan Radioaktif Dan Bahan Berbahaya Lainnya Serta Pengendalian Dan Pembuangan Bahan Dan Limbah B3) Secara Aman
Sistem Manajemen Emergensi (Tanggapan Terhadap Wabah, Bencana Dan Keadaan Emergensi) Yang Efektif
Sistem Keselamatan Kebakaran (Properti Dan Penghuni/Petugas, Pasien, Pengunjung) Yang Efektif
Pengelolaan Sistem Peralatan Medis (Analisa Kebutuhan Dan Pemilihan Jenis Alat, Serta Tekhnik Pemeliharaan Alat)
Pengelolaan Sistem Utilitas Dan Sistem Pendukung Lainnya Yang Efektif Untuk Meminimalkan Risiko Pengoperasian
Optimalisasi Telusur Lapangan Internal RS Bidang MFK Serta Strategi Dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Menunjang Akreditasi RS SNARS Edisi 1
METODE
Ceramah
Diskusi
Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. MITRA DIKLAT No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS “PERAN ASESOR INTERNAL RUMAH SAKIT SESUAI STANDAR AKREDITASI RS (STARKES) 2024”
Kepada Yth. Direktur / Wakil Direktur Rumah Sakit, Tim Akreditasi Rumah Sakit, Asesor Internal Rumah Sakit, Dokter Spesialis dan Dokter Umum, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Lainnya Dan Surveior Akreditasi KARS.
Pelatihan Asesor Internal Rumah Sakit – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan akreditasi di Indonesia. Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Akreditasi Rumah Sakit pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995. Selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan tahun berapa standar tersebut mulai dipergunakan untuk penilaian sehingga selama ini belum pernah ada Standar Nasional akreditasi Rumah Sakit di Indonesia, sedangkan status akreditasi saat ini ada status akreditasi nasional dan status akreditasi internasional maka di Indonesia perlu ada Standar Nasional.
Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan hal tersebut maka standar akreditasi untuk rumah sakit saat ini berdasar pada STARKES 2024. Standar di kelompokkan menurut fungsi-fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien, juga dengan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.
Dalam mempersiapkan Standar Akreditasi yang baru ini, rumah sakit harus mampu melakukan kegiatan self Assesment di Rumah Sakit masing-masing yang di lakukan oleh asesor internal sebelum di lakukan bimbingan dan penilaian oleh KARS. Hali ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana sebuah rumah sakit telah mempersiapkan kebutuhan akreditasinya. Peran asesor internal di rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi sangatlah penting, karena dapat membantu pokja-pokja akreditasi rumah sakit dalam mengukur kesiapan akreditasi rumah sakit baik berupa dokumen maupun telusur lapangan. Tugas asesor internal membantu direktur dalam mengukur dan mempersiapkan pelaksanaan suevei akreditasi oleh Komisi Akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
TUJUAN
Meningkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Terutama Asesor Internal Tentang Fungsi Dan Peran Asesor Internal Rumah Sakit Dalam STARKES 2024
Mempersiapkan Rumah Sakit Dalam Melaksanakan Self Assesment Akreditasi
Mempersiapkan Asesor Internal Dalam Menjalankan Peran Dan Fungsinya Sebagai Tim Telusur Lapangan Di Rumah Sakit Dalam Menunjang Persiapan Akreditasi Rumah Sakit
MATERI
Overview Standar Akreditasi Rumah Sakit
Peran Asesor Internal dalam Persiapan Akreditasi Rumah Sakit
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Biaya Pelatihan di transfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
PELATIHAN KHUSUS “ASESOR KOMPETENSI BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”
Kepada Yth. Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senior
Dengan Hormat,
Pelatihan Asesor Tenaga Kesehatan Lain – Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, di mana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA DIKLAT bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “ASESOR BAGI TENAGA KESEHATAN, DOKTER, PERAWAT, DAN PROFESI KESEHATAN LAINNYA”
TUJUAN :
Adapun Tujuan Pelatihan Ini Yaitu :
Peserta Dapat Merancang Asesmen Kompetensi
Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi
MATERI
Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Dokter, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan, Dan Profesi Kesehatan Lainnya
Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
Perencanaan Kredensial bagi Tenaga Kesehatan Lain
Asesmen Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan Lain
Proses Kredensial Tenaga Kesehatan Lain
Mereview RKK dan Rekomendasi SPK Tenaga Kesehatan Lain
METODE
Ceramah
Diskusi
Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 70 Yogyakarta
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Mitra Diklat No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat di bayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan
Kepada Yth. Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, dan juga Perawat Senior
Dengan Hormat, Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik di akui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan juga yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang di tetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah di tetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan juga wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).
Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional, setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.
Peserta Dapat Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
Peserta Dapat Melaksanakan Asesmen Kompetensi
Peserta Dapat Mereview Asesmen Kompetensi
MATERI
Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Perawat
Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
Mereview Asesmen Kompetensi
METODE
Ceramah
Diskusi
Tanya Jawab
BIAYA & FASILITAS
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta Menginap di Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training kit, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. Training kit, sertifikat, foto bersama dan juga sebuah tas eksklusif.
TEMPAT PENYELENGGARAAN:Hotel Grand Puri Saron Malioboro Yogyakarta Jl. Sosrowijayan No. 242 Yogyakarta
Biaya Pelatihan ditransfer melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. MITRA DIKLAT No. Rek. : 0917-6800-53 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi.
Catatan :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 hari sebelum hari pelaksanaan